Juruketik.com – Kota Bogor kembali menorehkan prestasi. Kali ini, berhasil menyabet predikat Kota Menuju Bersih dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Wilayah ini menjadi salah satu dari 12 kota se-Indonesia yang meraih predikat serupa.
Penghargaan predikat Kota Menuju Bersih diterima langsung Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Rabu (25/2/2026).

Rakornas ini bertujuan untuk mendorong akselerasi percepatan penyelesaian sampah secara masif dari hulu ke hilir. Mengusung tema ‘Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah)’, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan darurat sampah di Indonesia sekaligus untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2026.
Selain itu, dalam rakornas ini juga penyerahan penghargaan kinerja pengelolaan sampah kepada Kabupaten/Kota. Dalam momentum ini, Kota Bogor berhasil meraih Predikat Kota Menuju Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Dedie Rachim menuturkan bahwa Kota Bogor masuk kategori Kota Menuju Bersih bersama 12 Kota dan 22 Kabupaten se-Indonesia. Perubahan kategori pada Kota/Kabupaten Bersih atau Kotor Tahun 2026 disiapkan dalam rangka persiapan penilaian sejenis Adipura pada tahun berikutnya.

“Namun demikian, penilaian ini hampir setara dengan Piala Adipura yang sudah kita kenal sebelumnya. Hanya Kota Bogor bersama 12 Kota lain yang menerima penghargaan dari 98 Kota se-Indonesia,” ucap Dedie Rachim.
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa 34 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia yang telah meninggalkan praktik open dumping. Sementara itu, 66 persen TPA lainnya masih perlu bertransformasi menuju sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan, yaitu controlled landfill bahkan sanitary landfill.
Transformasi menuju controlled landfill dan sanitary landfill dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. Selain mengurangi pencemaran tanah, air, dan udara, sistem ini juga memungkinkan pengendalian lindi serta gas metana secara lebih aman dan terukur.
Sambut dan Doa Bersama
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Denni Wismanto disambut oleh pasukan kuning dan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Dalam kesempatan tersebut mereka yang hadir melaksanakan doa bersama secara khidmat atas hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2025. Doa bersama ini dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna.

Dedie Rachim mengatakan bahwa hasil penilaian ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah dan memerlukan perjuangan serta komitmen.
“Alhamdulillah, Kota Bogor masih dianugerahi sebuah penghargaan dalam bentuk predikat Bogor Menuju Kota Bersih. Ini adalah langkah yang telah diambil dengan penuh keringat, darah, dan air mata, dan Alhamdulillah sekarang bisa berhasil,” ujarnya di Plaza Balai Kota Bogor.
Dedie Rachim menyampaikan bahwa capaian ini bukanlah akhir dari pekerjaan, melainkan langkah awal menuju waste to energy melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Melalui PSEL ini, Kota Bogor tidak hanya melakukan penanganan di hilir melalui pengolahan sampah dari rumah tangga, perkantoran, horeka, industri, dan sektor lain yang menghasilkan timbulan sampah, tetapi juga melakukan penyiapan di hulu untuk membuang sisa hasil pemilahan yang akan dikelola melalui PSEL.
“Ini adalah pekerjaan rumah besar ke depan. Meski pekerjaan ini tidak mudah, saya sangat yakin seluruh warga Kota Bogor mendukung. Warga Kota Bogor ingin kotanya bersih. Oleh karena itu, mari kita bantu ke depan agar terus meraih penghargaan seperti ini. Kita mulai pemilahan dari rumah, kemudian kita bantu dengan TPS3R dan bank sampah,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian proses pengelolaan sampah di Kota Bogor telah melalui proses panjang dan sejalan dengan arah kebijakan Pemkot Bogor dalam penanganan sampah.(**)










