Juruketik.com – Sudah hampir lima kali disidak, sejumlah usaha penitipan sepeda motor di Jalan Mayor Oking, Kota Bogor, masih ditemukan membandel.
Selain penggunaan trotoar dan bahu jalan yang menjadi sorotan, Pemkot Bogor juga menemukan ada pengelola yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Hal itu terungkap saat Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin kembali turun langsung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu, 12 Agustus 2026, untuk mengecek aktivitas parkir swasta di kawasan tersebut.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bogor Sidak Parkir, Temukan Jukir Berpenghasilan hingga Rp480 Ribu Sehari
Sidak kali ini dilakukan untuk memastikan usaha penitipan kendaraan memenuhi ketentuan, mulai dari penggunaan fasilitas publik, legalitas usaha hingga kewajiban perpajakan kepada Pemerintah Kota Bogor.
Dalam keterangannya, Jenal menegaskan, trotoar merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Karena itu, aktivitas usaha penitipan motor tidak boleh mengambil alih ruang tersebut hingga menghambat masyarakat yang berjalan kaki.
Ia menyebut pengawasan di Jalan Mayor Oking sudah dilakukan berulang kali. Namun, dalam pengecekan terbaru masih ditemukan sejumlah pengelola yang belum sepenuhnya mengikuti arahan petugas.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Usul Jukir Setor Parkir Langsung Lewat Sistem Digital, Danru Tak Lagi Terima Uang
“Kita sudah hampir lima kali ke sini. Terakhir dua hari lalu dan sekarang kita balik lagi. Pada saat dicek oleh petugas masih ada beberapa yang nakal,” ujar Jenal.
Selain penataan kawasan, Pemkot Bogor juga mulai memperhatikan potensi pendapatan daerah dari aktivitas penitipan kendaraan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat usaha yang belum tercatat sebagai wajib pajak.
Kondisi tersebut dinilai dapat menyebabkan potensi penerimaan daerah tidak tergali secara maksimal.
“Ada yang belum masuk wajib pajak dan itu lost potensi,” ucap Jenal.
Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara angka yang dilaporkan dengan kondisi aktivitas parkir di lapangan.
Menurutnya, sistem asesmen mandiri yang dilakukan wajib pajak tetap perlu diawasi agar angka yang dilaporkan benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya.
Untuk menguji hal tersebut, petugas melakukan penghitungan secara langsung terhadap jumlah sepeda motor yang masuk ke lokasi penitipan.
“Menurut kacamata saya tidak wajar dari apa yang mereka hasilkan secara asesmen, menghitung sendiri, setor sendiri. Bukan berarti tidak sesuai fakta di lapangan. Kita uji petik manual, petugas menghitung jumlah harian motor eksisting,” jelasnya.
Jenal mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Bogor. Para pemilik usaha penitipan motor nantinya akan dipanggil ke Balai Kota untuk membahas berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.
Pemkot, lanjut dia, ingin memastikan seluruh usaha memiliki legalitas yang jelas serta memenuhi kewajiban pajak sesuai aturan.
“Kita harus patuh terhadap aturan dan kasnya. Uang pajaknya masuk resmi kepada Pemerintah Kota, maka dampaknya menjadi pembangunan yang manfaat untuk warga,” tegasnya.
Di sepanjang Jalan Mayor Oking sendiri terdapat sekitar 21 titik parkir atau penitipan motor swasta.
Seluruh titik tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan Pemkot Bogor, mulai dari ketetapan pajak hingga legalitas usaha.
Sidak kali ini juga dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan sejumlah OPD. Selain mengevaluasi aktivitas usaha, Pemkot Bogor berencana melakukan penataan kembali trotoar agar fungsi fasilitas publik tersebut dapat dikembalikan untuk pejalan kaki.
Tak berhenti pada penertiban secara manual, Pemkot Bogor juga menyiapkan pengawasan berbasis teknologi.
CCTV dengan sistem kecerdasan buatan atau AI direncanakan dipasang untuk membantu menghitung jumlah sepeda motor yang masuk ke lokasi penitipan.
Dengan teknologi tersebut, data kendaraan yang masuk diharapkan dapat terpantau secara lebih akurat dan menjadi salah satu instrumen pengawasan pemerintah.
“Trotoarnya akan kita tata, CCTV akan kita pasang berbasis AI. Jadi CCTV-nya bisa menghitung langsung angka motor yang masuk ke parkiran,” ungkap Jenal.
Jenal menambahkan, pihaknya telah menemukan mitra teknologi informasi yang dinilai mampu mendukung penerapan sistem tersebut.
“Alhamdulillah saya sudah menjumpai pihak IT yang mampu untuk melakukan CCTV tersebut,” pungkasnya. (3RY)










