Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Catat! Dua Kali Melanggar, Angkot di Kota Bogor Bakal Dikandangin: Razia Dilakukan Setiap Hari

5 bulan ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
7 1
0
Catat! Dua Kali Melanggar, Angkot di Kota Bogor Bakal Dikandangin: Razia Dilakukan Setiap Hari

Razia angkot yang dilakukan petugas Dishub Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menggencarkan penertiban angkutan kota (angkot) sebagai upaya meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan transportasi publik.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menegaskan bahwa penindakan alias razia angkot dilakukan setiap hari secara progresif dan berkelanjutan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dengan dukungan Polresta Bogor Kota.
‎
Menurutnya, tahapan pertama penindakan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi. Pemeriksaan meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta uji KIR kendaraan.
‎
‎”Ketika kelengkapan surat tidak dibawa atau tidak dipenuhi oleh pengemudi, maka penindakan berupa tilang harus dilakukan. Ini adalah tahapan awal yang mutlak,” ujarnya.
‎
‎Ia menambahkan, apabila pelanggaran yang sama kembali ditemukan, maka kendaraan tersebut dipastikan akan dilakukan penyitaan atau pengandangan oleh Dinas Perhubungan.

Langkah ini, kata Jenal Mutaqin, merupakan bagian dari penegakan aturan yang telah diatur dalam regulasi daerah.
‎
‎Selain kelengkapan administrasi, Pemkot Bogor juga menaruh perhatian serius terhadap usia teknis angkot. Saat ini, batas usia angkot tetap mengacu pada 20 tahun, sambil menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang sedang digodok oleh Bagian Hukum.
‎
‎”Mudah-mudahan Perwali ini bisa segera terbit, sehingga harapan masyarakat terhadap angkot yang laik jalan dan tidak melebihi usia teknis bisa terpenuhi,” katanya.
‎
‎Jenal menyebutkan, batas usia tersebut telah melalui sejumlah kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor, KKSU, Organda, dan Dishub.
‎
‎Dari sebelumnya 10 tahun, kemudian disepakati bertambah menjadi 20 tahun hingga maksimal 22 tahun. Menurutnya, kebijakan ini semata-mata demi keselamatan dan kenyamanan pengguna transportasi umum.
‎
‎Lebih lanjut, setelah proses penghapusan angkot berusia di atas 20 tahun selesai, Pemkot Bogor akan melakukan penataan ulang sistem angkot. Angkot yang sudah tidak beroperasi nantinya akan diberi kesempatan untuk melakukan peremajaan dengan skema baru.
‎
‎”Pak Wali Kota berpesan agar dilakukan konsep ulang. Angkot akan diarahkan beroperasi di jalur-jalur feeder dan jalur yang memang berdasarkan data paling dibutuhkan masyarakat,”jelasnya.
‎
‎Ia juga membuka peluang pengembangan angkot ramah lingkungan di masa mendatang. Namun demikian, Pemkot Bogor menegaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penertiban dan peremajaan angkot konvensional.
‎
‎Selain itu, Pemkot Bogor juga akan mengkaji pembukaan jalur-jalur baru yang selama ini belum terlayani angkot, seperti kawasan Jalan R3 hingga Jambu Dua, dengan catatan seluruh tahapan awal penertiban dan peremajaan telah tuntas.
‎
‎Jenal menegaskan bahwa pemerintah juga terus mencari solusi dan alternatif bagi para pengemudi angkot yang terdampak kebijakan tersebut.
‎
‎Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini bukanlah kebijakan baru, melainkan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang harus dipatuhi bersama.
‎
‎”Penindakan ini dilakukan bertahap. Ditilang terlebih dahulu, jika kembali ditemukan pelanggaran maka kendaraan akan dikandangkan. Saya harap semua pihak, baik pengemudi maupun pengusaha, dapat menyikapi dengan kepala dingin karena ini dilaksanakan berdasarkan regulasi dan kesepakatan bersama,” pungkasnya. (3RY)

Tags: AngkotJenal MutaqinRazia

BERITA LAINYA

25 Tahun Diperjuangkan, Pemekaran Kabupaten Bogor Barat Kembali Menguat di HJB ke-544

25 Tahun Diperjuangkan, Pemekaran Kabupaten Bogor Barat Kembali Menguat di HJB ke-544

by admin juruketik
3 Juni 2026
0

Juruketik.com - Semangat perjuangan pemekaran Kabupaten Bogor Barat kembali menguat pada momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Komite Persiapan Pemekaran...

Rahasia Galaxy Stars Basketball Bogor Cetak Banyak Atlet Berprestasi, Budaya Kekeluargaan jadi Kunci

Rahasia Galaxy Stars Basketball Bogor Cetak Banyak Atlet Berprestasi, Budaya Kekeluargaan jadi Kunci

by admin juruketik
3 Juni 2026
0

Juruketik.com - Galaxy Stars Basketball (GSB) Bogor terus membuktikan diri sebagai salah satu klub pembinaan basket yang sukses melahirkan atlet-atlet...

Warga Parung Geger, Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Hidup di Semak-semak Pinggir Sungai

Warga Parung Geger, Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan Hidup di Semak-semak Pinggir Sungai

by admin juruketik
3 Juni 2026
0

Juruketik.com - Tangisan bayi dari semak-semak pinggir Sungai Cibinong menggegerkan warga Kampung Cibogo, Desa Cibeteung Muara, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor....

Peringati HJB ke-544, Dedie Rachim Tegaskan Makna ‘Bogor Nanjeur’ untuk Masa Depan Kota Bogor

Peringati HJB ke-544, Dedie Rachim Tegaskan Makna ‘Bogor Nanjeur’ untuk Masa Depan Kota Bogor

by admin juruketik
3 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar upacara khidmat dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 di Plaza Balai...

Next Post
Rumah Makan Padang di Bogor Kebakaran, Gas Bocor jadi Penyebabnya

Rumah Makan Padang di Bogor Kebakaran, Gas Bocor jadi Penyebabnya

Puncak Bhakti Lintas Agama: Simbol Persatuan dan Kesatuan, Toleransi Hingga Solidaritas

Puncak Bhakti Lintas Agama: Simbol Persatuan dan Kesatuan, Toleransi Hingga Solidaritas

3 ASN Pemkot Bogor Promosi jadi Kepala Dinas, Dedie Rachim Pesan Ini

3 ASN Pemkot Bogor Promosi jadi Kepala Dinas, Dedie Rachim Pesan Ini

Plaza Bogor Segera di Bongkar, PKL Diminta Angkat Kaki

Plaza Bogor Segera di Bongkar, PKL Diminta Angkat Kaki

Apes! Belum Sebulan Kerja, Karyawan Restoran Cepat Saji di Bogor Kehilangan Motornya

Apes! Belum Sebulan Kerja, Karyawan Restoran Cepat Saji di Bogor Kehilangan Motornya

BERITA POPULER

  • Konflik Baru Persepsi Penilaian Kinerja Pemkot Bogor, Alma Wiranta: “Belum Voltooid Baca Regulasi”

    Konflik Baru Persepsi Penilaian Kinerja Pemkot Bogor, Alma Wiranta: “Belum Voltooid Baca Regulasi”

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Dadan Hindayana Diganti, Gerindra Kota Bogor Yakin Program Makan Bergizi Gratis Semakin Baik

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei? Ini Penjelasan Lengkap dan Maknanya

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Menata Asam Sari Hadirkan Inovasi Saus Berbahan Dasar Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 34 Tweet 22

Rekomendasi

KONI Kabupaten Bogor Segera Gelar Musorkablub, Penjaringan Ketua Dibuka

KONI Kabupaten Bogor Segera Gelar Musorkablub, Penjaringan Ketua Dibuka

27 April 2026
Momen Haru Bima Arya dan Ridwan Kamil di Bogor Street Festival CGM 2023

Momen Haru Bima Arya dan Ridwan Kamil di Bogor Street Festival CGM 2023

5 Februari 2023 - Updated on 7 Februari 2023
KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor

Perbandingan Harta Kekayaan 5 Calon Wali Kota Bogor 2024

7 Oktober 2024
JM Beberkan Program Bogor Cerdas, Sehat, Lancar dan Sejahtera 

JM Beberkan Program Bogor Cerdas, Sehat, Lancar dan Sejahtera 

1 Oktober 2024
Wali Kota Bogor Bima Arya melaunching maskot bernama Rusa Bogor (Rubo) tepat di Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541 tahun, pada Sabtu (3/6/2023).

Jadi 13 Jenis Marchandise,  Rubo Mulai Diproduksi Pelaku UMKM

26 Juni 2023
9 Caleg Terpilih jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 1

10 Caleg Terpilih jadi Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 3

7 Maret 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist