Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Surat Edaran Penanganan LGBT di Kabupaten Bogor Resmi Berlaku, Berikut Poin-Poin Pentingnya

1 jam ago
in BERITA UTAMA, BOGOR
4 0
0
Surat Edaran Penanganan LGBT di Kabupaten Bogor Resmi Berlaku, Berikut Poin-Poin Pentingnya

Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Surat Edaran (SE) Penanganan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kabupaten Bogor resmi berlaku.

Ditandatangani Bupati Bogor Rudy Susmanto, SE Nomor 100.3.4/532-DP3AP2KB itu memuat sejumlah imbauan dan warning kepada para pihak untuk bekerjasama mencegah terjadinya penyimpangan.

Dalam suratnya, Rudy mewajibkan lembaga seperti pondok pesantren (Ponpes) untuk melakukan pencegahan terhadap perilaku menyimpang di lingkungan pesantren.

Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Aturan Baru Terkait LGBT, Rudy Susmanto: Segera Rampung

Bila terjadi, maka sanksi tegas harus diberikan baik bagi peserta didik maupun oknum pengurus di Ponpes tersebut.

“Pimpinan Lembaga atau Ponpes diwajibkan memiliki tata tertib yang melarang segala bentuk kekerasan dan penyimpangan seksual. Harus ada sanksi tegas bagi peserta didik atau santri maupun oknum pengurus yang melanggar,” kata Rudy, Rabu 22 Juli 2026.

Tak hanya itu, dalam edaran tersebut juga, Rudy memberikan ultimatum kepada para pemilik hotel ataupun kontrakan untuk lebih selektif saat menerima sewa.

Baca Juga: Pemkot Bogor Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN dan Pegawai BUMD

“Masyarakat atau pemilik atau pengawas hotel, losmen, rumah kontrakan atau kost untuk berupaya melakukan pencegahan dan melaporkan apabila melihat atau mendapat informasi terkait pemanfaatan kamar untuk kegiatan yang mengarah pada perilaku penyimpangan sosial,” tegasnya.

Untuk memastikan hal tersebut dilakukan, Pemkab Bogor meminta peran serta masyarakat juga organisasi kemasyarakatan atau keagamaan dalam menjaga nilai moral dan norma sosial, serta mendukung program edukasi kesehatan mental dan sosial.

“Tokoh masyarakat dan agama diimbau untuk terus memasukkan materi pecegahan penyimpangan perilaku seksual dalam setiap kegiatan ceramah, majelis taklim atau forum warga,” imbuh Rudy.

Ia berharap surat edaran ini disikapi oleh semua pihak untuk lebih peka dan peduli terhadap lingkungan

“Dalam kegiatan apapun di tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan agar melakukan sosialisasi dan dampak penyimpangan sosial dari segi agama, kesehatan, dan norma sosial,” tuturnya.

Selain itu, setiap Kepala Keluarga juga diminta untuk mengawasi dan menjaga seluruh anggota keluarganya dengan cara peningkatan ketahanan keluarga dari penyimpangan sosial.

“Terakhir, masyarakat diimbau untuk melapor ke aparat di tingkat Desa/Kelurahan hingga Kecamatan apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan sosial,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang ditetapkan pada 25 Oktober 2025.

Perpres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 24 Oktober 2025 dan ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Regulasi itu kemudian diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 173. (Kha)

Tags: Bupati BogorKabupaten BogorLGBTPemkab BogorRudy SusmantoSurat Edaran

BERITA LAINYA

Museum Pajajaran Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Internasional

Museum Pajajaran Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Internasional

by admin juruketik
22 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) terus mempercepat langkah pembenahan dan pengembangan kawasan bersejarah...

Disperumkim Bogor Luncurkan Teknologi Pelacak Kendaraan Dinas, Penggunaan BBM Kini Dipantau Digital

Disperumkim Bogor Luncurkan Teknologi Pelacak Kendaraan Dinas, Penggunaan BBM Kini Dipantau Digital

by admin juruketik
22 Juli 2026
0

Juruketik.com — Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor meluncurkan inovasi baru guna menekan pemborosan bahan bakar minyak (BBM) serta...

Pemkab Bogor Nonaktifkan ASN Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Ini Penjelasan Sekda

Pemkab Bogor Nonaktifkan ASN Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Ini Penjelasan Sekda

by admin juruketik
22 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menonaktifkan sementara seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BAP setelah ditetapkan sebagai tersangka...

Kukang Jawa Langka Ditemukan Warga di Bogor, Kondisinya Lemas Diduga Terjatuh dari Pohon

Kukang Jawa Langka Ditemukan Warga di Bogor, Kondisinya Lemas Diduga Terjatuh dari Pohon

by admin juruketik
22 Juli 2026
0

Juruketik.com - Seekor Kukang Jawa atau Nycticebus javanicus, satwa langka yang dilindungi di Indonesia, ditemukan warga dalam kondisi lemas di...

Next Post
Disperumkim Bogor Luncurkan Teknologi Pelacak Kendaraan Dinas, Penggunaan BBM Kini Dipantau Digital

Disperumkim Bogor Luncurkan Teknologi Pelacak Kendaraan Dinas, Penggunaan BBM Kini Dipantau Digital

Museum Pajajaran Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Internasional

Museum Pajajaran Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Internasional

BERITA POPULER

  • Kejari Geledah 3 Rumah ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Dokumen dan Alat Elektronik Disita

    Kejari Geledah 3 Rumah ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Dokumen dan Alat Elektronik Disita

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kukang Jawa Langka Ditemukan Warga di Bogor, Kondisinya Lemas Diduga Terjatuh dari Pohon

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Pemkab Bogor Nonaktifkan ASN Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Ini Penjelasan Sekda

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • ASN Pemkab Bogor jadi Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, Modusnya Atur Pemenang Tender

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • ASN Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara Ditahan, Kejari Bidik Keterlibatan Pihak Lain

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

Rekomendasi

Ini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ke Kades PAW yang Dilantik

Ini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ke Kades PAW yang Dilantik

22 November 2025
Data Bansos Kota Bogor Disoal, DPRD Temukan DTSEN Belum Akurat hingga Minta SE Direvisi

Data Bansos Kota Bogor Disoal, DPRD Temukan DTSEN Belum Akurat hingga Minta SE Direvisi

24 Juni 2026
Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Perkuat Pembangunan Kota

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Perkuat Pembangunan Kota

11 Juli 2026
Tak Hanya Cibinong Raya, Pemkab Bogor Siapkan Penataan Besar di Sentul dan Parung

Tak Hanya Cibinong Raya, Pemkab Bogor Siapkan Penataan Besar di Sentul dan Parung

19 April 2026
Dedie-Jenal Resmikan PKBM Bakti Nusa

Dedie-Jenal Resmikan PKBM Bakti Nusa

13 Oktober 2024
Geger! Mayat Pria Berbaju TNI AL Ditemukan Telungkup di Kali Cikumpa Bogor

Geger! Mayat Pria Berbaju TNI AL Ditemukan Telungkup di Kali Cikumpa Bogor

19 April 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist