Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Sebulan! 33 Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Terancam Penjara Seumur Hidup

10 bulan ago
in BERITA TERKINI, BOGOR
6 0
0
Sebulan! 33 Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Terancam Penjara Seumur Hidup

Suasana pres rilis kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Satnarkoba Polresta Bogor Kota.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Petugas kepolisian dari Satnarkoba Polresta Bogor Kota membekuk sebanyak 33 pelaku atau bandar dan pengedar narkoba di wilayah Kota Bogor. Pengungkapan itu terjadi selama sebulan atau periode September 2025.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri mengatakan, selama satu bulan ini pihaknya mendapat 28 laporan. Dan hasil dari laporan tersebut jajarannya berhasil menangkap sebanyak 33 orang tersangka.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan, sekaligus bukti komitmen kami untuk terus memberantas penyalahgunaan peredaran narkoba di Kota Bogor. Dari puluhan kasus yang kita ungkap, kita juga berhasil mengamankan barang bukti dengan jumlah yang cukup besar,” kata AKP Ali Jupri, Rabu 1 Oktober 2025.

Lebih lanjut dikatakan Ali, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku itu bervariasi, dari mulai sabu-sabu seberat kurang lebih 569,42 gram, tembakau sintetis seberat 1.650 gram, ganja 522 gram dan obat keras tertentu atau psikotropika sebanyak kurang lebih 51.092 butir.

“Barang bukti yang kita amankan ini, jelas sangat berbahaya jika beredar luas di tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda. Maka dari itu, setiap pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ali.

Akibat perbuatannya, polisi pun mengenakan pasal yang disesuaikan dengan perbuatan pelaku. Bahkan, diantara pelaku bisa juga dikenakan pasal yang berat, yaitu terancam dengan Pidana seumur hidup.

Ali pun mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kasus narkoba ini.

“Kami mengajak kepada semua pihak untuk berperan aktif menjaga Kota Bogor ini dari peredaran narkoba. Jika ditemukan indikasi adanya kasus tersebut, segara melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (3RY)

Tags: Ali JupriNarkobaPenjara Seumur HidupSatnarkoba Polresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Adies Fitri resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Squash Indonesia (PSI) Kabupaten Bogor. Adies ditetapkan sebagai...

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual. Draf aturan tersebut...

Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

Kota Bogor Produksi 700 Ton Sampah per Hari, Hampir 80 Persen Berasal dari Rumah Tangga

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kota Bogor memproduksi sekitar 700 ton sampah setiap hari, dan hampir 80 persen di antaranya berasal dari rumah...

Kejari Kabupaten Bogor Dalami Pencairan Dana Hibah KNPI Rp2,1 Miliar, Usai Aksi OKP Serahkan Dugaan Dua SK

Kejari Kabupaten Bogor Dalami Pencairan Dana Hibah KNPI Rp2,1 Miliar, Usai Aksi OKP Serahkan Dugaan Dua SK

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mulai mendalami proses pencairan dana hibah sebesar Rp2,1 miliar yang diterima DPD Komite...

Next Post
Pemkot ‘Kekeuh’ Hapus 1.940 Angkot di Kota Bogor, Dedie Rachim: Masa Tertunda Lagi

Pemkot 'Kekeuh' Hapus 1.940 Angkot di Kota Bogor, Dedie Rachim: Masa Tertunda Lagi

Berebut Juara, 454 Peserta Ikuti Kejuaraan Bulutangkis Kota Bogor 2025

Berebut Juara, 454 Peserta Ikuti Kejuaraan Bulutangkis Kota Bogor 2025

Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

Pramuka Kota Bogor Pertahankan Tradisi Juara, Raih Prestasi Tingkat Jabar 2025

Pramuka Kota Bogor Pertahankan Tradisi Juara, Raih Prestasi Tingkat Jabar 2025

Desy Yanthi Utami Bagikan Sembako di Posyandu Kenanga Baranangsiang

Desy Yanthi Utami Bagikan Sembako di Posyandu Kenanga Baranangsiang

BERITA POPULER

  • Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

    Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polisi Ungkap Penyebab Anak Punk Diamuk Massa di Jonggol Bogor, Diduga Mabuk Miras hingga Acungkan Jari Tengah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • PBVSI Kabupaten Bogor Resmikan Sekolah Voli Patriot ke-29, Siapkan Bibit Atlet Masa Depan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Ambil Barang Secara Paksa, YATIB Polisikan Oknum Kekerasan dan Pencurian di Sekolah At-Taufiq Bogor

Ambil Barang Secara Paksa, YATIB Polisikan Oknum Kekerasan dan Pencurian di Sekolah At-Taufiq Bogor

18 Juli 2022
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor

14 November 2024
Pemkab Bogor Izinkan PKL Berjualan di Alun-Alun Tegar Beriman, Ini Syarat dan Jam Operasionalnya

Pemkab Bogor Izinkan PKL Berjualan di Alun-Alun Tegar Beriman, Ini Syarat dan Jam Operasionalnya

15 Juli 2026
Ayah Bocah 9 Tahun yang Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor Ungkap Kondisi Anaknya: Wajah Terkelupas dan Luka Parah

Ayah Bocah 9 Tahun yang Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor Ungkap Kondisi Anaknya: Wajah Terkelupas dan Luka Parah

9 Juni 2026
Siswa SMAN 1 Parung Borong Prestasi, Juara Renang Jabar hingga Duta Genre Kabupaten Bogor 2026

Siswa SMAN 1 Parung Borong Prestasi, Juara Renang Jabar hingga Duta Genre Kabupaten Bogor 2026

12 Juli 2026 - Updated on 14 Juli 2026
PPK Bogor Tengah Tetapkan 80.552 Pemilih Dalam DPHP Pilkada 2024, Jumlah Pemilih Naik 194 Orang

PPK Bogor Tengah Tetapkan 80.552 Pemilih Dalam DPHP Pilkada 2024, Jumlah Pemilih Naik 194 Orang

6 Agustus 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist