Juruketik.com – Pesantren Al Falakiyah di Jalan Pagentongan, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, terbakar pada Sabtu (5/9/2026) sore.
Kebakaran tersebut menyebabkan sejumlah santri mengalami gangguan pernapasan dan harus mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Rumah Kontrakan di Cibinong Bogor Kebakaran, Penghuni Diduga Tertidur Saat Kompor Menyala
Informasi dihimpun, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 16.40 WIB. Di mana, kejadian ini sempat membuat kepanikan di lingkungan pesantren.
Api dengan cepat membesar dan membakar sejumlah material yang mudah terbakar.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman dan Penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bogor, M Ade Nugraha mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar lima menit setelah kejadian.
Baca Juga: Kebakaran Majelis Taklim di Ciawi Bogor Berawal dari Ledakan, Dugaan Penyebab Diungkap Damkar
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 16.56 WIB untuk melakukan penanganan.
“Petugas menerima laporan pada pukul 16.45 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 16.56 WIB dan langsung melakukan pemadaman,” katanya saat di konfirmasi wartawan.
Berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, kebakaran diduga bermula ketika seorang santri bermain api di area pesantren.
Santri tersebut sempat berusaha memadamkan api secara mandiri. Namun, api justru semakin membesar hingga merambat ke sejumlah benda yang mudah terbakar.
“Santri tersebut sempat berupaya memadamkannya namun api tidak berhasil dipadamkan sehingga kebakaran semakin membesar,” ungkapnya.
Untuk mempercepat proses pemadaman, DPKP Kota Bogor mengerahkan armada dari tiga sektor, yakni Yasmin, Sukasari, dan Cibuluh.
Petugas berhasil mengendalikan kobaran api hingga akhirnya dinyatakan padam pada pukul 17.02 WIB. Proses pemadaman berlangsung sekitar 15 menit sejak petugas mulai melakukan penanganan di lokasi.
Meski api telah berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Proses pendinginan dilakukan selama sekitar 30 menit guna memastikan tidak ada bara maupun titik panas yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
“Api berhasil dipadamkan pada pukul 17.02 WIB dan langsung dilakukan pendinginan selama 30 menit,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, sejumlah santri mengalami gangguan pernapasan sehingga harus mendapatkan penanganan medis dan dibawa ke rumah sakit.
Sementara itu, kebakaran tersebut menimbulkan kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.
“Akibat kejadian tersebut kerugian ditaksir hingga Rp50 juta,” pungkasnya. (3RY)












