Juruketik.com – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor mengingatkan seluruh kepala desa (kades) agar berhati-hati dalam mengelola Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Desa 2026 senilai Rp1,5 miliar.
Pengelolaan anggaran tersebut harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana atau Ipeck menegaskan, bahwa besarnya anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tersebut harus diimbangi dengan kehati-hatian dan tanggung jawab dalam penggunaannya.
Baca Juga: Bankeu Rp1,5 Miliar per Desa di Kabupaten Bogor Mulai Cair, 69 Desa Sudah Menerima
“Bankeu Rp1,5 miliar sudah saya ingatkan berulang kali ke para kades. Hati-hati dalam mengelola anggaran sebesar itu, jangan sampai ini tidak diindahkan,” kata Ipeck kepada wartawan, Minggu 18 Oktober 2026.
Ia menyebut, Bankeu Infrastruktur Desa dimaksudkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk membangun infrastruktur yang merata.
Sehingga, penggunaannya harus dilakukan dengan cermat karena bisa berisiko menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Jangan sampai niatan baik dari Pemkab Bogor ini tercederai. Karenanya anggaran yang besar harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Politisi Gerindra itu. (Kha)











