Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Modus Baru Kirim Narkoba Lewat Paket Terbongkar, 18 Kg Ganja Disita Polisi

8 September 2026
in BERITA UTAMA, PERISTIWA
5 0
0
Modus Baru Kirim Narkoba Lewat Paket Terbongkar, 18 Kg Ganja Disita Polisi

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Modus pengiriman narkotika melalui paket berhasil dibongkar Satresnarkoba Polresta Bogor Kota.

Polisi menyita 18,05 kilogram ganja kering dan 1.000 butir obat keras terbatas jenis Double L dalam pengungkapan kasus tersebut.

Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan terhadap sebuah paket yang dikirim melalui wilayah Kota Bogor.

Baca Juga: Waspada! Narkoba Jenis Baru Etomidate Beredar di Bogor, Sasar Kawasan Elite

Polisi kemudian menggunakan metode controlled delivery hingga berhasil menangkap seorang pria berinisial MDF (25) di Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arie Trestiawan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait adanya paket mencurigakan di salah satu agen bus di Terminal Bubulak, Kecamatan Bogor Barat.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya paket berisi barang terlarang di salah satu agen bus di Terminal Bubulak, Bogor Barat,” kata Arie dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga: Sebulan! 33 Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Terancam Penjara Seumur Hidup

Informasi itu diterima petugas pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Paket tersebut diketahui dikirim melalui JNE Cargo dan tercatat berisi rokok dengan tujuan Sidoarjo, Jawa Timur.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, petugas menemukan adanya indikasi paket tersebut digunakan untuk mengirim barang terlarang.

Polisi kemudian tidak langsung mengambil paket tersebut sebagai barang bukti. Petugas memilih menggunakan teknik controlled delivery untuk mengikuti perjalanan paket sekaligus mengidentifikasi orang yang akan mengambilnya di daerah tujuan.

Sehari kemudian, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tim Satresnarkoba membawa paket tersebut menggunakan bus antarkota menuju Sidoarjo.

Setibanya di pool bus KYM Trans Sidoarjo, petugas melakukan pemantauan. Beberapa waktu kemudian, MDF datang menggunakan sepeda motor Honda Beat merah dan mengambil paket berupa peti kayu tersebut.

Petugas langsung melakukan penangkapan. MDF diamankan tanpa melakukan perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 bungkus besar ganja kering yang dikemas menggunakan lakban cokelat. Total berat ganja tersebut mencapai 18,05 kilogram.

Tidak berhenti di situ, petugas juga menemukan 1.000 butir obat keras terbatas jenis Double L yang disimpan di dalam jok sepeda motor tersangka.

Kepada penyidik, MDF mengaku hanya bertugas mengambil dan menyimpan paket tersebut sebelum nantinya diedarkan kembali. Ia menyebut diperintah seseorang berinisial YR alias W.

MDF juga mengaku dijanjikan bayaran sebesar Rp3,5 juta untuk tugas tersebut. Bahkan, berdasarkan keterangan awal tersangka, aktivitas sebagai kurir narkoba telah dijalaninya selama kurang lebih tiga tahun di bawah kendali YR alias W.

“Tersangka mengaku sudah sekitar tiga tahun bekerja sebagai kurir narkoba di bawah kendali saudara YR alias W,” ungkap Arie.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk orang yang disebut sebagai pengendali MDF.

Atas kasus itu, MDF dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 610 Ayat (2) Huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Arie menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak akan berhenti pada penangkapan MDF. Polisi masih memburu jaringan yang berada di atasnya.

“Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, polisi memperkirakan pengungkapan tersebut dapat mencegah potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang terhadap sedikitnya 108.829 jiwa,” pungkasnya. (3RY)

Tags: Arie TrestiawanDouble LGanjaNarkobaObat KerasPolresta Bogor KotaSidoarjo

BERITA LAINYA

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Asap dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor mulai dirasakan sejumlah warga. Mengantisipasi gangguan...

Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menindak 396 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan ketertiban...

Kebakaran TPA Galuga Bogor Makin Meluas, Petugas Bangun Parit hingga Kerahkan Water Bombing

Kebakaran TPA Galuga Bogor Makin Meluas, Petugas Bangun Parit hingga Kerahkan Water Bombing

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Kebakaran di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, meluas hingga mengancam area perkebunan dan pertanian di...

Warga Jonggol Dikejutkan Kemunculan Trenggiling di Halaman Rumah, Damkar Turun Tangan

Warga Jonggol Dikejutkan Kemunculan Trenggiling di Halaman Rumah, Damkar Turun Tangan

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Kemunculan seekor trenggiling di halaman rumah warga Kampung Raweuy, Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, membuat warga terkejut....

Next Post
KORMI Kota Bogor Bidik Prestasi di FORPROV Jabar 2026, Pegiat Hasil FORKOT jadi Andalan

KORMI Kota Bogor Bidik Prestasi di FORPROV Jabar 2026, Pegiat Hasil FORKOT jadi Andalan

BERITA POPULER

  • Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

    Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kebakaran TPA Galuga Bogor Makin Meluas, Petugas Bangun Parit hingga Kerahkan Water Bombing

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Warga Jonggol Dikejutkan Kemunculan Trenggiling di Halaman Rumah, Damkar Turun Tangan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Modus Baru Kirim Narkoba Lewat Paket Terbongkar, 18 Kg Ganja Disita Polisi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Respon Bupati Rudy Susmanto soal KPK Geledah 3 Kantor Dinas hingga Badan di Pemkab Bogor

Respon Bupati Rudy Susmanto soal KPK Geledah 3 Kantor Dinas hingga Badan di Pemkab Bogor

1 September 2026
Upaya Pemkot Bogor Menghadapi Dampak Kemarau Panjang

Upaya Pemkot Bogor Menghadapi Dampak Kemarau Panjang

27 Juli 2026
Sapa Warga Bogor Utara, JM Gencarkan Bogor Sehat dan Bogor Pintar

Sapa Warga Bogor Utara, JM Gencarkan Bogor Sehat dan Bogor Pintar

8 Oktober 2024
Perumda PPJ Evaluasi Pasar Tanah Baru, Komisi II Usul Dijadikan Pasar Tematik

Perumda PPJ Evaluasi Pasar Tanah Baru, Komisi II Usul Dijadikan Pasar Tematik

11 Oktober 2024 - Updated on 11 November 2024
Pemkab Bogor Pastikan Gaji ASN Tetap Aman Meski Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp622 Miliar

Kabar Baik! Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp1 Juta, 8.400 Orang Bakal Menerima

24 Agustus 2026
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto Raih Gelar Doktor dari IPB University

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto Raih Gelar Doktor dari IPB University

16 Maret 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist