Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Catat! Dua Kali Melanggar, Angkot di Kota Bogor Bakal Dikandangin: Razia Dilakukan Setiap Hari

6 bulan ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
7 1
0
Catat! Dua Kali Melanggar, Angkot di Kota Bogor Bakal Dikandangin: Razia Dilakukan Setiap Hari

Razia angkot yang dilakukan petugas Dishub Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menggencarkan penertiban angkutan kota (angkot) sebagai upaya meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan transportasi publik.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menegaskan bahwa penindakan alias razia angkot dilakukan setiap hari secara progresif dan berkelanjutan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dengan dukungan Polresta Bogor Kota.
‎
Menurutnya, tahapan pertama penindakan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi. Pemeriksaan meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta uji KIR kendaraan.
‎
‎”Ketika kelengkapan surat tidak dibawa atau tidak dipenuhi oleh pengemudi, maka penindakan berupa tilang harus dilakukan. Ini adalah tahapan awal yang mutlak,” ujarnya.
‎
‎Ia menambahkan, apabila pelanggaran yang sama kembali ditemukan, maka kendaraan tersebut dipastikan akan dilakukan penyitaan atau pengandangan oleh Dinas Perhubungan.

Langkah ini, kata Jenal Mutaqin, merupakan bagian dari penegakan aturan yang telah diatur dalam regulasi daerah.
‎
‎Selain kelengkapan administrasi, Pemkot Bogor juga menaruh perhatian serius terhadap usia teknis angkot. Saat ini, batas usia angkot tetap mengacu pada 20 tahun, sambil menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang sedang digodok oleh Bagian Hukum.
‎
‎”Mudah-mudahan Perwali ini bisa segera terbit, sehingga harapan masyarakat terhadap angkot yang laik jalan dan tidak melebihi usia teknis bisa terpenuhi,” katanya.
‎
‎Jenal menyebutkan, batas usia tersebut telah melalui sejumlah kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor, KKSU, Organda, dan Dishub.
‎
‎Dari sebelumnya 10 tahun, kemudian disepakati bertambah menjadi 20 tahun hingga maksimal 22 tahun. Menurutnya, kebijakan ini semata-mata demi keselamatan dan kenyamanan pengguna transportasi umum.
‎
‎Lebih lanjut, setelah proses penghapusan angkot berusia di atas 20 tahun selesai, Pemkot Bogor akan melakukan penataan ulang sistem angkot. Angkot yang sudah tidak beroperasi nantinya akan diberi kesempatan untuk melakukan peremajaan dengan skema baru.
‎
‎”Pak Wali Kota berpesan agar dilakukan konsep ulang. Angkot akan diarahkan beroperasi di jalur-jalur feeder dan jalur yang memang berdasarkan data paling dibutuhkan masyarakat,”jelasnya.
‎
‎Ia juga membuka peluang pengembangan angkot ramah lingkungan di masa mendatang. Namun demikian, Pemkot Bogor menegaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penertiban dan peremajaan angkot konvensional.
‎
‎Selain itu, Pemkot Bogor juga akan mengkaji pembukaan jalur-jalur baru yang selama ini belum terlayani angkot, seperti kawasan Jalan R3 hingga Jambu Dua, dengan catatan seluruh tahapan awal penertiban dan peremajaan telah tuntas.
‎
‎Jenal menegaskan bahwa pemerintah juga terus mencari solusi dan alternatif bagi para pengemudi angkot yang terdampak kebijakan tersebut.
‎
‎Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini bukanlah kebijakan baru, melainkan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang harus dipatuhi bersama.
‎
‎”Penindakan ini dilakukan bertahap. Ditilang terlebih dahulu, jika kembali ditemukan pelanggaran maka kendaraan akan dikandangkan. Saya harap semua pihak, baik pengemudi maupun pengusaha, dapat menyikapi dengan kepala dingin karena ini dilaksanakan berdasarkan regulasi dan kesepakatan bersama,” pungkasnya. (3RY)

Tags: AngkotJenal MutaqinRazia

BERITA LAINYA

Pemkab Bogor Siapkan Aturan Baru Terkait LGBT, Rudy Susmanto: Segera Rampung

Pemkab Bogor Siapkan Aturan Baru Terkait LGBT, Rudy Susmanto: Segera Rampung

by admin juruketik
19 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menyiapkan aturan baru atau payung hukum terkait isu Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan...

Rudy Susmanto Ajak Warga Dukung UMKM Kuliner Kabupaten Bogor, Dorong Ekonomi Lokal Terus Bergerak

Rudy Susmanto Ajak Warga Dukung UMKM Kuliner Kabupaten Bogor, Dorong Ekonomi Lokal Terus Bergerak

by admin juruketik
19 Juli 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengajak masyarakat untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner di Kabupaten...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Nikah Massal, Sampaikan Pesan Menyempurnakan Separuh Agama

Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Nikah Massal, Sampaikan Pesan Menyempurnakan Separuh Agama

by admin juruketik
19 Juli 2026
0

Juruketik.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama Wakil Menteri Agama Republik Indonesia menghadiri kegiatan Nikah Massal dan Silaturahmi Amil se-Kabupaten...

APBD Kota Bogor Dievaluasi, DPRD Soroti Subsidi Biskita hingga SILPA Rp73 Miliar

APBD Kota Bogor Dievaluasi, DPRD Soroti Subsidi Biskita hingga SILPA Rp73 Miliar

by admin juruketik
19 Juli 2026
0

  Juruketik.com - DPRD Kota Bogor memberikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Tahun Anggaran 2025. Fokus...

Next Post
Rumah Makan Padang di Bogor Kebakaran, Gas Bocor jadi Penyebabnya

Rumah Makan Padang di Bogor Kebakaran, Gas Bocor jadi Penyebabnya

Puncak Bhakti Lintas Agama: Simbol Persatuan dan Kesatuan, Toleransi Hingga Solidaritas

Puncak Bhakti Lintas Agama: Simbol Persatuan dan Kesatuan, Toleransi Hingga Solidaritas

3 ASN Pemkot Bogor Promosi jadi Kepala Dinas, Dedie Rachim Pesan Ini

3 ASN Pemkot Bogor Promosi jadi Kepala Dinas, Dedie Rachim Pesan Ini

Plaza Bogor Segera di Bongkar, PKL Diminta Angkat Kaki

Plaza Bogor Segera di Bongkar, PKL Diminta Angkat Kaki

Apes! Belum Sebulan Kerja, Karyawan Restoran Cepat Saji di Bogor Kehilangan Motornya

Apes! Belum Sebulan Kerja, Karyawan Restoran Cepat Saji di Bogor Kehilangan Motornya

BERITA POPULER

  • Alumni USU Jakarta Bakal Gelar Book Party, Puluhan Penulis Berkumpul Rayakan Hari Buku dan HUT RI

    Alumni USU Jakarta Bakal Gelar Book Party, Puluhan Penulis Berkumpul Rayakan Hari Buku dan HUT RI

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Pemkab Bogor Siapkan Aturan Baru Terkait LGBT, Rudy Susmanto: Segera Rampung

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Nikah Massal, Sampaikan Pesan Menyempurnakan Separuh Agama

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rudy Susmanto Ajak Warga Dukung UMKM Kuliner Kabupaten Bogor, Dorong Ekonomi Lokal Terus Bergerak

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • APBD Kota Bogor Dievaluasi, DPRD Soroti Subsidi Biskita hingga SILPA Rp73 Miliar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Apresiasi Petugas Kebersihan, Ratusan ASN Sapu Jalan di 64 Titik di Kota Bogor

Apresiasi Petugas Kebersihan, Ratusan ASN Sapu Jalan di 64 Titik di Kota Bogor

6 Maret 2023
Dedie-Jenal Dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada 6 Februari

Dedie A Rachim: Tim Transisi Sudah Selesai Selaraskan Visi Misi dengan Pemkot Bogor

7 Februari 2025
Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

Asyik! Pemkab Bogor Bakal Bangun Rumah Subsidi Tahun 2026, Lokasinya Dipastikan Aman dari Bencana

25 November 2025 - Updated on 20 April 2026
Warga Dilarang Beri Makan Rusa di Istana Bogor

Warga Dilarang Beri Makan Rusa di Istana Bogor

11 Juni 2022 - Updated on 21 Juni 2022
KDM Siapkan Wajah Baru Kawasan Batutulis hingga Suryakencana Bogor: Jejak Pakuan Pajajaran Harus Dijaga

KDM Siapkan Wajah Baru Kawasan Batutulis hingga Suryakencana Bogor: Jejak Pakuan Pajajaran Harus Dijaga

15 Mei 2026
Gelora Pakansari Bogor Bakal Tambah Venue Baru

Gelora Pakansari Bogor Bakal Tambah Venue Baru

23 Februari 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist