Juruketik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menunggu penyelesaian penetapan lokasi (Penlok) untuk melakukan pembebasan lahan pada rencana pembangunan jalan khusus tambang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, persoalan penetapan lokasi pada pembangunan tersebut kini tengah berjalan di Pemprov Jawa Barat.
Namun, ia mengklaim bahwa trase jalan untuk pembangunan jalan khusus tambang telah ditentukan.
Baca Juga: Sastra Winara: DPRD Kabupaten Bogor Siap Dukung Pembangunan Jalan Tambang dan Jalur Puncak II
“Trasenya sudah ada, penetapan lokasinya sedang berjalan di Pemprov Jabar,” kata Ajat kepada wartawan, Rabu 6 Mei 2026.
Untuk mendorong percepatan pembangunan jalan khusus tambang, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar pada tahun ini.
Ajat menyebut, pembebasan lahan ditargetkan bisa dilaksanakan pada tahun ini setelah menunggu kepastian penetapan lokasi.
Baca Juga: Warga Bogor Desak KDM Buka Tambang, Sebut Kondisi Sudah Darurat Ekonomi
Dijelaskannya, penetapan lokasi tersebut berkaitan dengan sejumlah lahan yang nantinya dilintasi oleh jalan khusus tambang yang panjangnya sekitar 11 kilometer.
“Ada kecamatan yang nantinya dilintasi. Yakni Cigudeg, Rumpin dan Kecamatan Parungpanjang,” tandas Ajat. (Kha)








