“Limbah limbah yang lain juga tidak dilakukan dengan baik, intinya sembrono dan ini contoh contoh yang sebenarnya tidak boleh dilakukan,” katanya
“Kami akan melakukan penyelidikan untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab. Kami tidak akan lunak dalam memberikan sanksi,” tegasnya.
Hanif menegaskan, pabrik tersebut layak ditutup secara permanen, meskipun keputusan final akan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
“Hari ini kami atas nama undang undang menyegel tempat ini, kemudian dalam waktu segera kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya berdasarkan kejadian ini,” jelasnya.
Ia juga meminta dukungan dari semua pihak untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas di pabrik selama proses hukum berlangsung.
“Ini adalah contoh buruk yang tidak boleh dibiarkan. Kami akan terus melakukan penyisiran di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk mencegah pelanggaran serupa,” tutupnya.