Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Gus Abdul Somad Angkat Bicara soal Penyidikan KPK di Pemkab Bogor, Ini Pesannya untuk Ulama

3 September 2026
in BERITA UTAMA, BOGOR
4 0
0
Gus Abdul Somad Angkat Bicara soal Penyidikan KPK di Pemkab Bogor, Ini Pesannya untuk Ulama

Ketua PCNU Kabupaten Bogor, Gus Abdul Somad.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor, Gus Abdul Somad angkat bicara mengenai proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Gus Abdul Somad mengajak para ulama dan tokoh masyarakat tidak mudah terbawa opini maupun spekulasi negatif yang berkembang terkait proses hukum tersebut.

Musababnya, ia menilai, ulama memiliki peran penting dalam menjaga suasana Kabupaten Bogor tetap kondusif sembari menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Respon Bupati Rudy Susmanto soal KPK Geledah 3 Kantor Dinas hingga Badan di Pemkab Bogor

Dijelaskan dia, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jernih sehingga tidak terburu-buru menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu sebelum terdapat fakta hukum yang disampaikan aparat penegak hukum.

“Proses hukum tentu harus kita hormati dan kita percayakan kepada KPK. Pada saat yang sama, kita juga perlu menjaga suasana agar tidak berkembang menjadi penghakiman di ruang publik sebelum fakta dan proses hukumnya menjadi terang,” kata Gus Abdul Somad.

Gus Abdul Somad juga menekankan bahwa penghormatan terhadap proses hukum harus berjalan beriringan dengan penerapan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Dua Kantor Badan di Pemkab Bogor, Sejumlah Dokumen Diamankan

Menurut dia, pemanggilan seseorang untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan juga tidak semestinya langsung dimaknai sebagai kesimpulan mengenai keterlibatan ataupun status hukum orang tersebut.

Ia pun meminta ulama dan tokoh masyarakat ikut menjaga masyarakat agar tidak mudah terpengaruh spekulasi maupun informasi yang belum terverifikasi.

PCNU Kabupaten Bogor, kata dia, mendukung KPK menjalankan kewenangannya secara profesional dan independen serta tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung.

“PCNU tentu tidak dalam posisi mengintervensi proses hukum. Silakan KPK bekerja secara profesional dan independen. Pada saat yang sama, kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menjadikan informasi resmi dari aparat penegak hukum sebagai rujukan,” ujarnya.

Di sisi lain, Gus Abdul Somad berharap proses penyidikan tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

Ia meminta Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama seluruh jajaran Pemkab Bogor tetap berkonsentrasi menjalankan tugas pemerintahan dan menyelesaikan berbagai agenda pembangunan yang telah direncanakan.

Gus Abdul Somad menilai penegakan hukum dan keberlangsungan pembangunan daerah tidak perlu dipertentangkan. KPK harus diberikan ruang menjalankan proses penyidikan, sedangkan pemerintah daerah tetap berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut dia, sikap tersebut penting untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Bogor sekaligus memastikan masyarakat tidak dirugikan akibat kegaduhan yang muncul selama proses penyidikan.

“Prinsipnya sederhana: hukum harus tetap berjalan, pemerintahan harus tetap bekerja, dan masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” bebernya.

“Jangan sampai proses hukum yang masih dugaan justru malah melahirkan kegaduhan yang justru merugikan masyarakat Kabupaten Bogor,” tandas Gus Abdul Somad. (*)

Tags: Abdul SomadKPKNahdlatul UlamaPcnu Kabupaten BogorPemkab BogorPenyidikan

BERITA LAINYA

DPRD Kabupaten Bogor Warning Kades soal Bankeu Infrastruktur Desa Rp1,5 Miliar, Ini Penyebabnya

DPRD Kabupaten Bogor Warning Kades soal Bankeu Infrastruktur Desa Rp1,5 Miliar, Ini Penyebabnya

by admin juruketik
18 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Komisi I DPRD Kabupaten Bogor mengingatkan seluruh kepala desa (kades) agar berhati-hati dalam mengelola Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur...

Warga Bogor Bisa Usulkan Bansos Lewat HP, Aktivasi IKD jadi Syarat

Warga Bogor Bisa Usulkan Bansos Lewat HP, Aktivasi IKD jadi Syarat

by admin juruketik
18 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Warga Kota Bogor kini dapat mengusulkan bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui smartphone atau HP dengan memanfaatkan aplikasi...

Riza Juangsah Apresiasi Atlet SOIna Kabupaten Bogor Sumbang 28 Medali di Pesonas 2026

Riza Juangsah Apresiasi Atlet SOIna Kabupaten Bogor Sumbang 28 Medali di Pesonas 2026

by admin juruketik
18 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Riza Juangsah Rahmat mengapresiasi prestasi atlet Special Olympics Indonesia (SOIna)...

Semarak Hari Kebudayaan Nasional, Kabupaten Bogor Pamerkan Seni Tradisi hingga Warisan Budaya

Semarak Hari Kebudayaan Nasional, Kabupaten Bogor Pamerkan Seni Tradisi hingga Warisan Budaya

by admin juruketik
18 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memamerkan beragam seni tradisi dan kekayaan budaya daerah dalam kegiatan Semarak Kebudayaan untuk memperingati...

Next Post
Andalkan Tembakan Tiga Angka, Bimo Aria Martha Siap Bantu Kota Bogor di Porprov Jabar 2026

Andalkan Tembakan Tiga Angka, Bimo Aria Martha Siap Bantu Kota Bogor di Porprov Jabar 2026

Ketua KONI Ajak Masyarakat Tak Berspekulasi soal Penyelidikan KPK di Pemkab Bogor

Ketua KONI Ajak Masyarakat Tak Berspekulasi soal Penyelidikan KPK di Pemkab Bogor

Polisi Bongkar Perdagangan Merkuri Ilegal di Bogor: Barang Bukti Nyaris Satu Ton, Nilainya Capai Rp2,8 Miliar

Polisi Bongkar Perdagangan Merkuri Ilegal di Bogor: Barang Bukti Nyaris Satu Ton, Nilainya Capai Rp2,8 Miliar

Sopir Angkot Demo di Balai Kota Bogor, Ini Respon Wali Kota Dedie Rachim

Sopir Angkot Demo di Balai Kota Bogor, Ini Respon Wali Kota Dedie Rachim

Kisah Pilu Ayah di Bogor, Tewas Setelah Berupaya Menyelamatkan Anaknya Terseret Arus Sungai Cisadane

Kisah Pilu Ayah di Bogor, Tewas Setelah Berupaya Menyelamatkan Anaknya Terseret Arus Sungai Cisadane

BERITA POPULER

  • Beanfinity Hadir di Cibinong, Tawarkan Tempat Nongkrong Nyaman dengan Menu Ramah di Kantong

    Beanfinity Hadir di Cibinong, Tawarkan Tempat Nongkrong Nyaman dengan Menu Ramah di Kantong

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Atlet SOIna Kabupaten Bogor Borong 8 Medali di Pesonas 2026 NTT

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Warga Bogor Bisa Usulkan Bansos Lewat HP, Aktivasi IKD jadi Syarat

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • DPRD Kabupaten Bogor Warning Kades soal Bankeu Infrastruktur Desa Rp1,5 Miliar, Ini Penyebabnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Polresta Bogor Kota Amankan Ratusan Remaja Diduga Gengster

Polresta Bogor Kota Amankan Ratusan Remaja Diduga Gengster

23 Maret 2024
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu KPU Kota Bogor Tuntas

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu KPU Kota Bogor Tuntas

6 Maret 2024
DPRD Kota Bogor Apresiasi Polda Jabar dan Polresta Bogor Kota Gelar Gerakan Pangan Murah

DPRD Kota Bogor Apresiasi Polda Jabar dan Polresta Bogor Kota Gelar Gerakan Pangan Murah

27 Maret 2026
Bocah Laki-laki Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Teman Korban Sempat Menolong

Bocah Laki-laki Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Teman Korban Sempat Menolong

20 April 2026
Tiba di Indonesia, Jenazah Eril Tidak Langsung Disemayamkan

Tiba di Indonesia, Jenazah Eril Tidak Langsung Disemayamkan

11 Juni 2022 - Updated on 12 Juni 2022
DKPP Kota Bogor Larang Penjualan Hewan Kurban di Area Publik, Pedagang Wajib Kantongi Izin Wilayah

DKPP Kota Bogor Larang Penjualan Hewan Kurban di Area Publik, Pedagang Wajib Kantongi Izin Wilayah

18 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist