Juruketik.com – Seorang pria berusia 36 tahun berinisial Y diamankan polisi setelah mengamuk sambil menodongkan senjata tajam (sajam) ke arah warga di Kampung Pabuaran, Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Sebelum diamankan pada Sabtu (31/10/2026), pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) tersebut juga sempat merusak rumah miliknya sendiri dan rumah tetangga di sekitar lokasi kejadian.
“Kami amankan bersama karena menimbulkan keresahan dan ketakutan warga,” ujar Kapolsek Gunungputri, Kompol Hillal Adi Imawan kepada wartawan, Minggu 1 November 2026.
Baca Juga: Tinggal Sendiri dan Kerap Mengamuk, ODGJ di Cibungbulang Dievakuasi Petugas
Proses evakuasi berjalan lancar meski pria ODGJ berusia 36 tahun itu sempat membuat suasana menegangkan.
Kata Hillal, evakuasi yang juga dibantu masyarakat tersebut bisa dilakukan hingga akhirnya pria tersebut direncanakan dirawat di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Kota Bogor.
“Semua aman. Pihak keluarga berencana membawanya ke RS Marzoeki Mahdi untuk penanganan lebih lanjut oleh tenaga medis,” jelasnya.
Baca Juga: Jumlah ODGJ di Kabupaten Bogor Tertinggi di Jabar, Rudy Susmanto Ungkap Penyebabnya
Hillal pun mengimbau masyarakat bisa terus kompak, peduli dengan lingkungan sekitar untuk menjaga kemananan dan ketertiban.
“Apabila masyarakat menemukan kejadian serupa, kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ungkap dia.
“Hindari konfrontasi langsung dengan orang yang sedang mengamuk, terutama apabila membawa senjata tajam. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat dan mengutamakan keselamatan bersama,” tandasnya. (Kha)












