Juruketik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memangkas anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan jalan khusus angkutan tambang sebesar Rp90 miliar dari sebelumnya Rp100 miliar.
Meski demikian, Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan pembangunan jalan tambang tersebut tetap dilanjutkan dan anggarannya akan kembali dipenuhi pada 2027.
Dalam keterangannya, Rudy Susmanto menjelaskan kebijakan dalam Perubahan APBD 2026 itu dilakukan karena akhir tahun hanya menyisakan tiga bulan lagi.
Baca Juga: Kapan Jalan Khusus Tambang Bogor Dibangun? Pemkab Ungkap Progres Terbarunya
Namun, kata dia, anggaran yang dipangkas dari total Rp100 miliar tersebut dialihkan ke sejumlah program prioritas. Yakni untuk membiayai infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan jalan.
“Jadi ini (anggaran) tertahan cukup lama dan waktu hanya tinggal bulan lagi. Maka kami akan prioritaskan beberapa program prioritas lainnya untuk kesehatan, untuk pendidikan,” jelas Rudy kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
Dengan pemangkasan tersebut, sisa anggaran untuk pembebasan hanya berkisar Rp10 miliar. Tapi Rudy menegaskan bahwa Pemkab Bogor tetap berkomitmen melanjutkan pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang.
Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Segera Dimulai
Ia memastikan Pemkab Bogor akan kembali memenuhi kebutuhan anggaran tersebut pada APBD 2027 setelah proses penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selesai.
“Tentunya kami berkomitmen untuk mewujudkan (jalan tambang) itu. Berapapun biaya yang dibutuhkan, Pemda Kabupaten Bogor mempersiapkan. Nanti sambil menunggu penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Januari (anggarannya) kita isi penuh kembali,” bebernya.
Sekedar informasi, jalan khusus angkutan tambang direncanakan sepanjang sekitar 11 kilometer melintasi kawasan pertambangan di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang serta terintegrasi dengan jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III.
Pembangunan jalan tersebut dirancang untuk memisahkan kendaraan pengangkut material tambang dari jalan umum sehingga dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi kerusakan infrastruktur di wilayah barat Kabupaten Bogor. (Kha)















