Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Catat! Dua Kali Melanggar, Angkot di Kota Bogor Bakal Dikandangin: Razia Dilakukan Setiap Hari

7 Januari 2026
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
8 0
0
Catat! Dua Kali Melanggar, Angkot di Kota Bogor Bakal Dikandangin: Razia Dilakukan Setiap Hari

Razia angkot yang dilakukan petugas Dishub Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menggencarkan penertiban angkutan kota (angkot) sebagai upaya meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan transportasi publik.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menegaskan bahwa penindakan alias razia angkot dilakukan setiap hari secara progresif dan berkelanjutan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dengan dukungan Polresta Bogor Kota.
‎
Menurutnya, tahapan pertama penindakan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi. Pemeriksaan meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta uji KIR kendaraan.
‎
‎”Ketika kelengkapan surat tidak dibawa atau tidak dipenuhi oleh pengemudi, maka penindakan berupa tilang harus dilakukan. Ini adalah tahapan awal yang mutlak,” ujarnya.
‎
‎Ia menambahkan, apabila pelanggaran yang sama kembali ditemukan, maka kendaraan tersebut dipastikan akan dilakukan penyitaan atau pengandangan oleh Dinas Perhubungan.

Langkah ini, kata Jenal Mutaqin, merupakan bagian dari penegakan aturan yang telah diatur dalam regulasi daerah.
‎
‎Selain kelengkapan administrasi, Pemkot Bogor juga menaruh perhatian serius terhadap usia teknis angkot. Saat ini, batas usia angkot tetap mengacu pada 20 tahun, sambil menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang sedang digodok oleh Bagian Hukum.
‎
‎”Mudah-mudahan Perwali ini bisa segera terbit, sehingga harapan masyarakat terhadap angkot yang laik jalan dan tidak melebihi usia teknis bisa terpenuhi,” katanya.
‎
‎Jenal menyebutkan, batas usia tersebut telah melalui sejumlah kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor, KKSU, Organda, dan Dishub.
‎
‎Dari sebelumnya 10 tahun, kemudian disepakati bertambah menjadi 20 tahun hingga maksimal 22 tahun. Menurutnya, kebijakan ini semata-mata demi keselamatan dan kenyamanan pengguna transportasi umum.
‎
‎Lebih lanjut, setelah proses penghapusan angkot berusia di atas 20 tahun selesai, Pemkot Bogor akan melakukan penataan ulang sistem angkot. Angkot yang sudah tidak beroperasi nantinya akan diberi kesempatan untuk melakukan peremajaan dengan skema baru.
‎
‎”Pak Wali Kota berpesan agar dilakukan konsep ulang. Angkot akan diarahkan beroperasi di jalur-jalur feeder dan jalur yang memang berdasarkan data paling dibutuhkan masyarakat,”jelasnya.
‎
‎Ia juga membuka peluang pengembangan angkot ramah lingkungan di masa mendatang. Namun demikian, Pemkot Bogor menegaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penertiban dan peremajaan angkot konvensional.
‎
‎Selain itu, Pemkot Bogor juga akan mengkaji pembukaan jalur-jalur baru yang selama ini belum terlayani angkot, seperti kawasan Jalan R3 hingga Jambu Dua, dengan catatan seluruh tahapan awal penertiban dan peremajaan telah tuntas.
‎
‎Jenal menegaskan bahwa pemerintah juga terus mencari solusi dan alternatif bagi para pengemudi angkot yang terdampak kebijakan tersebut.
‎
‎Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini bukanlah kebijakan baru, melainkan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang harus dipatuhi bersama.
‎
‎”Penindakan ini dilakukan bertahap. Ditilang terlebih dahulu, jika kembali ditemukan pelanggaran maka kendaraan akan dikandangkan. Saya harap semua pihak, baik pengemudi maupun pengusaha, dapat menyikapi dengan kepala dingin karena ini dilaksanakan berdasarkan regulasi dan kesepakatan bersama,” pungkasnya. (3RY)

Tags: AngkotJenal MutaqinRazia

BERITA LAINYA

Korban Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua Bogor Bertambah jadi 103 Orang

Korban Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua Bogor Bertambah jadi 103 Orang

by admin juruketik
21 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Jumlah korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 2 Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, bertambah menjadi 103...

Dugaan Keracunan MBG di Bogor, 80 Pelajar SMPN 2 Cisarua Mengalami Muntah-muntah hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Dugaan Keracunan MBG di Bogor, 80 Pelajar SMPN 2 Cisarua Mengalami Muntah-muntah hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

by admin juruketik
21 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Dugaan keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di SMPN 2 Cisarua, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten...

Pemkot Bongkar 15 Tiang Reklame di Jalur SSA Kota Bogor, Ini Titik yang jadi Sasaran Selanjutnya

Pemkot Bongkar 15 Tiang Reklame di Jalur SSA Kota Bogor, Ini Titik yang jadi Sasaran Selanjutnya

by admin juruketik
21 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membongkar sebanyak 15 tiang reklame di jalur Sistem Satu Arah (SSA), Rabu (21/10/2026). Penertiban...

Pemkab Bogor Sulap 220 Hektare Lahan jadi Hutan Kota, Rudy Susmanto Ungkap Harapannya

Pemkab Bogor Sulap 220 Hektare Lahan jadi Hutan Kota, Rudy Susmanto Ungkap Harapannya

by admin juruketik
21 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menjadikan sekitar 220 hektare lahan di wilayahnya sebagai Hutan Kota. Upaya tersebut terus...

Next Post
Rumah Makan Padang di Bogor Kebakaran, Gas Bocor jadi Penyebabnya

Rumah Makan Padang di Bogor Kebakaran, Gas Bocor jadi Penyebabnya

Puncak Bhakti Lintas Agama: Simbol Persatuan dan Kesatuan, Toleransi Hingga Solidaritas

Puncak Bhakti Lintas Agama: Simbol Persatuan dan Kesatuan, Toleransi Hingga Solidaritas

3 ASN Pemkot Bogor Promosi jadi Kepala Dinas, Dedie Rachim Pesan Ini

3 ASN Pemkot Bogor Promosi jadi Kepala Dinas, Dedie Rachim Pesan Ini

Plaza Bogor Segera di Bongkar, PKL Diminta Angkat Kaki

Plaza Bogor Segera di Bongkar, PKL Diminta Angkat Kaki

Apes! Belum Sebulan Kerja, Karyawan Restoran Cepat Saji di Bogor Kehilangan Motornya

Apes! Belum Sebulan Kerja, Karyawan Restoran Cepat Saji di Bogor Kehilangan Motornya

BERITA POPULER

  • 705 Atlet Pelajar Siap Bersaing di Kejuaraan Atletik Bapopsi Cup 2026 Kabupaten Bogor

    705 Atlet Pelajar Siap Bersaing di Kejuaraan Atletik Bapopsi Cup 2026 Kabupaten Bogor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Pemkot Bongkar 15 Tiang Reklame di Jalur SSA Kota Bogor, Ini Titik yang jadi Sasaran Selanjutnya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pemkab Bogor Sulap 220 Hektare Lahan jadi Hutan Kota, Rudy Susmanto Ungkap Harapannya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Mahasiswi IPB Ditemukan Meninggal di Cibinong, Polisi Selidiki Penyebabnya! Korban Hendak Wisuda November

    9 shares
    Share 4 Tweet 2

Rekomendasi

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua

21 Juli 2026
Time Rally Goes To Digital Banjir Dukungan

Time Rally Goes To Digital Banjir Dukungan

8 April 2026
Sempat Ditinggal, Mobil Bawa 8 Jerigen Bensin Terbakar di Bogor, Dua Orang Luka Bakar

Sempat Ditinggal, Mobil Bawa 8 Jerigen Bensin Terbakar di Bogor, Dua Orang Luka Bakar

14 Oktober 2026
Sekda Ajak Serasi Bantu Tangani Stunting dan Pengendalian Inflasi

Sekda Ajak Serasi Bantu Tangani Stunting dan Pengendalian Inflasi

12 Mei 2023 - Updated on 18 Mei 2023
Pemkab Bogor Target Bentuk 15 Ribu Kampung Ramah Lingkungan untuk Atasi Masalah Sampah

Pemkab Bogor Target Bentuk 15 Ribu Kampung Ramah Lingkungan untuk Atasi Masalah Sampah

8 Juni 2026
Kunjungi Pameran Foto, Atang Trisnanto Apresiasi Karya Foto Jurnalistik

Kunjungi Pameran Foto, Atang Trisnanto Apresiasi Karya Foto Jurnalistik

18 September 2022
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist