Juruketik.com – Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor kembali berwarna hitam dan mengeluarkan bau tak sedap akibat dugaan pencemaran limbah.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan akan menindak perusahaan yang diduga terlibat, termasuk menutup saluran pembuangan ilegal yang mengarah ke sungai.
“Kami sudah mendapatkan laporannya. Maka hari ini dan kemarin sore, dinas lingkungan hidup langsung melakukan langkah-langkah tidak lanjut,” kata Rudy kepada wartawan, Selasa 20 Oktober 2026.
Baca Juga: Belum Genap Sebulan Ditinjau Bupati Bogor, Sungai Cileungsi Kembali Menghitam
Langkah-langkah yang dilakukan itu berupa penataan saluran-saluran pembuangan ke Sungai Cileungsi yang tidak memiliki izin.
“Kami sudah melakukan penataan beberapa saluran-saluran yang tidak memiliki izin, dan segera kami tindak dengan melakukan penutupan,” jelasnya.
Saat ini, Pemkab Bogor berupaya melakukan inventarisasi perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat pencemaran.
“Jumlah pabriknya ada ratusan dan kami terus melakukan inventarisir. Bahkan di akhir tahun ini kami, pemerintah Kabupaten Bogor, membangun beberapa ipal-ipal, sehingga beberapa saluran air bukan hanya untuk industri, baik dari perumahan, beberapa tempat sebelum masuk sungai Cileungsi, dan instalasi pengolahan air limbah. Baru airnya setelah diproses masuk ke sungai cileungsi,” ungkapnya.
Rudy berharap ada solusi terbaik dan langkah-langkah cepat dalam pencepatan, penyelesaian masalah tercemar limbah di aliran sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor yang sudah terjadi belasan tahun, bahkan puluhan tahun.
“Para perusahaan ini kan izinnya berada di pemerintah pusat, tapi ada juga perizinan-perizinan yang merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten. Kami sudah bahas ini, maka harus kita Carikan solusinya bersama-sama,” tandas Rudy. (Kha)











