Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Penertiban PKL Dimulai di Bogor Tengah, Ini Titik Lokasi yang Jadi Fokus

42 menit ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
4 0
0
Camat Bogor Dheri Wiriadirama memberikan keterangan terkait penataan PKL

Camat Bogor Dheri Wiriadirama memberikan keterangan terkait penataan PKL

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

‎‎Juruketik.com – Kecamatan Bogor Tengah mulai memperketat penataan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik strategis.

‎Langkah ini dilakukan dengan pemasangan plang larangan berjualan di fasilitas publik yang selama ini kerap disalahgunakan.

‎Camat Bogor Tengah, Dheri Wiriadirama menjelaskan, bahwa wilayahnya merupakan pusat kepadatan sekaligus aktivitas ekonomi di Kota Bogor.

‎Sejumlah kawasan seperti Pasar Bogor, Jalan Pedati, Lawang Seketeng, Jalan Roda, Jalan Bata, hingga MA Salmun dan Alun-alun menjadi titik vital yang telah lama berkembang dan ramai aktivitas.

‎“Selama ini belum ada penandaan resmi bahwa fasilitas umum tidak boleh digunakan untuk berjualan. Dengan adanya plang ini, diharapkan menjadi pengingat sekaligus dasar penindakan,” ujar Dheri kepada wartawan, Selasa 28 April 2026.

‎Menurutnya, pemasangan plang akan membantu dinas terkait, khususnya Satpol PP, dalam melakukan penertiban PKL yang masih berjualan di area yang tidak diperbolehkan, seperti jalur publik dan prasarana sarana umum (PSU).

‎Ke depan, pemasangan plang akan diperluas ke sejumlah titik lain seperti Jalan Pedati, Lawang Seketeng, dan Jalan Roda. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian sekaligus edukasi kepada para pedagang, khususnya pedagang basah, agar tidak lagi berjualan di lokasi terlarang.

‎Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan solusi relokasi bagi para PKL, yakni ke Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua. Upaya ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah antara penataan kota dan keberlangsungan usaha para pedagang.‎

‎Dheri mengakui bahwa proses penertiban tidak mudah. Meski petugas Satpol PP, jajaran kecamatan, serta Dinas Perhubungan telah melakukan penjagaan hingga malam hari, masih ditemukan pedagang yang nekat berjualan.‎

‎“Ini bukan hal yang bisa diselesaikan secara cepat. Perlu pembiasaan dan konsistensi dalam pengawasan, termasuk menyadarkan pedagang dan pembeli agar tidak bertransaksi di lokasi terlarang,” jelasnya.‎

‎Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan siap mengawal kebijakan tersebut dengan segala potensi dan keterbatasan yang ada. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan hasil signifikan terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Bogor.

‎Terkait asal-usul pedagang, hasil pendataan menunjukkan sebagian besar PKL berasal dari luar Kota Bogor dan tidak memiliki KTP setempat. Meski demikian, Dheri menegaskan bahwa semua orang memiliki hak untuk mencari nafkah.

‎“Silakan berjualan, tetapi harus di tempat yang semestinya. Itu yang terus kami tekankan,” tutupnya. (3RY)

Tags: Camat Bogor TengahDheri WiriadiramaPKL

BERITA LAINYA

Inspektorat Kota Bogor jadi Rujukan se-Jabar, Rombak Skema Pengawasan 2026

Inspektorat Kota Bogor jadi Rujukan se-Jabar, Rombak Skema Pengawasan 2026

by admin juruketik
28 April 2026
0

Juruketik.com – Inspektorat Kota Bogor resmi memulai implementasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko untuk tahun anggaran 2026. Langkah...

Persaingan Ketat! 30 Pemain Berebut 23 Slot Tim Sepakbola Bogor untuk Porprov Jabar 2026

Persaingan Ketat! 30 Pemain Berebut 23 Slot Tim Sepakbola Bogor untuk Porprov Jabar 2026

by admin juruketik
28 April 2026
0

Juruketik.com - Tim sepakbola Kabupaten Bogor mulai mematangkan persiapan menghadapi Porprov Jabar 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026. Saat...

Pickup Terbakar Saat Isi BBM di Bogor, Diduga Dipicu Korsleting

Pickup Terbakar Saat Isi BBM di Bogor, Diduga Dipicu Korsleting

by admin juruketik
28 April 2026
0

Juruketik.com - Sebuah kendaraan jenis pickup terbakar di Kampung Laladon, RT 13/04, Desa Cibitung Tengah, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Selasa...

Pejabat DPRD Kota Bogor Hilang, Istri dan Keluarga Disebut Tak Tahu Keberadaan

Pejabat DPRD Kota Bogor Hilang, Istri dan Keluarga Disebut Tak Tahu Keberadaan

by admin juruketik
28 April 2026
0

‎Juruketik.com - Seorang Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kota Bogor, Okto Muhammad Ikhsan, dikabarkan menghilang dan...

Next Post
Inspektorat Kota Bogor jadi Rujukan se-Jabar, Rombak Skema Pengawasan 2026

Inspektorat Kota Bogor jadi Rujukan se-Jabar, Rombak Skema Pengawasan 2026

Rekomendasi

Al-Irsyad Bogor Bantu Korban Bencana Cibunian

Al-Irsyad Bogor Bantu Korban Bencana Cibunian

4 Juli 2022
Kadin Kota Bogor Gandeng Reka Bogor, Wujudkan Kota Bogor Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif

Kadin Kota Bogor Gandeng Reka Bogor, Wujudkan Kota Bogor Sebagai Pusat Ekonomi Kreatif

23 November 2024

Berita Populer

  • IPSI Bogor Cetak Pelatih Berlisensi, 89 Peserta dari 45 Perguruan Ikut Program Ini

    IPSI Bogor Cetak Pelatih Berlisensi, 89 Peserta dari 45 Perguruan Ikut Program Ini

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Heboh! Pejabat di DPRD Kota Bogor Dilaporkan Hilang Sejak Pertengahan April, Kini Kena Hukuman Disiplin

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • SOIna Kabupaten Bogor Matangkan Persiapan Bupati Cup 2026, Target Raih Juara Umum

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dituntut Ganti Rugi Rp50 Miliar, Begini Jawaban Dirut PT Panca Tetrasa

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Penertiban PKL Dimulai di Bogor Tengah, Ini Titik Lokasi yang Jadi Fokus

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist