Juruketik.com – Polda Metro Jaya mulai membongkar dugaan mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Dalam penyidikan kasus tersebut, Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di wilayah Bogor, termasuk Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Rabu 9 September 2026.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP D.K. Zendrato mengatakan, terdapat tiga lokasi yang digeledah dalam rangkaian penyidikan tersebut.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN
Selain Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, polisi juga menggeledah dua lokasi lainnya yang berada di wilayah Cibinong dan Bojonggede.
“Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,” ujarnya dalam keterangan yang diterima wartawan.
Dalam penggeledahan itu, penyidik mendalami sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan program PTSL tersebut.
Baca Juga: Sempat Dikuasai Mafia Tanah, PTPN Kembali Akuisisi Lahan di Puncak Bogor
“Penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, printer, serta mesin ketik,” ujar Zendrato.
Sementara itu, dalam penggeledahanya, Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor dijaga sejumlah polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.
Di tengah proses penggeledahan, pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I tetap berjalan, namun hanya dilakukan hingga setengah hari. (Kha)













