Juruketik.com – Aksi premanisme terjadi di Kota Bogor. Seorang pria berinisial STS memalak salah satu pemilik kafe yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Tengah pada Minggu, 9 Maret 2025 kemarin.

Nekatnya, dalam melancarkan aksi pemalakan ini, pelaku melengkapi diri dengan senjata api alias senpi jenis airsoft gun.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus mengatakan, peristiwa pemalakan ini bermula saat pelaku menemui pemilik kafe sekitar pukul 16:30 WIB sore hari.
“Pelaku meminta uang sebesar Rp500 ribu, sambil mengancam akan memecahkan kaca kafe,” kata Iptu Eko Agus.
“Dalam upaya melancarkan aksi pemerasannya, pelaku mengeluarkan senjata airsoft gun dan menunjukkannya kepada korban,” sambungnya.
Atas kejadian ini, pemilik kafe selaku korban melaporkan ke pihak Polresta Bogor Kota. Tak selang lama, petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku beserta dengan barang bukti.
“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa airsoft gun, peluru gotri, dan selongsong,” ucap Iptu Eko Agus.
“Selain itu, sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku beserta rekaman CCTV kita sita sebagai bagian dari bukti kriminal,” sambungnya.
Saat ini, dikatakan Kasi Humas, petugas Reskrim Polresta Bogor Kota masih menyelidiki lebih lanjut terkait aksi premanisme berupa pemalakan ini.
“Kita masih melakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku sudah diamankan di (Mako) Polresta,” ucap dia.
Atas perbuatannya, ditambahkan Iptu Eko Agus, pelaku terancam dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHPidana, terkait kepemilikan senjata api tanpa hak dan ancaman kekerasan. (Adm)