Juruketik.com – Kasus tewasnya MAS (9) akibat serangan anjing pemburu di Jasinga, Kabupaten Bogor, memasuki tahap penyidikan.
Polisi menyebut terdapat unsur kelalaian dari pemilik anjing sehingga yang bersangkutan terancam pidana penjara paling lama 5 tahun.
Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan, kejadian yang menewaskan seorang bocah itu ada unsur kelalaian dari pemilik anjing.
“Itu anjingnya dilepas dan jauh dari sang pemiliknya, makanya ketemu sama korban yang lagi mancing dan korban lari ya diseranglah sama anjingnya,” ujar Silfi kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Senin, 8 Juni 2026.
Akibat kelalaiannya itu, kata Silfi, pemilik anjing yang merupakan warga asal Jakarta terancam penjara selama 5 tahun.
“Kami kenakan Pasal 474 ayat 3 dan Pasal 336 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, ancaman hukumannya paling lama 5 tahun,” ucapnya.
Baca Juga: Tragis! Niat Mancing, Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Puluhan Anjing Pemburu di Jasinga Bogor
Silfi menyebut, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik anjing beserta rekan-rekannya yang terlibat dalam komunitas Perburuan Babi Hutan Rengganis.
“Sementara ini kami masih lakukan pemeriksaan, belum ada tersangka. Tapi, kami sudah naikan statusnya ke penyidikan,” tuturnya.
Bahkan, lanjut Silfi, sejumlah anjing pun telah dibawa ke Polres Bogor bersama Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor untuk mengambil sampel dari mulut sejumlah anjing tersebut yang menggigit korban.
Diketahui, ada empat ekor anjing yang menyerang korban hingga tewas dengan mengalami luka cukup parah.
“Anjing-anjing itu diambil sampel darahnya yang ada di sekitar mulutnya karena kan menggigit dan ada sisa-sisa darah yang sudah mengering, tujuannya kita ingin tau apakah ada kandungan obat yang dikonsumsi anjing itu serta bahaya rabiesnya,” ungkapnya.
Silfi mengungkapkan, untuk hasil labnya diperkirakan keluar dalam waktu 4-5 hari ke depan.
“Hasil labnya belum keluar, masih dikerjakan oleh Diskanak Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Kha)





























