Juruketik.com – Kondisi Sungai Cileungsi-Gunungputri di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, yang menghitam dan mengeluarkan bau tak sedap mulai menemukan titik terang setelah hasil uji laboratorium dugaan pencemaran lingkungan keluar.
Hasil pengujian tersebut mengungkap adanya lebih dari 10 perusahaan di kawasan tersebut yang diduga menghasilkan limbah dengan kadar melebihi ambang batas yang diperbolehkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan, bahwa jumlah itu bertambah dari yang semula lima perusahaan menjadi puluhan perusahaan sebagai penyebab menghitam dan baunya aliran Sungai Cileungsi-Gunungputri.
Baca Juga: DLH Kabupaten Bogor: 5 Perusahaan Diduga jadi Penyebab Pencemaran Lingkungan di Sungai Cileungsi
“Hasil uji lab telah keluar beberapa hari lalu, tercatat ada sekitar lebih dari 10 perusahaan yang menjadi penyebab sungai jadi bau dan menghitam,” ujarnya kepada wartawan di Cibinong, Kamis, 13 Agustus 2026.
Lebih lanjut Teuku menjelaskan, dari puluhan perusahaan tersebut ada yang membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke aliran Sungai Cileungsi-Gunungputri.
“Ya ada tapi ga semua ada B3, intinya indikatornya melebihi ambang batas limbah,” jelasnya.
Baca Juga: Sungai Ciparigi Diduga Tercemar Limbah dari Hotel dan Mall, Warga Bogor Resah Bau Menyengat
Teuku menyebut, puluhan perusahaan itu nantinya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Kemudian, tambah dia, pihaknya akan menilai perusahaan tersebut berdasarkan tingkat kepatuhannya terhadap ketentuan lingkungan hidup.
Lalu, perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Adapun, sanksi terberat adalah menutup atau pencabutan izin usaha.
“Pertama kita panggil dulu perusahaannya dan baru setelahnya kasih sanksi, kita ga bisa asal kasih sanksi karena harus jaga iklim ekonomi,” tuturnya.
Teuku menambahkan, pemanggilan puluhan perusahaan tersebut akan dilakukan pada pekan depan.
“Mungkin dalam minggu ini atau minggu depan akan kita panggil,” pungkasnya. (Kha)














