Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Catat! Dua Kali Melanggar, Angkot di Kota Bogor Bakal Dikandangin: Razia Dilakukan Setiap Hari

7 Januari 2026
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
8 0
0
Catat! Dua Kali Melanggar, Angkot di Kota Bogor Bakal Dikandangin: Razia Dilakukan Setiap Hari

Razia angkot yang dilakukan petugas Dishub Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menggencarkan penertiban angkutan kota (angkot) sebagai upaya meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan transportasi publik.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menegaskan bahwa penindakan alias razia angkot dilakukan setiap hari secara progresif dan berkelanjutan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dengan dukungan Polresta Bogor Kota.
‎
Menurutnya, tahapan pertama penindakan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi. Pemeriksaan meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta uji KIR kendaraan.
‎
‎”Ketika kelengkapan surat tidak dibawa atau tidak dipenuhi oleh pengemudi, maka penindakan berupa tilang harus dilakukan. Ini adalah tahapan awal yang mutlak,” ujarnya.
‎
‎Ia menambahkan, apabila pelanggaran yang sama kembali ditemukan, maka kendaraan tersebut dipastikan akan dilakukan penyitaan atau pengandangan oleh Dinas Perhubungan.

Langkah ini, kata Jenal Mutaqin, merupakan bagian dari penegakan aturan yang telah diatur dalam regulasi daerah.
‎
‎Selain kelengkapan administrasi, Pemkot Bogor juga menaruh perhatian serius terhadap usia teknis angkot. Saat ini, batas usia angkot tetap mengacu pada 20 tahun, sambil menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang sedang digodok oleh Bagian Hukum.
‎
‎”Mudah-mudahan Perwali ini bisa segera terbit, sehingga harapan masyarakat terhadap angkot yang laik jalan dan tidak melebihi usia teknis bisa terpenuhi,” katanya.
‎
‎Jenal menyebutkan, batas usia tersebut telah melalui sejumlah kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor, KKSU, Organda, dan Dishub.
‎
‎Dari sebelumnya 10 tahun, kemudian disepakati bertambah menjadi 20 tahun hingga maksimal 22 tahun. Menurutnya, kebijakan ini semata-mata demi keselamatan dan kenyamanan pengguna transportasi umum.
‎
‎Lebih lanjut, setelah proses penghapusan angkot berusia di atas 20 tahun selesai, Pemkot Bogor akan melakukan penataan ulang sistem angkot. Angkot yang sudah tidak beroperasi nantinya akan diberi kesempatan untuk melakukan peremajaan dengan skema baru.
‎
‎”Pak Wali Kota berpesan agar dilakukan konsep ulang. Angkot akan diarahkan beroperasi di jalur-jalur feeder dan jalur yang memang berdasarkan data paling dibutuhkan masyarakat,”jelasnya.
‎
‎Ia juga membuka peluang pengembangan angkot ramah lingkungan di masa mendatang. Namun demikian, Pemkot Bogor menegaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penertiban dan peremajaan angkot konvensional.
‎
‎Selain itu, Pemkot Bogor juga akan mengkaji pembukaan jalur-jalur baru yang selama ini belum terlayani angkot, seperti kawasan Jalan R3 hingga Jambu Dua, dengan catatan seluruh tahapan awal penertiban dan peremajaan telah tuntas.
‎
‎Jenal menegaskan bahwa pemerintah juga terus mencari solusi dan alternatif bagi para pengemudi angkot yang terdampak kebijakan tersebut.
‎
‎Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini bukanlah kebijakan baru, melainkan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang harus dipatuhi bersama.
‎
‎”Penindakan ini dilakukan bertahap. Ditilang terlebih dahulu, jika kembali ditemukan pelanggaran maka kendaraan akan dikandangkan. Saya harap semua pihak, baik pengemudi maupun pengusaha, dapat menyikapi dengan kepala dingin karena ini dilaksanakan berdasarkan regulasi dan kesepakatan bersama,” pungkasnya. (3RY)

Tags: AngkotJenal MutaqinRazia

BERITA LAINYA

Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan

Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan

by admin juruketik
6 September 2026
0

Juruketik.com - Lembar baru dalam capaian Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari...

Antisipasi Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker di Tugu Kujang hingga Kebun Raya Bogor

Antisipasi Abu Vulkanik, Polisi Bagikan Masker di Tugu Kujang hingga Kebun Raya Bogor

by admin juruketik
6 September 2026
0

Juruketik.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota membagikan masker kepada warga dan pengguna jalan di sejumlah titik keramaian...

Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Wali Kota Bogor Minta Warga Tak Abaikan 5 Hal Ini

Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Wali Kota Bogor Minta Warga Tak Abaikan 5 Hal Ini

by admin juruketik
6 September 2026
0

Juruketik.com - Warga Kota Bogor diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi sebaran abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang...

Antisipasi Abu Vulkanik, Damkar Kabupaten Bogor Semprot Jalan di 11 Wilayah

Antisipasi Abu Vulkanik, Damkar Kabupaten Bogor Semprot Jalan di 11 Wilayah

by admin juruketik
6 September 2026
0

Juruketik.com - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor melakukan light water spray atau penyemprotan air ringan di 11 wilayah...

Next Post
Rumah Makan Padang di Bogor Kebakaran, Gas Bocor jadi Penyebabnya

Rumah Makan Padang di Bogor Kebakaran, Gas Bocor jadi Penyebabnya

Puncak Bhakti Lintas Agama: Simbol Persatuan dan Kesatuan, Toleransi Hingga Solidaritas

Puncak Bhakti Lintas Agama: Simbol Persatuan dan Kesatuan, Toleransi Hingga Solidaritas

3 ASN Pemkot Bogor Promosi jadi Kepala Dinas, Dedie Rachim Pesan Ini

3 ASN Pemkot Bogor Promosi jadi Kepala Dinas, Dedie Rachim Pesan Ini

Plaza Bogor Segera di Bongkar, PKL Diminta Angkat Kaki

Plaza Bogor Segera di Bongkar, PKL Diminta Angkat Kaki

Apes! Belum Sebulan Kerja, Karyawan Restoran Cepat Saji di Bogor Kehilangan Motornya

Apes! Belum Sebulan Kerja, Karyawan Restoran Cepat Saji di Bogor Kehilangan Motornya

BERITA POPULER

  • Warga Bogor Diminta Waspada, Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Capai Jabodetabek

    Warga Bogor Diminta Waspada, Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Capai Jabodetabek

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • 600 Pelajar Ramaikan Open House Sekolah Taruna Bangsa 2026 di Bogor, Ada Olimpiade hingga Basket

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Mobil Tabrak Dua Motor di Jalan Otista Bogor, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Antisipasi Abu Vulkanik, Damkar Kabupaten Bogor Semprot Jalan di 11 Wilayah

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Wali Kota Bogor Minta Warga Tak Abaikan 5 Hal Ini

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Mobil Grab Terperosok ke Jurang 10 Meter di Cilebut Bogor, Sopir dan Penumpang Selamat

Mobil Grab Terperosok ke Jurang 10 Meter di Cilebut Bogor, Sopir dan Penumpang Selamat

26 Agustus 2026
Resmi! Adityawarman Adil jadi Ketua PKS Kota Bogor Periode 2025-2030, Berikut Susunan Pengurusnya

Resmi! Adityawarman Adil jadi Ketua PKS Kota Bogor Periode 2025-2030, Berikut Susunan Pengurusnya

8 September 2025
Bima Arya Kunker ke Jerman, Belajar Pengembangan Kompetensi ASN Hingga Layanan Publik

Bima Arya Kunker ke Jerman, Belajar Pengembangan Kompetensi ASN Hingga Layanan Publik

13 Maret 2023
Bapenda Kota Bogor Target Raup Rp78 Miliar dari Pendapatan PBB-P2 di Triwulan Kedua

Bapenda Kota Bogor Target Raup Rp78 Miliar dari Pendapatan PBB-P2 di Triwulan Kedua

17 April 2026
APTIKNAS Bogor Tingkatkan Literasi Digital Lewat Digital Transformation Day

APTIKNAS Bogor Tingkatkan Literasi Digital Lewat Digital Transformation Day

23 Februari 2024
Imbas Demo Mahasiswa Bogor Tolak RUU KUHP, Polisi Alihkan Kendaraan di Lima Ruas Jalan Ini

Imbas Demo Mahasiswa Bogor Tolak RUU KUHP, Polisi Alihkan Kendaraan di Lima Ruas Jalan Ini

6 Juli 2022
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist