Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

25 Juli 2026
in BERITA UTAMA, BOGOR
5 1
0
Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat berada dalam mobil komando dari peserta aksi penolakan LGBT di Balai Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual.

Draf aturan tersebut kini telah diserahkan kepada para alim ulama Kota Bogor untuk mendapatkan masukan sebelum memasuki tahap evaluasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Langkah itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin usai menerima audiensi perwakilan Front Persaudaraan Islam (FPI), tokoh agama, dan elemen masyarakat yang menggelar aksi damai di Balai Kota Bogor, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga: Surat Edaran Penanganan LGBT di Kabupaten Bogor Resmi Berlaku, Berikut Poin-Poin Pentingnya

Dalam keterangannya, Jenal Mutaqin menegaskan bahwa Pemkot Bogor berkomitmen menjaga moralitas masyarakat, dan melindungi generasi muda dari berbagai perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma serta bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol.

Menurut Jenal, Pemkot Bogor telah memiliki Peraturan Daerah tentang Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual yang disahkan pada 2021. Saat ini, pemerintah tengah menyusun aturan turunannya dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) yang masih dalam proses pembahasan dan evaluasi oleh Biro Hukum Pemprov Jabar.

“Sebelum disahkan dan dibahas lebih lanjut oleh Biro Hukum Pemprov Jabar, saya menyerahkan draf Perwali tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual ini untuk mendapatkan masukan poin demi poin serta koreksi pasal dari para alim ulama Kota Bogor,” ucapnya.

Baca Juga: Maraknya Kasus Penularan Penyimpangan Seksual, DPRD Evaluasi Pelaksanaan Perda P4S

Jenal menuturkan, pemerintah memiliki semangat yang sama dengan ulama dan masyarakat dalam menjaga generasi muda.

“Tidak ada pihak yang paling teriak atau paling merasa serius, tapi ini adalah ikhtiar kita bersama yang cinta dan ingin menjaga generasi muda agar berakhlak dan beradab,” ungkap dia.

“Mohon doanya agar kami para pejabat diberikan kemudahan dan kekuatan oleh Allah SWT dalam menegakkan aturan ini,” lanjutnya.

Selain itu, Jenal juga menanggapi aspirasi mengenai pengendalian peredaran minuman keras (miras). Ia mengatakan Pemkot Bogor telah memiliki regulasi yang mengatur pembatasan maupun larangan peredaran minuman beralkohol.

Terhadap tempat usaha yang terbukti menjual minuman keras tanpa izin, pemerintah akan melakukan penindakan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kami akan memanggil pihak-pihak pengelola melalui Satpol PP agar mematuhi regulasi. Bagi yang melanggar perwali, kita lakukan upaya penindakan berupa penyitaan hingga pemusnahan minuman keras tersebut,” kata dia.

“Kritik dari masyarakat akan selalu kami terima selama itu demi kebaikan dan menjaga akhlak anak-anak penerus bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, dalam orasinya, Habib Bahar bin Smith menyampaikan pandangannya terkait peredaran minuman keras, tempat hiburan malam, dan isu LGBT.

Ia juga meminta aparat penegak peraturan daerah untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Habib Bahar mengingatkan agar tidak ada praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan aturan.

Ia juga menyampaikan pernyataan keras yang ditujukan kepada aparat agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

Aksi damai tersebut berlangsung dalam kondisi tertib hingga selesai. Pemkot Bogor menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan peserta aksi, termasuk melibatkan para alim ulama dalam penyempurnaan draf Peraturan Wali Kota yang sedang disusun. (3RY)

Tags: FPIFront Persaudaraan IslamHabib BaharJenal MutaqinPemkot BogorPerwaliWakil Wali Kota Bogor

BERITA LAINYA

Gerai d’Besto Cibinong Kebakaran saat Karyawan Masak Sambal, Api Merambat ke Plafon

Gerai d’Besto Cibinong Kebakaran saat Karyawan Masak Sambal, Api Merambat ke Plafon

by admin juruketik
23 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Gerai ayam goreng d'Besto di kawasan Bumi Cibinong Endah, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terbakar pada Jumat...

Bidik Gelar Juara Umum Porprov Jabar 2026, Kontingen Kota Bogor Matangkan Strategi

Bidik Gelar Juara Umum Porprov Jabar 2026, Kontingen Kota Bogor Matangkan Strategi

by admin juruketik
23 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Kontingen Kota Bogor mulai mematangkan strategi untuk membidik gelar juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa...

Bidik Juara Umum Porprov Jabar 2026, KONI Kabupaten Bogor Pastikan Kondisi Atlet Prima

Bidik Juara Umum Porprov Jabar 2026, KONI Kabupaten Bogor Pastikan Kondisi Atlet Prima

by admin juruketik
23 Oktober 2026
0

Juruketik.com - KONI Kabupaten Bogor memastikan kesiapan kesehatan para atlet yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa...

JPO MA Salmun Bogor Segera Dibangun, PKL Ditertibkan dan Akses Jalan Disiapkan

JPO MA Salmun Bogor Segera Dibangun, PKL Ditertibkan dan Akses Jalan Disiapkan

by admin juruketik
22 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah...

Next Post
Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

Apes! Niat Melerai Pertengkaran, Pria di Bogor Malah jadi Korban Pengeroyokan, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

Polisi Ungkap Penyebab Anak Punk Diamuk Massa di Jonggol Bogor, Diduga Mabuk Miras hingga Acungkan Jari Tengah

602 Atlet Pelajar Meriahkan Kejuaraan Taekwondo MGMP 2026 di Kabupaten Bogor, Cari Bibit Juara Masa Depan

602 Atlet Pelajar Meriahkan Kejuaraan Taekwondo MGMP 2026 di Kabupaten Bogor, Cari Bibit Juara Masa Depan

Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

Adies Fitri Terpilih jadi Ketua PSI Kabupaten Bogor Periode 2026-2031, Siap Bangkitkan Squash

PBVSI Kabupaten Bogor Resmikan Sekolah Voli Patriot ke-29, Siapkan Bibit Atlet Masa Depan

PBVSI Kabupaten Bogor Resmikan Sekolah Voli Patriot ke-29, Siapkan Bibit Atlet Masa Depan

BERITA POPULER

  • Pria 48 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area Pemakaman Dramaga Bogor, Polisi Ungkap Dugaan Motif

    Pria 48 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Area Pemakaman Dramaga Bogor, Polisi Ungkap Dugaan Motif

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Nunggak Pajak Rp767 Juta, Perumahan di BNR Bogor Dipasangi Plang Peringatan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • JPO MA Salmun Bogor Segera Dibangun, PKL Ditertibkan dan Akses Jalan Disiapkan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bikin Bangga! Atlet NPCI Kabupaten Bogor Muhammad Al Imran Raih Perunggu Asian Para Games 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Meski jadi Akses Alternatif, Pemkot Bogor Tetap Lanjutkan Perbaikan JPO Ranggamekar-Batutulis Rp1,2 Miliar

Meski jadi Akses Alternatif, Pemkot Bogor Tetap Lanjutkan Perbaikan JPO Ranggamekar-Batutulis Rp1,2 Miliar

28 Agustus 2026
Bapemperda Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas 

Bapemperda Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas 

25 April 2024
Golkar Kota Bogor Sembelih 41 Hewan Kurban, Salurkan ke Warga hingga Ponpes

Golkar Kota Bogor Sembelih 41 Hewan Kurban, Salurkan ke Warga hingga Ponpes

11 Juli 2022
Bima Arya Pimpin Langsung Proses Pemadaman Api di Rumah Sakit Salak

Bima Arya Pimpin Langsung Proses Pemadaman Api di Rumah Sakit Salak

7 April 2023
Ciptakan Situasi Aman, Forkopimda Kota Bogor Gelar Silaturahmi dan Deklarasi Pemilu 2024

Ciptakan Situasi Aman, Forkopimda Kota Bogor Gelar Silaturahmi dan Deklarasi Pemilu 2024

8 Maret 2023 - Updated on 9 Maret 2023
Menggali Kesehatan Mental: Menjelajahi Aspek Penting dan Cara Perawatannya

Menggali Kesehatan Mental: Menjelajahi Aspek Penting dan Cara Perawatannya

6 Februari 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist