Juruketik.com – Aksi dua terduga begal di Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, berujung diamuk massa setelah keduanya gagal merampas telepon genggam milik seorang perempuan.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB itu bermula ketika korban berinisial SF (26) melintas di jalan yang gelap dan sepi.
Kedua terduga pelaku diduga sengaja menabrakkan sepeda motornya ke arah korban sebelum mengancam dan merampas HP miliknya.
Baca Juga: Niat Temui Pelanggan, Tukang Pijat di Bogor Malah Jadi Korban Begal
Plh Kapolsek Gunung Sindur, AKP Ucup Supriatna menjelaskan, peristiwa bermula saat korban melintas jalan yang gelap dan sepi di kawasan Gunung Sindur.
Pada saat itu, kata dia, dua terduga pelaku yakni RL (20) dan AA (23) dengan sengaja menabrakkan sepeda motornya terhadap korban.
Bermodalkan senjata tajam, terduga pelaku mencoba merampas telepon genggam (HP) dan mengancam korban.
Baca Juga: Hati-hati! Keluarga Wartawan di Bogor jadi Korban Begal, Pelaku Beraksi di Sore Hari
“Menggunakan sajam hingga melukai korban. (Pelaku) merampas HP iPhone 14 Pro Max senilai Rp9,5 juta milik korban,” jelas Ucup kepada wartawan, Senin 24 Agustus 2026.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Sejumlah warga yang mengetahui langsung mengejar kedua terduga pelaku hingga berhasil menangkapnya tak jauh dari lokasi kejadian.
“Dua pelaku diamankan oleh warga dan pelaku lalu kita bawa ke Mapolsek Gunung Sindur untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Ucup.
Akibat kejadian itu, kata Ucup, korban mengalami luka-luka terkena sajam milik pelaku.
“Korban luka di pergelangan tangan kiri sobek, punggung ketiak kiri kanan dan bawah juga sobek kena sajam dan sudah dijahit empat jahitan di RS Pena Gunung Sindur,” ungkapnya.
Sedangkan terduga pelaku, terancam hukuman pidana penjara 12 tahun sebagaimana yang diatur dalam Pasal 479 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). (Kha)














