Juruketik.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp9,1 miliar.
Dukungan tersebut disampaikan setelah Kejari menetapkan seorang ASN berinisial BAP sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Sastra menegaskan, DPRD Kabupaten Bogor menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Kejari, dan tidak akan mencampuri jalannya penyidikan yang masih terus berlangsung.
Baca Juga: ASN Pemkab Bogor jadi Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Modusnya Atur Pemenang Tender
“Biar Kejaksaan yang menyelesaikan dan menindaklanjuti masalah ini.
Kita serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan,” kata Sastra kepada wartawan, Jumat 24 Juli 2026.
Menurutnya, proses hukum yang ditangani Kejari Kabupaten Bogor pada kasus ini merupakan salah satu yang dinanti publik.
Mengingat, dugaan kasus tersebut sudah lama terjadi. Dimana awal mula proyek dibangun itu dilaksanakan beberapa tahun yang lalu, bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun 2021 senilai Rp93,44 miliar.
Baca Juga: Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Pastikan Tak Dampingi ASN yang Jadi Tersangka
“Kami mendukung. Apalagi ini sudah lama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Pak Kajari bisa menyelesaikan dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat,” jelas Sastra.
Pada kasus ini, BAP diduga berperan dalam proses pengadaan hingga pengaturan pemenang lelang yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp9,1 miliar.
Kini, Kejari Kabupaten Bogor pun masih terus mendalami kasus itu termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terlibat. (Kha)














