Juruketik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) secara resmi menaikan anggaran hibah atau dana bantuan partai politik (parpol) pada tahun 2022.
Kenaikan mencapai 40 persen, dari sebelumnya Rp1.500 persatu suara, kini jadi Rp2.500 berdasarkan suara sah.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal mengatakan, kenaikan Rp1.000 untuk dan bantuan Parpol ini sesuai ketetapan peraturan yang ada dasar hukumnya.
“Dari pusat juga mengarahkan untuk supaya tahun 2024 itu ada fasilitasi untuk kenaikan bantuan keuangan Parpol,” kata pria yang akrab disapa Bambang Tawekal seperti dikutip dari Bogorkita.com.
Menurutnya, penetapan kenaikan bantuan ini berdasarkan hasil usulan partai politik juga ditambah Surat Edaran Kemendagri perihal kenaikan dana bantuan parpol bagi pemerintah daerah yang memiliki anggaran besar.
Adapun, dijelaskannya, 9 partai politik di Kabupaten Bogor yang mendapatkan dana Banpol sesuai jumlah suara sah.
“Totalnya tinggal dikali jumlah suara saja, misalkan tahun 2019 Partai Gerindra pemenang suara terbanyak di Kabupaten Bogor, tinggal dikali saja jumlah suara itu dengan Rp 2.500,” ungkapnya.
Dengan begitu, setiap partai tentunya akan menerima jumlah dana bantuan Parpol yang berbeda-beda dalam mendapatkannya karena dihitung sesuai suara partai yang berhasil masuk.
Kalau dari penerimaan dana bantuan Parpol Gerindra yang paling tinggi dan PBB paling sedikit,” terangnya.
Sementara, untuk partai-partai baru yang akan ikut bertarung di Pemilu 2024, Bakesbangpol Kabupaten Bogor hanya memfasilitasi apa yang dibutuhkan Parpol baru tersebut.
Misalkan untuk verifikasi perlu ada surat keterangan kita lengkapi kita bantu itu, kalau pada pelaksanaannya kita kembalikan kepada pendidikan politik lagi,” tandasnya.
Discussion about this post