Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Surat Edaran Penanganan LGBT di Kabupaten Bogor Resmi Berlaku, Berikut Poin-Poin Pentingnya

22 Juli 2026
in BERITA UTAMA, BOGOR
8 0
0
Surat Edaran Penanganan LGBT di Kabupaten Bogor Resmi Berlaku, Berikut Poin-Poin Pentingnya

Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Surat Edaran (SE) Penanganan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kabupaten Bogor resmi berlaku.

Ditandatangani Bupati Bogor Rudy Susmanto, SE Nomor 100.3.4/532-DP3AP2KB itu memuat sejumlah imbauan dan warning kepada para pihak untuk bekerjasama mencegah terjadinya penyimpangan.

Dalam suratnya, Rudy mewajibkan lembaga seperti pondok pesantren (Ponpes) untuk melakukan pencegahan terhadap perilaku menyimpang di lingkungan pesantren.

Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Aturan Baru Terkait LGBT, Rudy Susmanto: Segera Rampung

Bila terjadi, maka sanksi tegas harus diberikan baik bagi peserta didik maupun oknum pengurus di Ponpes tersebut.

“Pimpinan Lembaga atau Ponpes diwajibkan memiliki tata tertib yang melarang segala bentuk kekerasan dan penyimpangan seksual. Harus ada sanksi tegas bagi peserta didik atau santri maupun oknum pengurus yang melanggar,” kata Rudy, Rabu 22 Juli 2026.

Tak hanya itu, dalam edaran tersebut juga, Rudy memberikan ultimatum kepada para pemilik hotel ataupun kontrakan untuk lebih selektif saat menerima sewa.

Baca Juga: Pemkot Bogor Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN dan Pegawai BUMD

“Masyarakat atau pemilik atau pengawas hotel, losmen, rumah kontrakan atau kost untuk berupaya melakukan pencegahan dan melaporkan apabila melihat atau mendapat informasi terkait pemanfaatan kamar untuk kegiatan yang mengarah pada perilaku penyimpangan sosial,” tegasnya.

Untuk memastikan hal tersebut dilakukan, Pemkab Bogor meminta peran serta masyarakat juga organisasi kemasyarakatan atau keagamaan dalam menjaga nilai moral dan norma sosial, serta mendukung program edukasi kesehatan mental dan sosial.

“Tokoh masyarakat dan agama diimbau untuk terus memasukkan materi pecegahan penyimpangan perilaku seksual dalam setiap kegiatan ceramah, majelis taklim atau forum warga,” imbuh Rudy.

Ia berharap surat edaran ini disikapi oleh semua pihak untuk lebih peka dan peduli terhadap lingkungan

“Dalam kegiatan apapun di tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan agar melakukan sosialisasi dan dampak penyimpangan sosial dari segi agama, kesehatan, dan norma sosial,” tuturnya.

Selain itu, setiap Kepala Keluarga juga diminta untuk mengawasi dan menjaga seluruh anggota keluarganya dengan cara peningkatan ketahanan keluarga dari penyimpangan sosial.

“Terakhir, masyarakat diimbau untuk melapor ke aparat di tingkat Desa/Kelurahan hingga Kecamatan apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan sosial,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman nonmiliter.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang ditetapkan pada 25 Oktober 2025.

Perpres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 24 Oktober 2025 dan ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Regulasi itu kemudian diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 173. (Kha)

Tags: Bupati BogorKabupaten BogorLGBTPemkab BogorRudy SusmantoSurat Edaran

BERITA LAINYA

Pemkab Bogor Sulap 220 Hektare Lahan jadi Hutan Kota, Rudy Susmanto Ungkap Harapannya

Pemkab Bogor Sulap 220 Hektare Lahan jadi Hutan Kota, Rudy Susmanto Ungkap Harapannya

by admin juruketik
21 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menjadikan sekitar 220 hektare lahan di wilayahnya sebagai Hutan Kota. Upaya tersebut terus...

70 Pemuda Ikut Pelatihan Kepemimpinan di Sentul, Dispora Kabupaten Bogor Bidik Generasi Unggul

70 Pemuda Ikut Pelatihan Kepemimpinan di Sentul, Dispora Kabupaten Bogor Bidik Generasi Unggul

by admin juruketik
20 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sebanyak 70 pemuda mengikuti kegiatan Pengembangan Softskill Kepemimpinan Pemuda Tahun 2026 Angkatan 3 yang diselenggarakan Dinas Pemuda dan...

Respon Bupati Rudy Susmanto soal KPK Geledah 3 Kantor Dinas hingga Badan di Pemkab Bogor

Sungai Cileungsi Bogor Kembali Hitam dan Bau, Rudy Susmanto Ancam Tutup Saluran Ilegal

by admin juruketik
20 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor kembali berwarna hitam dan mengeluarkan bau tak sedap akibat dugaan pencemaran limbah. Menanggapi...

Belum Genap Sebulan Ditinjau Bupati Bogor, Sungai Cileungsi Kembali Menghitam

Belum Genap Sebulan Ditinjau Bupati Bogor, Sungai Cileungsi Kembali Menghitam

by admin juruketik
20 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Belum genap sebulan setelah ditinjau Bupati Bogor Rudy Susmanto, aliran Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor kembali menghitam dan...

Next Post
Disperumkim Bogor Luncurkan Teknologi Pelacak Kendaraan Dinas, Penggunaan BBM Kini Dipantau Digital

Disperumkim Bogor Luncurkan Teknologi Pelacak Kendaraan Dinas, Penggunaan BBM Kini Dipantau Digital

Museum Pajajaran Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Internasional

Museum Pajajaran Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Internasional

40 DPK KNPI se-Kabupaten Bogor Siap Dilantik Serentak, Ini Pesan Ketua DPD

40 DPK KNPI se-Kabupaten Bogor Siap Dilantik Serentak, Ini Pesan Ketua DPD

Pemuda Tanpa Identitas Tewas Tertemper Commuter Line di Bojonggede, Polisi Ungkap Kronologinya

Pemuda Tanpa Identitas Tewas Tertemper Commuter Line di Bojonggede, Polisi Ungkap Kronologinya

Dispora Kabupaten Bogor Cetak Wirausaha Muda Lewat Pelatihan Creativepreneur

Dispora Kabupaten Bogor Cetak Wirausaha Muda Lewat Pelatihan Creativepreneur

BERITA POPULER

  • PPOPM Center jadi Venue Bapopsi Cup 2026 Kabupaten Bogor, Atletik dan Taekwondo Dipertandingkan

    PPOPM Center jadi Venue Bapopsi Cup 2026 Kabupaten Bogor, Atletik dan Taekwondo Dipertandingkan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 99 Tweet 62
  • 70 Pemuda Ikut Pelatihan Kepemimpinan di Sentul, Dispora Kabupaten Bogor Bidik Generasi Unggul

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bapopsi Cup 2026 Digelar di Bogor, Atlet Pelajar SD hingga SMP Berebut Prestasi

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkab Bogor Sulap 220 Hektare Lahan jadi Hutan Kota, Rudy Susmanto Ungkap Harapannya

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

525 Atlet KONI Kota Bogor Jalani Tes Fisik dan Psikologi, Hasilnya jadi Penentu Evaluasi Menuju Porprov Jabar 2026

525 Atlet KONI Kota Bogor Jalani Tes Fisik dan Psikologi, Hasilnya jadi Penentu Evaluasi Menuju Porprov Jabar 2026

2 Agustus 2026
Dituntut Ganti Rugi Rp50 Miliar, Begini Jawaban Dirut PT Panca Tetrasa

Dituntut Ganti Rugi Rp50 Miliar, Begini Jawaban Dirut PT Panca Tetrasa

18 April 2026
Hadapi Pilwalkot, JM Bentuk 800 Koordinator RW se-Kota Bogor

Hadapi Pilwalkot, JM Bentuk 800 Koordinator RW se-Kota Bogor

24 Juni 2024
BEAM Mobility Perkenalkan Beam Rapid Response Rangers Untuk Optimalkan Mekanisme Parkir di Kota Bogor

BEAM Mobility Perkenalkan Beam Rapid Response Rangers Untuk Optimalkan Mekanisme Parkir di Kota Bogor

8 Desember 2022
Pedagang Sepatu Sandal Specialis Subuh di depan gedung Blok AB Harus Clear Pukul 7 Pagi

Pedagang Sepatu Sandal Specialis Subuh di depan gedung Blok AB Harus Clear Pukul 7 Pagi

5 April 2023
Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah 9 Tahun di Bogor Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Penyebabnya

Pemilik Anjing yang Tewaskan Bocah 9 Tahun di Bogor Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Penyebabnya

9 Juni 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist