Juruketik.com – Mundurnya Direktur Utama (Dirut) Perumda Trans Pakuan (PTP), Rachma Nissa Fadliya, memicu reaksi dari DPRD Kota Bogor.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bogor, Pepen Firdaus bahkan mengusulkan agar perusahaan daerah tersebut dibubarkan.
Pepen menilai, pengunduran diri Dirut sebelum masa jabatan berakhir menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam pengelolaan Perumda Trans Pakuan.
Baca Juga: Dirut Trans Pakuan Bogor Mengundurkan Diri, Ini Pernyataan Resminya
“Kalau memang terus bermasalah dan tidak menunjukkan perbaikan signifikan, lebih baik dievaluasi total, termasuk opsi pembubaran,” kata Pepen saat dimintai tanggapan.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bogor ini, sejak awal keberadaannya, Trans Pakuan diharapkan menjadi solusi transportasi publik di Kota Bogor.
Namun dalam perjalanannya, kinerja perusahaan dinilai belum optimal, baik dari sisi pelayanan maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Baca Juga: Inspektorat Ungkap Fakta Baru Kasus Pejabat di DPRD Kota Bogor Menghilang
Ia juga menyoroti pentingnya langkah tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk tidak terus mempertahankan BUMD yang dinilai tidak sehat.
“Pemkot harus berani mengambil keputusan strategis. Jangan sampai hanya menjadi beban anggaran tanpa hasil yang jelas,” ujarnya.
Pepen menambahkan, apabila Perumda Trans Pakuan dibubarkan, bukan berarti layanan transportasi publik harus berhenti. Ia justru mengusulkan agar Pemkot Bogor membentuk BUMD baru di sektor transportasi dengan konsep dan tata kelola yang lebih baik.
Menurutnya, pembentukan entitas baru bisa menjadi momentum pembenahan menyeluruh, mulai dari manajemen, sistem operasional, hingga model bisnis agar lebih sehat dan berkelanjutan.
“Dengan BUMD baru, diharapkan bisa lebih profesional, transparan, dan tidak mengulang persoalan yang sama seperti sebelumnya,” ucapnya.
Meski demikian, Pepen tetap mendorong adanya kajian menyeluruh sebelum keputusan final diambil. Evaluasi tersebut mencakup aspek manajemen, keuangan, hingga prospek bisnis ke depan.
Sebelumnya, Direktur Utama Perumda Trans Pakuan, Rachma Nissa Fadliya, resmi mengundurkan diri dari jabatannya efektif sejak 13 April 2026. Padahal, masa jabatannya seharusnya berlangsung hingga 2027.
Dalam pernyataannya, Rachma menyebut keputusan tersebut sebagai bagian dari langkah pribadi, sembari berharap Trans Pakuan ke depan dapat berkembang di bawah kepemimpinan baru. (*)








