Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Catat! Dua Kali Melanggar, Angkot di Kota Bogor Bakal Dikandangin: Razia Dilakukan Setiap Hari

3 bulan ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
7 1
0
Catat! Dua Kali Melanggar, Angkot di Kota Bogor Bakal Dikandangin: Razia Dilakukan Setiap Hari

Razia angkot yang dilakukan petugas Dishub Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menggencarkan penertiban angkutan kota (angkot) sebagai upaya meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan transportasi publik.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menegaskan bahwa penindakan alias razia angkot dilakukan setiap hari secara progresif dan berkelanjutan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dengan dukungan Polresta Bogor Kota.
‎
Menurutnya, tahapan pertama penindakan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi. Pemeriksaan meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta uji KIR kendaraan.
‎
‎”Ketika kelengkapan surat tidak dibawa atau tidak dipenuhi oleh pengemudi, maka penindakan berupa tilang harus dilakukan. Ini adalah tahapan awal yang mutlak,” ujarnya.
‎
‎Ia menambahkan, apabila pelanggaran yang sama kembali ditemukan, maka kendaraan tersebut dipastikan akan dilakukan penyitaan atau pengandangan oleh Dinas Perhubungan.

Langkah ini, kata Jenal Mutaqin, merupakan bagian dari penegakan aturan yang telah diatur dalam regulasi daerah.
‎
‎Selain kelengkapan administrasi, Pemkot Bogor juga menaruh perhatian serius terhadap usia teknis angkot. Saat ini, batas usia angkot tetap mengacu pada 20 tahun, sambil menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang sedang digodok oleh Bagian Hukum.
‎
‎”Mudah-mudahan Perwali ini bisa segera terbit, sehingga harapan masyarakat terhadap angkot yang laik jalan dan tidak melebihi usia teknis bisa terpenuhi,” katanya.
‎
‎Jenal menyebutkan, batas usia tersebut telah melalui sejumlah kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor, KKSU, Organda, dan Dishub.
‎
‎Dari sebelumnya 10 tahun, kemudian disepakati bertambah menjadi 20 tahun hingga maksimal 22 tahun. Menurutnya, kebijakan ini semata-mata demi keselamatan dan kenyamanan pengguna transportasi umum.
‎
‎Lebih lanjut, setelah proses penghapusan angkot berusia di atas 20 tahun selesai, Pemkot Bogor akan melakukan penataan ulang sistem angkot. Angkot yang sudah tidak beroperasi nantinya akan diberi kesempatan untuk melakukan peremajaan dengan skema baru.
‎
‎”Pak Wali Kota berpesan agar dilakukan konsep ulang. Angkot akan diarahkan beroperasi di jalur-jalur feeder dan jalur yang memang berdasarkan data paling dibutuhkan masyarakat,”jelasnya.
‎
‎Ia juga membuka peluang pengembangan angkot ramah lingkungan di masa mendatang. Namun demikian, Pemkot Bogor menegaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penertiban dan peremajaan angkot konvensional.
‎
‎Selain itu, Pemkot Bogor juga akan mengkaji pembukaan jalur-jalur baru yang selama ini belum terlayani angkot, seperti kawasan Jalan R3 hingga Jambu Dua, dengan catatan seluruh tahapan awal penertiban dan peremajaan telah tuntas.
‎
‎Jenal menegaskan bahwa pemerintah juga terus mencari solusi dan alternatif bagi para pengemudi angkot yang terdampak kebijakan tersebut.
‎
‎Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini bukanlah kebijakan baru, melainkan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang harus dipatuhi bersama.
‎
‎”Penindakan ini dilakukan bertahap. Ditilang terlebih dahulu, jika kembali ditemukan pelanggaran maka kendaraan akan dikandangkan. Saya harap semua pihak, baik pengemudi maupun pengusaha, dapat menyikapi dengan kepala dingin karena ini dilaksanakan berdasarkan regulasi dan kesepakatan bersama,” pungkasnya. (3RY)

Tags: AngkotJenal MutaqinRazia

BERITA LAINYA

Citeureup Raya FC Incar Lolos Piala Soeratin Jabar 2026, Bidik Juara di Bogor Junior League

Citeureup Raya FC Incar Lolos Piala Soeratin Jabar 2026, Bidik Juara di Bogor Junior League

by admin juruketik
13 April 2026
0

Juruketik.com - Skuad Citeureup Raya FC tampil trengginas pada kompetisi sepakbola terbesar di Kabupaten Bogor, yakni Bogor Junior League (BJL)...

Polisi Perangi Peredaran Obat Keras di Bogor, Ribuan Obat dan 5 Pelaku Diamankan

Polisi Perangi Peredaran Obat Keras di Bogor, Ribuan Obat dan 5 Pelaku Diamankan

by admin juruketik
12 April 2026
0

Juruketik.com - Pengungkapan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor, makin masif dilakukan jajaran kepolisian dari Polres Bogor. Misalnya...

Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah

Bupati Bogor Perkuat Pelestarian Sejarah sebagai Pilar Penguat Identitas Daerah

by admin juruketik
12 April 2026
0

Juruketik.com - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pelestarian sejarah kini menjadi salah satu fokus utama dalam memperkuat identitas...

Selamat! Kabupaten Bogor Masuk 3 Besar Daerah Paling Maju di Jawa Barat dari Segi Pembangunan

Selamat! Kabupaten Bogor Masuk 3 Besar Daerah Paling Maju di Jawa Barat dari Segi Pembangunan

by admin juruketik
12 April 2026
0

Juruketik.com - Pembangunan di Kabupaten Bogor terus menunjukkan kemajuan signifikan. Di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto, Kabupaten Bogor berhasil menegaskan posisinya...

Next Post
Rumah Makan Padang di Bogor Kebakaran, Gas Bocor jadi Penyebabnya

Rumah Makan Padang di Bogor Kebakaran, Gas Bocor jadi Penyebabnya

Puncak Bhakti Lintas Agama: Simbol Persatuan dan Kesatuan, Toleransi Hingga Solidaritas

Puncak Bhakti Lintas Agama: Simbol Persatuan dan Kesatuan, Toleransi Hingga Solidaritas

3 ASN Pemkot Bogor Promosi jadi Kepala Dinas, Dedie Rachim Pesan Ini

3 ASN Pemkot Bogor Promosi jadi Kepala Dinas, Dedie Rachim Pesan Ini

Plaza Bogor Segera di Bongkar, PKL Diminta Angkat Kaki

Plaza Bogor Segera di Bongkar, PKL Diminta Angkat Kaki

Apes! Belum Sebulan Kerja, Karyawan Restoran Cepat Saji di Bogor Kehilangan Motornya

Apes! Belum Sebulan Kerja, Karyawan Restoran Cepat Saji di Bogor Kehilangan Motornya

Rekomendasi

Diduga Meleng, Mobil Terperosok saat Putar Balik di Baranangsiang Bogor

Diduga Meleng, Mobil Terperosok saat Putar Balik di Baranangsiang Bogor

3 November 2025
Pemkab Bakal Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Kabupaten Bogor, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Pemkab Bakal Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Kabupaten Bogor, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

20 Januari 2025

Berita Populer

  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Tak Perlu Cemas! Konsumsi Gula Tidak Kena Diabetes dan Obesitas, Begini Tips dari Dosen IPB University

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Bogor Sehat, Cerdas, dan Sejahtera untuk Anak-anak

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Ramadhan Berbagi Kasih, Perguruan MK Al Mukarramah Santuni Yatim dan Dhuafa

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist