Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

1 jam ago
in BERITA UTAMA, BOGOR
5 0
0
Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat berada dalam mobil komando dari peserta aksi penolakan LGBT di Balai Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual.

Draf aturan tersebut kini telah diserahkan kepada para alim ulama Kota Bogor untuk mendapatkan masukan sebelum memasuki tahap evaluasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Langkah itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin usai menerima audiensi perwakilan Front Persaudaraan Islam (FPI), tokoh agama, dan elemen masyarakat yang menggelar aksi damai di Balai Kota Bogor, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga: Surat Edaran Penanganan LGBT di Kabupaten Bogor Resmi Berlaku, Berikut Poin-Poin Pentingnya

Dalam keterangannya, Jenal Mutaqin menegaskan bahwa Pemkot Bogor berkomitmen menjaga moralitas masyarakat, dan melindungi generasi muda dari berbagai perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma serta bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol.

Menurut Jenal, Pemkot Bogor telah memiliki Peraturan Daerah tentang Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual yang disahkan pada 2021. Saat ini, pemerintah tengah menyusun aturan turunannya dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali) yang masih dalam proses pembahasan dan evaluasi oleh Biro Hukum Pemprov Jabar.

“Sebelum disahkan dan dibahas lebih lanjut oleh Biro Hukum Pemprov Jabar, saya menyerahkan draf Perwali tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual ini untuk mendapatkan masukan poin demi poin serta koreksi pasal dari para alim ulama Kota Bogor,” ucapnya.

Baca Juga: Maraknya Kasus Penularan Penyimpangan Seksual, DPRD Evaluasi Pelaksanaan Perda P4S

Jenal menuturkan, pemerintah memiliki semangat yang sama dengan ulama dan masyarakat dalam menjaga generasi muda.

“Tidak ada pihak yang paling teriak atau paling merasa serius, tapi ini adalah ikhtiar kita bersama yang cinta dan ingin menjaga generasi muda agar berakhlak dan beradab,” ungkap dia.

“Mohon doanya agar kami para pejabat diberikan kemudahan dan kekuatan oleh Allah SWT dalam menegakkan aturan ini,” lanjutnya.

Selain itu, Jenal juga menanggapi aspirasi mengenai pengendalian peredaran minuman keras (miras). Ia mengatakan Pemkot Bogor telah memiliki regulasi yang mengatur pembatasan maupun larangan peredaran minuman beralkohol.

Terhadap tempat usaha yang terbukti menjual minuman keras tanpa izin, pemerintah akan melakukan penindakan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kami akan memanggil pihak-pihak pengelola melalui Satpol PP agar mematuhi regulasi. Bagi yang melanggar perwali, kita lakukan upaya penindakan berupa penyitaan hingga pemusnahan minuman keras tersebut,” kata dia.

“Kritik dari masyarakat akan selalu kami terima selama itu demi kebaikan dan menjaga akhlak anak-anak penerus bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, dalam orasinya, Habib Bahar bin Smith menyampaikan pandangannya terkait peredaran minuman keras, tempat hiburan malam, dan isu LGBT.

Ia juga meminta aparat penegak peraturan daerah untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Habib Bahar mengingatkan agar tidak ada praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan aturan.

Ia juga menyampaikan pernyataan keras yang ditujukan kepada aparat agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

Aksi damai tersebut berlangsung dalam kondisi tertib hingga selesai. Pemkot Bogor menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan peserta aksi, termasuk melibatkan para alim ulama dalam penyempurnaan draf Peraturan Wali Kota yang sedang disusun. (3RY)

Tags: FPIFront Persaudaraan IslamHabib BaharJenal MutaqinPemkot BogorPerwaliWakil Wali Kota Bogor

BERITA LAINYA

Apes! Niat Melerai Pertengkaran, Pria di Bogor Malah jadi Korban Pengeroyokan, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

Polisi Ungkap Penyebab Anak Punk Diamuk Massa di Jonggol Bogor, Diduga Mabuk Miras hingga Acungkan Jari Tengah

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Polisi mengungkap penyebab seorang anak punk berinisial A (25) diamuk massa di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor. Adapun, kejadian...

Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Status sebagai tuan rumah cabang olahraga taekwondo pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026 menjadi modal...

Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp9,1 Miliar

by admin juruketik
25 Juli 2026
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor untuk menuntaskan penanganan...

Gelora Pakansari Disiapkan jadi Wajah Baru Ibu Kota Kabupaten Bogor: Bersih, Hijau dan Nyaman

Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Pastikan Tak Dampingi ASN yang Jadi Tersangka

by admin juruketik
24 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) berinisial BAP, yang...

Next Post
Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

Apes! Niat Melerai Pertengkaran, Pria di Bogor Malah jadi Korban Pengeroyokan, Kini Kasusnya Ditangani Polisi

Polisi Ungkap Penyebab Anak Punk Diamuk Massa di Jonggol Bogor, Diduga Mabuk Miras hingga Acungkan Jari Tengah

BERITA POPULER

  • Jeje Adetya Resmi Pimpin KNPI Kecamatan Parung, Siap Lahirkan Generasi Muda Berintegritas dan Entrepreneur

    Jeje Adetya Resmi Pimpin KNPI Kecamatan Parung, Siap Lahirkan Generasi Muda Berintegritas dan Entrepreneur

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Tuan Rumah Porprov Jabar 2026 jadi Modal, Taekwondo Kota Bogor Pasang Target 9 Medali Emas

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Pastikan Tak Dampingi ASN yang Jadi Tersangka

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Siapkan Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual, Draf Diserahkan ke Ulama

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Polisi Ungkap Penyebab Anak Punk Diamuk Massa di Jonggol Bogor, Diduga Mabuk Miras hingga Acungkan Jari Tengah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Komisi X DPR RI : Perpustakaan Kota Bogor Bisa Jadi Prototipe Perpustakaan Daerah

Komisi X DPR RI : Perpustakaan Kota Bogor Bisa Jadi Prototipe Perpustakaan Daerah

31 Maret 2023
Kecamatan Bogor Selatan Gelar Lomba Gapura HUT RI, Pemenang Bakal Diguyur Penghargaan hingga Uang Apresiasi

Kecamatan Bogor Selatan Gelar Lomba Gapura HUT RI, Pemenang Bakal Diguyur Penghargaan hingga Uang Apresiasi

16 Agustus 2025
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kuatkan Kembali Rasa Cinta

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Kuatkan Kembali Rasa Cinta

7 Oktober 2022
Dedie-Jenal Dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada 6 Februari

Dedie-Jenal Dilantik jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada 6 Februari

23 Januari 2025
Duo Kaltim Terpilih jadi Putera Puteri Kesenian Remaja Indonesia 2022

Duo Kaltim Terpilih jadi Putera Puteri Kesenian Remaja Indonesia 2022

4 Juli 2022
Potensi Rawan Kriminalitas, Komisi IV : Rekomendasikan Indomaret Tak Buka 24 Jam Selama Ramadan

Potensi Rawan Kriminalitas, Komisi IV : Rekomendasikan Indomaret Tak Buka 24 Jam Selama Ramadan

29 Maret 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist