Juruketik.com – Sebuah video curahan hati seorang wanita asal Kota Bogor RT 01 RW 06 Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor viral di media sosial TikTok melalui akun @syarifahfadiyahlkaff.
Dalam video tersebut, wanita itu mengaku kecewa pihak kepolisian lantaran laporan dugaan pengeroyokan yang dialaminya disebut tidak diterima dan tidak mendapat tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Dalam video yang beredar yang di Terima wartawan pada Jumat 15 Mei 2026, perempuan tersebut mengaku telah mendatangi Polsek Bogor Timur hingga Polresta Bogor Kota untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami keluarganya.
Baca Juga: Viral Dugaan Pemalakan Pekerja Bangunan di Aquila Valley Bogor, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Namun, ia mengaku laporannya belum mendapatkan penanganan sesuai harapan dari pihak kepolisian.
Peristiwa itu disebut bermula pada 21 April 2026 sekitar dini hari. Saat itu, sekitar lima orang pemuda yang disebut merupakan teman dari sepupunya, Diki Pangestu, datang ke rumah orang tuanya.
Dua di antaranya diketahui bernama Danu dan Oyeh, sementara lainnya tidak dikenal. Mereka diduga dalam kondisi mabuk dan merokok di dalam rumah.
Baca Juga: Viral! Diduga Jadi Korban Begal di Bogor, Korban Terseret hingga 150 Meter
Ibu korban kemudian menegur para pemuda tersebut agar tidak merokok di dalam rumah dan meminta mereka keluar secara baik-baik, lantaran adik korban yang masih berusia 4 tahun sedang sakit.
Namun, salah satu pemuda yang disebut bernama Oyeh diduga justru melontarkan ucapan yang dianggap mengusir ibu korban dari rumahnya sendiri.
“Ibu siapa, keluar dari rumah ini,” demikian pengakuannya.
Korban menyebut ibunya mengalami syok akibat kejadian tersebut. Tidak lama kemudian, ayah korban yang terbangun karena mendengar keributan mencoba melerai, namun situasi justru memanas.
Ayah korban disebut didorong oleh sepupunya sendiri, Diki Pangestu, lalu diduga menjadi korban pengeroyokan bersama sejumlah rekannya.
Pada malam kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, orang tua korban disebut langsung mendatangi Polsek Bogor Timur untuk meminta penanganan. Petugas kepolisian dikabarkan sempat datang ke lokasi, namun korban menilai tidak ada tindakan penanganan yang jelas.
Keesokan harinya, korban bersama ibunya mendatangi Polresta Bogor Kota untuk membuat laporan polisi. Namun, ia mengaku diarahkan kembali ke Polsek Bogor Timur.
Korban juga mengaku sempat melapor kepada Ketua RT setempat. Namun menurut pengakuannya, pihak RT menyebut kejadian mabuk-mabukan di lokasi tersebut sudah sering terjadi.
Situasi disebut kembali memanas pada Senin, 11 Mei 2026. Korban menuding Diki Pangestu bersama beberapa pihak lain mendatangi rumah keluarganya dan melakukan tindakan pengusiran.
Dalam keterangannya, korban juga menyebut adanya dugaan perusakan fasilitas rumah seperti pagar yang didobrak, gembok rusak, hingga sepeda motor yang mengalami kerusakan pada bagian stang rem dan kaca spion.
Tak hanya itu, korban juga mengaku ayahnya mendapat penghinaan verbal dalam kejadian tersebut.
Dalam laporannya, korban turut menyebut nama beberapa pihak yang diduga terlibat, yakni Diki Pangestu, Danu, Oyeh, Ketua RT 10, serta seorang anggota polisi berinisial IPDA HS.
Sementara itu, saat dikonfirmasi media, Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam Dwi, mengatakan pihak kepolisian telah mendatangi pelapor yang memviralkan video terkait pelayanan Polri melalui media sosial TikTok.
“Pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 sekitar jam 21.30 WIB, piket Polsek Bogor Timur mendampingi Sat Reskrim Unit PPA Polresta Bogor Kota telah mendatangi pelapor yang memviralkan video terkait pelayanan Polri di wilayah hukum Polresta Bogor Kota melalui akun TikTok atas nama @syarifahfadiyahlkaff,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian bersama Ketua RT setempat kemudian menemui pelapor di rumahnya dan bertemu langsung dengan kedua orang tua, kakak kandung, serta pelapor.
Dalam pertemuan tersebut, polisi mendengarkan keluhan pelapor terkait dugaan orang mabuk yang masuk ke rumah serta laporan yang disebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Pelapor menyesali tidak adanya tindakan lebih lanjut dari informasi yang telah diberikan kepada pihak Polsek maupun Polresta terkait dugaan peredaran narkoba di sekitar rumah tersebut,” kata Imam.
Selain itu, pelapor juga menyampaikan kekecewaannya terkait dugaan perusakan pagar dan sepeda motor yang disebut dilakukan orang tidak dikenal. Menurut pelapor, saat menghubungi layanan 110 juga tidak ada tindak lanjut sehingga akhirnya memilih mengadu ke Mabes Polri.
”Yang viral Tiktok akhirnya membuat laporan/pengaduan di Polresta,” singkatnya. (3RY)









