Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Pemkot Bongkar 15 Tiang Reklame di Jalur SSA Kota Bogor, Ini Titik yang jadi Sasaran Selanjutnya

21 Oktober 2026
in BERITA UTAMA, BOGOR
4 0
0
Pemkot Bongkar 15 Tiang Reklame di Jalur SSA Kota Bogor, Ini Titik yang jadi Sasaran Selanjutnya

Pembongkaran tiang reklame yang dilakukan jajaran Bapenda Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membongkar sebanyak 15 tiang reklame di jalur Sistem Satu Arah (SSA), Rabu (21/10/2026).

Penertiban ini menjadi bagian dari kebijakan moratorium reklame yang akan berlanjut ke sejumlah ruas jalan utama di Kota Bogor, mulai dari Jalan KS Tubun hingga Jalan Tajur, serta kawasan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sudirman.
‎
‎Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Bogor, Febby Hendra Benjamin mengatakan, penertiban tahap awal menyasar 15 titik tiang pancang reklame yang berada di sepanjang jalur SSA.

Baca Juga: Simpang Ciawi Kembali Semrawut, Pemkot dan Pemkab Bogor Siapkan Penataan
‎
‎”Penertiban tiang pancang atau reklame di SSA ini berdasarkan Keputusan Wali Kota terkait moratorium penataan reklame di Kota Bogor. Jadi, semua tiang pancang, terutama di jalur SSA dan beberapa zona lainnya, akan kita tertibkan,” ujarnya kepada wartawan dilokasi penertiban.
‎
‎Menurutnya, penertiban tersebut akan dilanjutkan ke sejumlah ruas jalan utama yang masuk dalam zona pembatasan reklame. Di antaranya, mulai dari Jalan KS Tubun hingga Jalan Tajur, serta kawasan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sudirman.
‎
‎Febby menjelaskan, keberadaan reklame dengan konstruksi tiang pancang di jalur-jalur utama tidak lagi diperbolehkan. Sebagai alternatif, pemilik reklame diharapkan mengubah konstruksinya menjadi reklame yang menempel pada bangunan agar penataan kota lebih tertib dan rapi.

Baca Juga: Pemkot Bogor Target Penataan Jukir Rampung November, Retribusi Parkir Dipatok Naik jadi Rp11 Miliar
‎
‎”Kami berharap, untuk perpanjangan izin reklame tiang pancang di lahan swasta, pemilik bisa mengalihkannya menjadi reklame yang menempel di gedung,” jelasnya.
‎
‎Ia menambahkan, kebijakan perizinan reklame juga akan disesuaikan dengan zonasi yang telah ditetapkan. Pada zona merah dan zona kuning tertentu, pengajuan izin reklame tidak akan disetujui apabila tidak memenuhi ketentuan penataan yang berlaku.
‎
‎Bapenda Kota Bogor tidak menetapkan target penertiban harian. Namun, pihaknya berharap seluruh proses penertiban dapat diselesaikan sebelum Desember 2026. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan menyasar titik-titik yang telah ditentukan.
‎
‎Selain tiang pancang di pinggir jalan, Bapenda juga berencana menertibkan videotron yang berada di depan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Kejaksaan. Febby menyebut komunikasi dengan kedua instansi tersebut telah dilakukan sebagai bagian dari koordinasi penertiban.
‎
‎”Jadi, bukan hanya tiang pancang di pinggir jalan, videotron juga tidak boleh, kecuali menempel di gedung,” tegasnya.
‎
‎Febby mengimbau para pemilik reklame agar melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum petugas melakukan penertiban. Menurutnya, pembongkaran mandiri memberi kesempatan kepada pemilik untuk memanfaatkan kembali material konstruksi yang masih bisa digunakan.
‎
‎Ia menegaskan, pemilik reklame yang tetap mempertahankan konstruksi tiang pancang tanpa mengikuti ketentuan akan tetap dikenai tindakan penertiban oleh petugas.
‎
‎”Kalau tetap ada yang membandel, tetap kita akan bongkar,” pungkasnya. (3RY)
‎

Tags: Bapenda Kota BogorFebby HendraPemkot BogorPenertiban ReklameSSA Kota Bogor

BERITA LAINYA

Dugaan Keracunan MBG di Bogor, 80 Pelajar SMPN 2 Cisarua Mengalami Muntah-muntah hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Dugaan Keracunan MBG di Bogor, 80 Pelajar SMPN 2 Cisarua Mengalami Muntah-muntah hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

by admin juruketik
21 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Dugaan keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di SMPN 2 Cisarua, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten...

Pemkab Bogor Sulap 220 Hektare Lahan jadi Hutan Kota, Rudy Susmanto Ungkap Harapannya

Pemkab Bogor Sulap 220 Hektare Lahan jadi Hutan Kota, Rudy Susmanto Ungkap Harapannya

by admin juruketik
21 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menjadikan sekitar 220 hektare lahan di wilayahnya sebagai Hutan Kota. Upaya tersebut terus...

70 Pemuda Ikut Pelatihan Kepemimpinan di Sentul, Dispora Kabupaten Bogor Bidik Generasi Unggul

70 Pemuda Ikut Pelatihan Kepemimpinan di Sentul, Dispora Kabupaten Bogor Bidik Generasi Unggul

by admin juruketik
20 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 70 pemuda mengikuti kegiatan Pengembangan Softskill Kepemimpinan Pemuda Tahun 2026 Angkatan 3 yang diselenggarakan Dinas Pemuda dan...

Respon Bupati Rudy Susmanto soal KPK Geledah 3 Kantor Dinas hingga Badan di Pemkab Bogor

Sungai Cileungsi Bogor Kembali Hitam dan Bau, Rudy Susmanto Ancam Tutup Saluran Ilegal

by admin juruketik
20 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor kembali berwarna hitam dan mengeluarkan bau tak sedap akibat dugaan pencemaran limbah. Menanggapi...

Next Post
Dugaan Keracunan MBG di Bogor, 80 Pelajar SMPN 2 Cisarua Mengalami Muntah-muntah hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Dugaan Keracunan MBG di Bogor, 80 Pelajar SMPN 2 Cisarua Mengalami Muntah-muntah hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Jelang Porprov Jabar 2026, 954 Atlet Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Jelang Porprov Jabar 2026, 954 Atlet Kabupaten Bogor Jalani Pemeriksaan Kesehatan

FHI Kabupaten Bogor Matangkan Persiapan Porprov Jabar 2026, Target Bawa Pulang Medali

FHI Kabupaten Bogor Matangkan Persiapan Porprov Jabar 2026, Target Bawa Pulang Medali

BERITA POPULER

  • PPOPM Center jadi Venue Bapopsi Cup 2026 Kabupaten Bogor, Atletik dan Taekwondo Dipertandingkan

    PPOPM Center jadi Venue Bapopsi Cup 2026 Kabupaten Bogor, Atletik dan Taekwondo Dipertandingkan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 99 Tweet 62
  • 70 Pemuda Ikut Pelatihan Kepemimpinan di Sentul, Dispora Kabupaten Bogor Bidik Generasi Unggul

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bapopsi Cup 2026 Digelar di Bogor, Atlet Pelajar SD hingga SMP Berebut Prestasi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bongkar 15 Tiang Reklame di Jalur SSA Kota Bogor, Ini Titik yang jadi Sasaran Selanjutnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Mengenal Sosok Ahmad Ridwan Priagoh, Pemuda Bogor yang Tembus Top 8 BSSN Cuma Modal HP Android

Mengenal Sosok Ahmad Ridwan Priagoh, Pemuda Bogor yang Tembus Top 8 BSSN Cuma Modal HP Android

1 Oktober 2026
Maling Kotak Amal Kegep saat Beraksi di Bogor, Kini Nasibnya Dibui

Maling Kotak Amal Kegep saat Beraksi di Bogor, Kini Nasibnya Dibui

16 Februari 2026
Klaim Menang Diatas 50 Persen di Kota Bogor, TKD Prabowo-Gibran Optimis Satu Putaran

Klaim Menang Diatas 50 Persen di Kota Bogor, TKD Prabowo-Gibran Optimis Satu Putaran

14 Februari 2024
Tak Perlu Ke Jepang, AEON MALL Sentul City Hadirkan Festival Budaya Musim Gugur

Tak Perlu Ke Jepang, AEON MALL Sentul City Hadirkan Festival Budaya Musim Gugur

18 Oktober 2022
Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar

Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar

26 September 2025
Niat Temui Pelanggan, Tukang Pijat di Bogor Malah Jadi Korban Begal

Niat Temui Pelanggan, Tukang Pijat di Bogor Malah Jadi Korban Begal

12 Juni 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist