Juruketik.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menantikan komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto untuk menindak tegas oknum ASN yang diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan.
Sastra Winara menilai ketegasan Bupati akan menjaga citra Pemkab Bogor yang kini tengah berbenah, mewujudkan pemerintahan yang bersih tanpa nepotisme.
Ia bahkan mengaku mendukung langkah Bupati untuk mempolisikan oknum ASN jika terbukti melakukan tindakan pidana dalam kasus tersebut.
“Kami sepakat dengan proses dugaan jual beli jabatan yang diinstruksikan Pak Bupati. Kami dukung penuh langkah hukum, jika oknum yang tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum,” kata Sastra kepada wartawan, Rabu (7/4/2026).
Politisi Gerindra ini pun menegaskan,
bahwa legislatif tegak lurus terhadap jenjang karir para ASN sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin setiap penempatan jabatan seseorang di lingkup Pemkab Bogor itu berdasarkan proses yang sesuai aturan, tanpa ada jual beli jabatan. Ini penting, agar roda pemerintahan dapat berjalan maksimal untuk kepentingan masyarakat,” tegas Sastra.
Sebelumnya, dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, mencuat. Hingga saat ini, ada sekitar 12 orang yang tengah menjalani pemeriksaan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan, informasi dugaan jual beli jabatan terungkap setelah Inspektorat melalui Tim Inspektorat (Irban V) melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) soal dugaan kasus tersebut pada Rabu 11 Maret 2026.
Dari hasil koordinasi itu, diperoleh informasi adanya oknum ASN yang diduga menawarkan jabatan struktural di tingkat kecamatan kepada sejumlah pejabat fungsional.
“Informasi yang diterima terkait permasalah tersebut bahwa oknum ASN dimaksud ketika masih menjadi pejabat fungsional menawarkan kepada beberapa teman sesama fungsional untuk menjadi pejabat struktural di kecamatan,” ungkap Arif dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026). (*)









