Juruketik.com – Kawasan Simpang Ciawi kembali menjadi sorotan setelah kesemrawutan di salah satu akses utama menuju wilayah Bogor kembali terjadi.
Pemerintah Kota Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor pun menyiapkan langkah penataan untuk mengembalikan fungsi jalan dan memperlancar arus kendaraan.
Langkah tersebut ditandai dengan inspeksi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin di kawasan Simpang Ciawi, Kamis (15/10/2026).
Adapun, penataan difokuskan pada pengembalian fungsi jalan, penertiban pedagang kaki lima (PKL), hingga pengaturan pemberhentian bus agar tidak menghambat arus kendaraan.
Jenal Mutaqin menyebut, kawasan yang sebelumnya telah menjalani penataan kini kembali terlihat kumuh. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah bersama agar fungsi ruang jalan dapat dikembalikan sebagaimana mestinya.
“Kita kolaborasikan, hari ini treatment-nya lebih ke mengembalikan fungsinya dulu. Untuk jalan tanpa ada PKL. Kemudian median jalan yang sekiranya tidak representatif kita geser hari ini,” tegas Jenal.
Baca Juga: Jalan Semeru Bogor Mulai Ditata, Merdeka dan Mawar Menyusul
Selain penertiban PKL, pemerintah juga menyoroti keberadaan bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sekitar simpang. Aktivitas tersebut dinilai perlu diatur melalui penyediaan lokasi pemberhentian yang tidak menggunakan badan jalan.
Jenal mengatakan, pembenahan Simpang Ciawi tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pemerintah daerah. Koordinasi dengan Pemkab Bogor diperlukan agar penataan berjalan menyeluruh, mengingat kawasan tersebut menjadi titik pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah.
“Agar tidak menambah kesemrawutan yang ada di Simpang Ciawi. Saya akan langsung telepon Pak Bupati, dan ternyata beliau juga sudah menginstruksikan camat untuk mengkaji penataan yang baik seperti apa. Dan saya rasa ini tidak bisa sendirian, harus bersama,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot dan Pemkab Bogor berencana menggelar rapat koordinasi untuk menyepakati langkah penanganan kawasan tersebut. Terlebih, sebagian besar ruas jalan di Simpang Ciawi berstatus jalan nasional sehingga pelaksanaannya membutuhkan koordinasi dengan instansi yang berwenang.
Jenal juga menyoroti pelanggaran lalu lintas berupa pengendara sepeda motor yang melawan arus dari arah Jalan Raya Tajur. Menurutnya, pelanggaran tersebut kerap dikeluhkan masyarakat dan perlu ditangani untuk meningkatkan ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.
Untuk mendukung pengawasan, Pemkot Bogor akan mengaktifkan kamera pengawas atau CCTV yang tersedia di kawasan tersebut. Dari dua unit CCTV, satu di antaranya dilaporkan mengalami kerusakan, sedangkan unit lainnya telah difungsikan mengarah ke Jalan Raya Tajur.
“Di sini ada dua CCTV, yang satu rusak akan kita perbaiki. Yang satu sudah kita fungsikan mengarah ke Jalan Raya Tajur. Akan kita aktivasi segera,” jelasnya.
Jenal menegaskan, pengendara yang melawan arus akan menjadi sasaran penindakan melalui koordinasi dengan kepolisian. Rekaman pelanggaran selama sepekan terakhir juga direncanakan direkapitulasi dan dipublikasikan melalui media sosial, dengan tindak lanjut berupa penerapan tilang elektronik atau e-tilang oleh kepolisian.
“Jadi masyarakat yang lawan arah jangan coba-coba. Seminggu ke belakang akan kita rekap dan akan saya publish di media sosial serta dikenakan e-tilang dari kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Camat Ciawi, Denny Kuswara, menilai sinergi antara Pemkot dan Pemkab Bogor menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan di kawasan perbatasan wilayah tersebut. Ia menegaskan, penataan Simpang Ciawi merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib.
“Butuh kerja sama yang luar biasa, kita adalah saudara. Kita tidak bicara kota dan kabupaten, ini adalah Bogor. Tanggung jawab kita bersama untuk menata Bogor yang lebih baik,” ujar Denny.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menambahkan bahwa tingginya volume kendaraan menjadi salah satu tantangan dalam penataan Simpang Ciawi. Arus kendaraan yang keluar dari jalan tol dan langsung memasuki kawasan simpang membuat pengaturan lalu lintas perlu dioptimalkan.
Dishub Kota Bogor, kata dia, akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor untuk mengevaluasi pengaturan lampu lalu lintas. Salah satu opsi yang dikaji adalah memperpanjang durasi lampu hijau pada pendekat simpang yang memiliki kebutuhan arus kendaraan tinggi.
“Bagaimana manajemennya, kami dari Dishub akan berkoordinasi dengan kabupaten waktu hijau di kaki pendekat Simpang Ciawi itu diperpanjang,” jelasnya.
Selain rekayasa lalu lintas, pemerintah juga berencana mengusulkan pemanfaatan lahan milik Jasa Marga di tikungan menuju jalan tol dari arah Tajur sebagai titik pemberhentian bus. Lokasi tersebut dinilai cukup luas untuk menampung aktivitas naik turun penumpang tanpa mengganggu kendaraan yang melintas.
“Lahan ini cukup lebar, kita akan usulkan trans point, ini untuk bus yang ada supaya tidak di badan jalan. Artinya mereka dialokasikan di luar badan jalan,” pungkasnya. (3RY)











