Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Pemkab Bogor Hentikan Operasional Pabrik Minuman Beralkohol di Citeureup, Begini Respon Perusahaan

25 Agustus 2026
in BERITA UTAMA, BOGOR
4 0
0
Pemkab Bogor Hentikan Operasional Pabrik Minuman Beralkohol di Citeureup, Begini Respon Perusahaan

Tampak depan pabrik minuman beralkohol di Citeureup yang dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Bogot.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memutuskan menghentikan operasional PT Intitirta Sarimakmur, produsen minuman beralkohol di wilayah Citeureup.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian kegiatan industri sekaligus menjaga kondusivitas masyarakat.

“Setelah kita turun ke lapangan, surat penutupan akan segera dikeluarkan dan ditandatangani hari ini,” ujar Ajat dalam keterangannya, Selasa 25 Agustus 2026.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Anak Punk Diamuk Massa di Jonggol Bogor, Diduga Mabuk Miras hingga Acungkan Jari Tengah

“Kita ingin memastikan seluruh langkah yang dilakukan sesuai dengan ketentuan tata usaha negara dan kewenangan pemerintah daerah,” sambungnya.

Kegiatan pengawasan dan pengendalian mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Menurut Ajat, pemerintah daerah menilai penting untuk merespons setiap aspirasi masyarakat secara cepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut menyikapi aksi di depan perusahaan belum lama ini.

Baca Juga: Sidak ke Kawasan Alun-alun Kota Bogor, Dedie Rachim Murka Temukan Aliran Listrik Ilegal ke PKL hingga Botol Miras

Ia menegaskan, Pemkab Bogor akan terus menjaga agar penanganan persoalan ini berjalan secara kondusif. Pemerintah daerah juga akan melibatkan perangkat daerah terkait untuk melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut di lapangan.

“Pemkab Bogor memastikan aspirasi masyarakat tersebut menjadi perhatian serius. Namun, seluruh proses penanganan tetap dilakukan berdasarkan kewenangan pemerintah daerah dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif serta menyerahkan proses hukum atas persoalan lain yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, pihak PT Intitirta Sarimakmur melalui perwakilan perusahaan, Rahmat, menyatakan siap menghentikan kegiatan produksi minuman beralkohol.

Bahkan, sejak Senin 24 Agustus 2026, perusahaan telah mengambil langkah dengan merumahkan sekitar 70 persen dari total kurang lebih 200 karyawan.

“Kami siap menghentikan produksi minuman beralkohol. Terhitung sejak Senin, sekitar 70 persen karyawan sudah kami rumahkan. Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang,” ujar Rahmat.

Rahmat menambahkan, pihak perusahaan juga siap berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor terkait konsekuensi ketenagakerjaan yang timbul dari penghentian aktivitas produksi tersebut.

“Kami juga bertanggung jawab terhadap para pekerja dan akan berkoordinasi dengan Disnaker terkait langkah selanjutnya,” tandasnya. (Kha)

Tags: Ajat Rochmat JatnikaCiteureupPabrik Minuman BeralkoholPemkab BogorPT Intitirta SarimakmurSekda Kabupaten Bogor

BERITA LAINYA

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Raya Puncak Bogor, Pasutri Tewas Terlindas Truk

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Raya Puncak Bogor, Pasutri Tewas Terlindas Truk

by admin juruketik
25 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Puncak, Kampung Tugu Selatan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa...

Petanque Kabupaten Bogor Juara Umum Walikota Cimahi Cup, Sabet 2 Emas dan 2 Perak

Petanque Kabupaten Bogor Juara Umum Walikota Cimahi Cup, Sabet 2 Emas dan 2 Perak

by admin juruketik
25 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Tim Petanque Kabupaten Bogor tampil gemilang dengan menjadi juara umum pada Kejuaraan Petanque Triple Open Walikota Cimahi Cup...

Gagal Beraksi, Dua Begal Diamuk Massa di Gunungsindur Bogor, Tabrak hingga Rampas Hp Korban

Gagal Beraksi, Dua Begal Diamuk Massa di Gunungsindur Bogor, Tabrak hingga Rampas Hp Korban

by admin juruketik
25 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Aksi dua terduga begal di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, berujung diamuk massa setelah keduanya gagal...

Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Sastra Winara Dorong Anggaran Kabupaten Bogor Lebih Tepat Sasaran, Ini yang Jadi Sorotan

by admin juruketik
24 Agustus 2026
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mendorong agar perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan lebih tepat sasaran serta benar-benar...

Next Post
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Raya Puncak Bogor, Pasutri Tewas Terlindas Truk

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Raya Puncak Bogor, Pasutri Tewas Terlindas Truk

BERITA POPULER

  • Rumah Warga di Cibungbulang Bogor Kebakaran, Penyebabnya Masih Diselidiki

    Rumah Warga di Cibungbulang Bogor Kebakaran, Penyebabnya Masih Diselidiki

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Gagal Beraksi, Dua Begal Diamuk Massa di Gunungsindur Bogor, Tabrak hingga Rampas Hp Korban

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kabar Baik! Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp1 Juta, 8.400 Orang Bakal Menerima

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • 4 Pelajar SMA Swasta di Kota Bogor Diduga jadi Korban Perundungan Kakak Kelas, Dipaksa jadi Anggota Geng

    225 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Petanque Kabupaten Bogor Juara Umum Walikota Cimahi Cup, Sabet 2 Emas dan 2 Perak

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Bima Arya Sebut Sholeh Iskandar Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional Sejak 2016

Bima Arya Sebut Sholeh Iskandar Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional Sejak 2016

25 Januari 2023

Hari Batik Nasional Diperingati Setiap 2 Oktober, Ini Maknanya

2 Oktober 2024
Gudang Rongsok di Bogor Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Gudang Rongsok di Bogor Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

10 Januari 2023
Kabar Baik! Kabupaten Bogor Bakal Bangun Pusat Layanan Haji Terpadu Lengkap dengan Hotel Syariah

Kabar Baik! Kabupaten Bogor Bakal Bangun Pusat Layanan Haji Terpadu Lengkap dengan Hotel Syariah

19 April 2026
Kunjungan Kerja Dewan Komisaris ke PTPN I Regional 3

Kunjungan Kerja Dewan Komisaris ke PTPN I Regional 3

30 Juli 2024
Pengusaha Nahdiyin Beri Dukungan ke Rena, Ingin Pembangunan Berkelanjutan

Pengusaha Nahdiyin Beri Dukungan ke Rena, Ingin Pembangunan Berkelanjutan

31 Juli 2024
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist