Untuk itu, KPU Kota Bogor secara teknis harus segera melakukan pemuktahiran data dan memastikan data mereka seperti apa, masih sebagai pemilih di Kota Bogor atau tidak.
“Bawaslu sudah mengingatkan KPU, agar serius menangani kasus pemilih. Kenapa? Sebab data harus valid dan akurat,” ucap Fathoni.
“Dan ini akan berekses pada banyak hal, pertama jumlah TPS, daftar pemilih, logistik pemilu hingga biaya pemilu,” lanjutnya.
“Kemudian 3.200 hak pilih ini juga setara dengan 1 kursi di DPRD, apabila ditambah dengan suara partainya, maka kalau ini dibiarkan akan ada potensi satu kursi hilang,” ujar Fathoni.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengaku akan mengecek terlebih dahulu terkait informasi ini.
“Harus kita cek ke Disdukcapil. Tapi kalau memang kehilangan jumlah pemilih sekian banyak saya pikir enggak,” kata Dedie A Rachim.
“Sebab, belum ada laporan dari Disdukcapil tentang menurunnya jumlah penduduk yang terdaftar di dalam NIK di Kota Bogor,” tandasnya.
Discussion about this post