Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan

18 Juli 2024 10:35
in BERITA UTAMA, BOGOR RAYA, NASIONAL
220 1
0
UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bogor telah menjangkau Universal Health Coverage (UHC) 101,06 persen. Capaian tersebut merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) WA Bogor dalam sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Disamping itu, upaya ini merupakan wujud menciptakan Indonesia Sentris, yakni sebuah konsep yang mencakup gagasan kebangkitan nasional dan persatuan Indonesia untuk bersama-sama menyejahterakan bangsa. Pasalnya, kesehatan masyarakat yang kuat merupakan salah satu elemen utama pembangunan berkelanjutan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bogor mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan komitmen Pemkot Bogor dalam Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, sehingga Kota Bogor berhasil meraih predikat Universal Health Coverage.

 

“Dengan begitu Kota Bogor mendapatkan privilege kepesertaan non cut-off yang artinya, kepesertaan JKN khususnya segmen PBPU BP (Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja) Pemda Kota Bogor dapat langsung aktif sejak didaftarkan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Jenal M. Sambas, belum lama ini.

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih Dukcapil semester 1 tahun 2023, jumlah penduduk Kota Bogor sebanyak 1.122.772 jiwa dan yang terdaftar sebagai peserta JKN sampai dengan tanggal 1 Mei 2024 sebanyak 1.134.634 jiwa atau 101,06% dari total penduduk semester I tahun 2023

Jenal merinci, jumlah peserta JKN Peserta PBI-JK yang iurannya dibiayai oleh pemerintah pusat sebanyak 375.535 jiwa atau 33,10%, PBPU BP Pemda yang iurannya dibayar oleh Pemkot Bogor sebanyak 189.467 jiwa atau 16,70%, Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) sebanyak 352,664 jiwa atau 31,08%, PBPU (Mandiri) sebanyak 179,167 jiwa atau 15,79%, BP (Bukan Pekerja) sebanyak 37.799 jiwa atau 3,33%.

 

Sementara itu dari jumlah peserta JKN 1.134.634 jiwa tersebut terdapat peserta Non aktif (tidak membayar Iuran) sebanyak 235.260 jiwa atau 20,73 persen

“Peserta non aktif dapat disebabkan adanya penonaktifan dari Kementerian Sosial, penonaktifan hasil Verivali Pemerintah Kota Bogor (dinsos), peserta PHK dan peserta PBPU/Mandiri menunggak iuran,” katanya.

Meski demikian, bagi peserta non aktif tetap bisa mengaktifkan kembali kepesertaan tersebut.

 

Untuk masyarakat yang masuk dalam kriteria miskin dan terdaftar dalam peserta DTKS (data terpadu Kesejahteraan Sosial), dapat didaftarkan kembali sebagai peserta PBI-JK oleh Dinas Sosial melalui aplikasi Siks -NG dengan melengkapi ID-Semesta .

Pemkot Bogor juga menjamin penduduknya (sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Pemkot Bogor), dengan mendaftarkan dirinya lewat Aplikasi Solid.

“Sedangkan untuk peserta yang mampu, dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan melunasi tunggakan iuran melalui Bank (BNI, BRI, Mandiri, BCA, Indomaret, Alfamart, Kantor POS,” ujar Jenal.

 

Sedangkan untuk mendaftar sebagai peserta baru dapat dilakukan lewat kanal-kanal yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan, diantaranya aplikasi PANDAWA dengan melakukan WA ke no 08118165165, BPJS Keliling, BPJS On Line, kantor BPJS Kesehatan.

“Apabila peserta non aktif PBPU/Mandiri tidak sanggup membayar iurannya dan masuk kriteria keluarga miskin, dapat dialihkan kepesertaannya menjadi peserta PBI-JK, PBPU BP Pemda Kota Bogor, tanpa melunasi tunggakannya. Tunggakan tersebut masih melekat pada peserta, apabila peserta kembali menjadi segmen PBPU /Mandiri, maka peserta terlebih dahulu melunasi tunggakan iurannya, baru bisa di daftarkan sebagai peserta PBPU/Mandiri,” katanya.

Capaian UHC yang menjangkau 101,6 Persen ini juga didukung dengan kesiapan fasilitas kesehatan di Kota Bogor. Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Erna Nuraena menyampaikan bahwa dengan tercapainya UHC 101,6 persen seluruh penduduk Kota bogor seharusnya sudah memiliki BPJS. Dalam kesiapan pelayanan, saat ini dari segi rasio jumlah faskes sudah cukup memadai untuk melayani peserta BPJS.

“Untuk ketersediaan fasilitas faskes yang tersedia saat ini di Kota Bogor ada 20 rumah sakit, 25 puskesmas, 38 klinik pratama sehingga dari segi rasio sudah cukup,” ujarnya.

Layanan jaminan sosial dengan BPJS PBI melalui data dari Dinas Sosial dilakukan dengan dasar Perwali Kota Bogor Nomor 460/KEP.214-DINSOS/2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pengajuan Permohonan Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Dani Rahadian mengatakan, langkah pertama pengusulan data yaitu melalui data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Merupakan data yang sudah di verval oleh kelurahan yang masuk kategori miskin.

Selanjutnya pengusulan surat diajukan oleh Dinas Sosial melalui Dinas Kesehatan, BPJS PBI aktif Dinas Kesehatan mengajukan Usulan PBI kepada BPJS Kesehatan.

“Langkah kedua pengusulan data melalui petugas kelurahan verifikasi validasi kriteria miskin melalui aplikasi Solid. Jika tidak lolos verifikasi, maka tidak akan diusulkan, jika lolos verifikasi maka usulan masuk pada pengusulan peserta BPJS PBI Re-aktif BPJS PBI oleh BPJS Kesehatan,” katanya.

Dalam melakukan verifikasi ada 18 parameter yang tertera pada Aplikasi Solid dalam pendaftaran PBI APBD.

Salah satu alur pengajuanya juga bisa dilakukan melalui pelayanansosial.kotabogor.go.id yang dalam verifikasinya melibatkan Dukcapil, Kelurahan, Dinsos, Dinkes dan BPJS.

Pencapaian UHC atau cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional di Kota Bogor, hingga saat ini sudah mencapai 101,6 persen lebih dan secara nasional hingga April keaktifannya sudah mencapai 96,91 persen menjadikan Kota Bogor ada di posisi ke enam dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Berdasarkan hasil evaluasi Kemenko PMK, kantor staf presiden dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kota Bogor mendapatkan apresiasi karena pemerintah daerahnya yang sangat komitmen terhadap JKN, yang tidak hanya terkait UHC dan keaktifan peserta, tetapi juga ada sektor lain seperti iuran dan lainnya.

Tags: Jaminan Kesehatan NasionalPemkot BogorUHCUniversal Health Coverage

BERITA LAINYA

Kolase 3 calon Sekda Kota Bogor.

Siapa Cocok jadi Sekda Kota Bogor? Denny Mulyadi, Eko Prabowo atau Sri Nowo Retno

by admin juruketik
13 Juni 2025 18:36
0

Juruketik.com - Pemilihan calon Sekda Kota Bogor memasuki tahap akhir. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mengantongi 3 nama...

Media Gathering DPRD Kota Bogor Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan

Media Gathering DPRD Kota Bogor Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan

by admin juruketik
13 Juni 2025 06:22
0

Juruketik.com - DPRD Kota Bogor menggelar acara ‘Media Gathering’ sebagai bentuk keterbukaan informasi dan publikasi kinerja. Acara ini dihadiri oleh...

Kementerian KLH Turunkan Tim ke Raja Ampat, Diduga Alami Perusakan Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel

Kementerian KLH Turunkan Tim ke Raja Ampat, Diduga Alami Perusakan Lingkungan Perusahaan Tambang Nikel

by admin juruketik
5 Juni 2025 22:03
0

Juruketik.com – Kawasan Raja Ampat kembali menjadi sorotan publik menyusul dugaan perusakan lingkungan oleh sejumlah perusahaan tambang nikel yang beroperasi...

Aksi Sosial Donor Darah Buka Rangkaian Rapimnas-Rakernas GAMKI 2025

Aksi Sosial Donor Darah Buka Rangkaian Rapimnas-Rakernas GAMKI 2025

by admin juruketik
30 Mei 2025 08:02
0

Juruketik.com - Kota Solo akan menjadi tuan rumah Rapimnas Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GAMKI yang...

Next Post
Sukseskan “Turn Around”, Direktur Hubungan Kelembagaan PalmCo Lakukan Supervisi On Site di PTPN IV Regional V

Sukseskan "Turn Around", Direktur Hubungan Kelembagaan PalmCo Lakukan Supervisi On Site di PTPN IV Regional V

Rekomendasi

Handling Power Imbalances in Connections

23 Januari 2024 04:23
Dukung JM Cawalkot, 35 Mantan Caleg 2024 Bentuk Paguyuban Abdi Bogor

Dukung JM Cawalkot, 35 Mantan Caleg 2024 Bentuk Paguyuban Abdi Bogor

7 Juli 2024 19:41

Berita Populer

  • 404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Anak Pengacara Ternama Farida Felix jadi Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor, Pelaku Terancam Dihukum Seumur Hidup

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Lokasi Salat Idul Fitri 2025 Pejabat di Bogor: Bupati Bogor Rudy Susmanto di Tegar Beriman, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Kebun Raya

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota Bogor Luncurkan Logo HJB ke-543 ‘Raksa Jagaditha’, Ini Filosofinya

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist