Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Bikin Resah Warga! Satpol PP Grebek Warung Jamu di Bogor, Jual Miras Ilegal saat Bulan Ramadan

25 Februari 2026
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
4 0
0
Bikin Resah Warga! Satpol PP Grebek Warung Jamu di Bogor, Jual Miras Ilegal saat Bulan Ramadan

Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama saat merazia warung jamu yang menjual miras ilegal di wilayah Bogor Selatan.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) razia minuman keras (miras) di wilayah Ranggamekar–Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan pada Selasa, 24 Februari 2026 malam.

Razia tersebut menyasar sebuah kios miras yang beroperasi dengan modus berkedok warung jamu dan dinilai meresahkan masyarakat, terlebih beroperasi saat bulan suci Ramadan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga terkait dugaan praktik penjualan miras terselubung.

“Kami merespons cepat laporan dari masyarakat Ranggamekar dan Pamoyanan yang resah. Malam ini kami membuktikan bahwa ada aktivitas penjualan miras yang disamarkan dengan berjualan jamu,” ujar Pupung.

Ia memimpin langsung tim di lapangan untuk menyisir lokasi di sepanjang Jalan R.E. Soemantadiredja. Berdasarkan hasil pemantauan, petugas berhasil membongkar kedok toko jamu yang ternyata menyimpan stok minuman beralkohol dari berbagai merek di balik meja dagangannya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sebanyak 40 botol miras yang kerap disebut warga sebagai “minuman setan”. Seluruh barang bukti kemudian diangkut ke Markas Komando Satpol PP Kota Bogor untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Kita mengamankan 40 botol miras. Saat ini kita angkut ke mako untuk kita data,” terangnya.

Pupung menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang mencoba mengganggu kekhusyukan Ramadan dengan menjual barang-barang terlarang secara sembunyi-sembunyi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang berani melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada pihak berwenang.

“Kami memberikan apresiasi kepada warga yang peduli terhadap lingkungan. Komitmen kami jelas, Satpol PP akan terus melakukan pembersihan dan pengawasan rutin agar suasana Ramadan di Kota Bogor tetap kondusif dan tertib,” tegasnya. (3RY)

Tags: Pupung W PurnamaRazia MirasSatpol PP Kota Bogor

BERITA LAINYA

Selamat! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Bagus Surya Akbar Sabet Emas di O2SN Nasional 2026

Selamat! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Bagus Surya Akbar Sabet Emas di O2SN Nasional 2026

by admin juruketik
11 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Atlet balap kursi roda asal Kabupaten Bogor, Bagus Surya Akbar, berhasil menyabet medali emas dalam ajang Olimpiade Olahraga...

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Mulai Disalurkan di Kabupaten Bogor 17 Oktober

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk sekitar 130 tukang becak di Kabupaten Bogor mulai disalurkan pada...

Polisi Tetapkan Pria Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Pria Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor jadi Tersangka

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Polisi menetapkan seorang pria berinisial NS (25) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan pedagang sayur...

Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Ini Awal Masalahnya

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Perempuan di Gunungputri Bogor

by admin juruketik
9 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di kawasan Perumahan Griya Bukit Jaya (GBJ),...

Next Post
Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun

Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun

Kota Bogor Sabet Predikat Kota Menuju Bersih

Kota Bogor Sabet Predikat Kota Menuju Bersih

Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, PTPN IV PalmCo, Subholding dari Holding Perkebunan Nusantara Salurkan 6 Juta Bibit Unggul

Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, PTPN IV PalmCo, Subholding dari Holding Perkebunan Nusantara Salurkan 6 Juta Bibit Unggul

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN I Regional 2 Siapkan Restorasi 14.000 Hektare Pascabencana Pasirlangu

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN I Regional 2 Siapkan Restorasi 14.000 Hektare Pascabencana Pasirlangu

Melalui PT Enero, Holding Perkebunan Nusantara Sukses Produksi 32 Juta Liter Bioetanol

Melalui PT Enero, Holding Perkebunan Nusantara Sukses Produksi 32 Juta Liter Bioetanol

BERITA POPULER

  • Selamat! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Bagus Surya Akbar Sabet Emas di O2SN Nasional 2026

    Selamat! Atlet Disabilitas Kabupaten Bogor Bagus Surya Akbar Sabet Emas di O2SN Nasional 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Bogor City Trail 2026 Diserbu Ratusan Pelari, Trek Ekstrem jadi Ujian Berat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Tampil di 4 Nomor, Agung Haryadi jadi Andalan Kabupaten Bogor di Peparda Jabar 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Aktivis 98 Sebut RUU TNI Tidak Akan Berujung Pada Kembalinya Dwifungsi

Aktivis 98 Sebut RUU TNI Tidak Akan Berujung Pada Kembalinya Dwifungsi

17 Maret 2025
Bapenda Bongkar Kesenjangan Pajak Parkir Minimarket di Kota Bogor! Setoran Rp25 Ribu, Tapi Potensi Tembus Rp1 Juta

Bapenda Bongkar Kesenjangan Pajak Parkir Minimarket di Kota Bogor! Setoran Rp25 Ribu, Tapi Potensi Tembus Rp1 Juta

29 September 2026 - Updated on 1 Oktober 2026
‎Wanita di Bogor Tewas Tertimbun Longsor, Kejadiannya saat Korban Membereskan Dagangan

‎Wanita di Bogor Tewas Tertimbun Longsor, Kejadiannya saat Korban Membereskan Dagangan

29 Januari 2026
20 Atlet Terjun Payung Kabupaten Bogor Siap Tempur, Bidik Emas di Porprov Jabar 2026

20 Atlet Terjun Payung Kabupaten Bogor Siap Tempur, Bidik Emas di Porprov Jabar 2026

30 Juni 2026
DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tuposi dan Hak Dewan

DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tuposi dan Hak Dewan

19 April 2023 - Updated on 29 April 2023
Pemkot Bogor Percepat Realisasi 4.363 BST RTLH

Pemkot Bogor Percepat Realisasi 4.363 BST RTLH

12 Mei 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist