Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa jenjang TK, SD, dan SMP pada Senin (7/9/2026).
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap paparan abu vulkanik imbas erupsi Gunung Anak Krakatau, sekaligus untuk menjaga keselamatan peserta didik dan tenaga kependidikan.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, kegiatan belajar mengajar untuk satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor sementara waktu dilakukan dari rumah.
Baca Juga: Waspada Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Wali Kota Bogor Minta Warga Tak Abaikan 5 Hal Ini
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak menghentikan proses pendidikan. Pembelajaran tetap berlangsung dengan memanfaatkan metode daring yang disiapkan masing-masing sekolah.
“Mulai Senin (7/9/2026), kegiatan belajar mengajar untuk tingkat TK, SD, dan SMP dialihkan sementara ke rumah melalui skema PJJ. Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah hal yang paling utama,” kata Dedie Rachim.
Dedie meminta seluruh sekolah segera memastikan kesiapan pelaksanaan PJJ, termasuk koordinasi antara kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua.
Baca Juga: Warga Bogor Diminta Waspada, Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Capai Jabodetabek
Dinas Pendidikan Kota Bogor juga telah mengarahkan satuan pendidikan agar kegiatan pembelajaran daring dapat berjalan secara efektif dan disesuaikan dengan jenjang serta kebutuhan peserta didik.
Guru diminta tetap memberikan pembelajaran secara interaktif dan proporsional. Penyesuaian metode pembelajaran juga diperlukan mengingat karakteristik siswa TK, SD, dan SMP berbeda.
Di sisi lain, peran orang tua dinilai penting selama kebijakan PJJ diterapkan. Orang tua, terutama yang memiliki anak usia TK dan SD, diminta memberikan pendampingan selama kegiatan belajar berlangsung.
Selain memastikan anak mengikuti pembelajaran, orang tua juga diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kebijakan tersebut diberlakukan.
“Kami meminta para orang tua untuk proaktif mendampingi anak-anaknya selama masa PJJ. Mari kita awasi bersama agar anak-anak tetap disiplin belajar dan terlindungi di rumah,” ujarnya.
Pemkot Bogor selanjutnya akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi dan mengevaluasi pelaksanaan PJJ secara berkala.
Apabila terdapat perubahan kebijakan, pemerintah daerah akan menyampaikannya melalui kanal informasi resmi Pemkot Bogor. (3RY)













