Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Sebulan! 33 Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Terancam Penjara Seumur Hidup

6 bulan ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
6 0
0
Sebulan! 33 Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Terancam Penjara Seumur Hidup

Suasana pres rilis kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Satnarkoba Polresta Bogor Kota.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Petugas kepolisian dari Satnarkoba Polresta Bogor Kota membekuk sebanyak 33 pelaku atau bandar dan pengedar narkoba di wilayah Kota Bogor. Pengungkapan itu terjadi selama sebulan atau periode September 2025.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri mengatakan, selama satu bulan ini pihaknya mendapat 28 laporan. Dan hasil dari laporan tersebut jajarannya berhasil menangkap sebanyak 33 orang tersangka.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan, sekaligus bukti komitmen kami untuk terus memberantas penyalahgunaan peredaran narkoba di Kota Bogor. Dari puluhan kasus yang kita ungkap, kita juga berhasil mengamankan barang bukti dengan jumlah yang cukup besar,” kata AKP Ali Jupri, Rabu 1 Oktober 2025.

Lebih lanjut dikatakan Ali, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku itu bervariasi, dari mulai sabu-sabu seberat kurang lebih 569,42 gram, tembakau sintetis seberat 1.650 gram, ganja 522 gram dan obat keras tertentu atau psikotropika sebanyak kurang lebih 51.092 butir.

“Barang bukti yang kita amankan ini, jelas sangat berbahaya jika beredar luas di tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda. Maka dari itu, setiap pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ali.

Akibat perbuatannya, polisi pun mengenakan pasal yang disesuaikan dengan perbuatan pelaku. Bahkan, diantara pelaku bisa juga dikenakan pasal yang berat, yaitu terancam dengan Pidana seumur hidup.

Ali pun mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kasus narkoba ini.

“Kami mengajak kepada semua pihak untuk berperan aktif menjaga Kota Bogor ini dari peredaran narkoba. Jika ditemukan indikasi adanya kasus tersebut, segara melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (3RY)

Tags: Ali JupriNarkobaPenjara Seumur HidupSatnarkoba Polresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Hadiri Peresmian SPPG Cijujung Milik Kadin Kabupaten Bogor, Kepala BGN: Mitra Kunci Suksesnya MBG

Hadiri Peresmian SPPG Cijujung Milik Kadin Kabupaten Bogor, Kepala BGN: Mitra Kunci Suksesnya MBG

by admin juruketik
15 April 2026
0

Juruketik.com - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Kabupaten Bogor meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi...

Berdiri di Tempat Terlarang! Ratusan Lapak PKL Liar di Parung Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor

Berdiri di Tempat Terlarang! Ratusan Lapak PKL Liar di Parung Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor

by admin juruketik
15 April 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 191 lapak liar milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Parung, dibongkar jajaran Satuan Polisi Pamong...

Polres Bogor Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Bogor

Polres Bogor Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Bogor

by admin juruketik
15 April 2026
0

Juruketik.com - Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengaku sudah menerima berkas laporan kasus dugaan jual beli jabatan...

Bupati Minta Inspektorat Libatkan Polisi Usut Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Inspektorat Ungkap Ada 4 Oknum ASN Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Bogor, Ditemukan Indikasi Transaksi

by admin juruketik
15 April 2026
0

Juruketik.com - Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman menyebut, ada empat orang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga kuat...

Next Post
Pemkot ‘Kekeuh’ Hapus 1.940 Angkot di Kota Bogor, Dedie Rachim: Masa Tertunda Lagi

Pemkot 'Kekeuh' Hapus 1.940 Angkot di Kota Bogor, Dedie Rachim: Masa Tertunda Lagi

Berebut Juara, 454 Peserta Ikuti Kejuaraan Bulutangkis Kota Bogor 2025

Berebut Juara, 454 Peserta Ikuti Kejuaraan Bulutangkis Kota Bogor 2025

Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

Pramuka Kota Bogor Pertahankan Tradisi Juara, Raih Prestasi Tingkat Jabar 2025

Pramuka Kota Bogor Pertahankan Tradisi Juara, Raih Prestasi Tingkat Jabar 2025

Desy Yanthi Utami Bagikan Sembako di Posyandu Kenanga Baranangsiang

Desy Yanthi Utami Bagikan Sembako di Posyandu Kenanga Baranangsiang

Rekomendasi

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

Tidak Punya Uang dan Jenuh di Rumah, Jangan Khawatir: Ini 7 Tempat Wisata Gratis di Kota Bogor

28 Mei 2023
Ikhtiar Mewujudkan Angkutan Massal Nyaman dan Aman di Kota Bogor

Ikhtiar Mewujudkan Angkutan Massal Nyaman dan Aman di Kota Bogor

27 Maret 2024

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist