Juruketik.com – Seorang pria berinisial D ditangkap polisi saat hendak mengambil paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam pot bunga milik warga di Kampung Pajeleran, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kasat Resnarkoba Polres Bogor, AKP Ferlyanto Pratama Marasin mengatakan, bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku yang dilakukan pada Jumat 9 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB merupakan pengembangan.
“Jadi (terduga pelaku) itu diamankan saat hendak mengambil barang narkoba yang diletakkan oleh seseorang yang tidak pernah ditemuinya,” ujar Ferlyanto dalam keterangannya, Sabtu 10 Oktober 2026.
Baca Juga: Modus Baru Kirim Narkoba Lewat Paket Terbongkar, 18 Kg Ganja Disita Polisi
Pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut dan ditemukan adanya narkotika jenis sabu.
“Ditemukan satu bungkus plastik bening yang di dalamnya ada kristal warna putih berupa narkotika jenis sabu,” ucapnya.
Usai terciduk, pihak kepolisian lalu membawa pria tersebut ke Mapolres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Oknum PPPK Pemkab Bogor Terjerat Kasus Sabu, Bupati Minta Seluruh ASN Dites
“Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengaku sebelumnya membeli narkotika jenis sabu ke orang yang tidak dikenal melalui Whatsapp dengan tujuan untuk dikonsumsi,” pungkasnya. (Kha)














