Juruketik.com – Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, kini tengah bersolek melalui berbagai program pembangunan infrastruktur dan penguatan mitigasi bencana.
Dengan jumlah penduduk mencapai 6.701 jiwa pada tahun 2026, kelurahan yang kaya akan nilai sejarah ini terus berupaya menyeimbangkan antara pelayanan prima dan penanganan permasalahan wilayah yang kompleks.
Hal tersebut dipaparkan oleh Lurah Panaragan, Ima Ratnasari, dalam kegiatan Media Gathering yang berlangsung di Aula Kelurahan Panaragan pada Rabu (6/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ima menjabarkan visi “PANARAGAN” yang menjadi napas pelayanan di wilayahnya.
”Visi kami adalah Panaragan, di mana huruf P melambangkan Pelayanan Prima. Kami mengedepankan aparatur yang bersih dan berwibawa, administrasi yang tertata rapi, lingkungan yang nyaman dan indah, hingga sikap responsif dan cepat tanggap dalam menyelesaikan permasalahan warga,” ujar Ima Ratnasari di hadapan awak media.
Salah satu sorotan utama di Kelurahan Panaragan adalah terpilihnya wilayah ini sebagai pilot project pemasangan alat deteksi bencana modern.
Mengingat letak geografisnya yang diapit sungai dan memiliki kontur tanah curam, kerawanan banjir dan longsor menjadi perhatian serius.
Ima menjelaskan bahwa di RW 07, yang berbatasan langsung dengan Sungai Cisadane, telah terpasang sistem Early Warning System (EWS) banjir yang canggih. Berbeda dengan alat manual sebelumnya, sistem baru ini memiliki alarm otomatis yang terintegrasi.
”Dulu alatnya masih manual dan harus dinyalakan petugas. Sekarang jauh lebih canggih karena dipasang di samping kali Cisadane dan di tengah pemukiman. Jika air mencapai ketinggian tertentu, alarm akan otomatis berbunyi,” jelasnya.

Tak hanya banjir, Panaragan juga menjadi lokasi pertama di Kota Bogor yang memasang alat deteksi dini longsor di RW 01 melalui bantuan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan BPBD.
Ima menambahkan bahwa simulasi evakuasi bersama masyarakat juga telah rutin dilakukan guna meminimalisir risiko jatuhnya korban.
Pembangunan Infrastruktur dan Program ‘Gerobak Saepisan’
Dalam kurun waktu 2025 hingga 2026, realisasi pembangunan fisik di Panaragan cukup masif.
Mulai dari pembangunan paving block di RW 07, penggunaan beton dekoratif (stamped concrete) di jalan-jalan lingkungan, hingga perbaikan kanstin di Jalan Veteran.
Wilayah RW 02 Panaragan juga ditunjuk sebagai lokasi program “Gerobak Saepisan” (Bogor Bebas Kumuh). Program ini mencakup tujuh indikator keberhasilan, mulai dari perbaikan sarana prasarana hingga pemberdayaan UMKM lokal.
”RW 02 menjadi titik fokus karena letak geografisnya yang diapit beberapa sungai, sehingga butuh intervensi sarana yang lebih berdaya agar terlepas dari kategori kumuh,” tambah Ima.
Meski progres pembangunan berjalan positif, Kelurahan Panaragan masih menghadapi tantangan besar terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Veteran.
Keberadaan PKL pada sore hingga malam hari kerap memicu kemacetan dan mengganggu fungsi trotoar.
Ima mengungkapkan bahwa pihak Kelurahan bersama Kecamatan Bogor Tengah sebenarnya sudah mengusulkan relokasi ke Pasar Devris, namun hingga kini kebijakan tersebut masih menjadi kewenangan Pemerintah Kota dan PD Pasar.
”Kami ingin memberikan solusi bagi PKL, namun kendalanya adalah kekhawatiran mereka kehilangan pelanggan jika pindah. Intinya, selama tidak mengganggu pejalan kaki, masih ada kebijaksanaan, namun kami terus mendorong agar normalisasi trotoar bisa terealisasi,” tegasnya.
Terkait penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan program bantuan sosial lainnya, Ima memastikan pihaknya telah melakukan ground check langsung ke lapangan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan penerima manfaat sesuai dengan data Desil 1 hingga 5 yang ditetapkan kementerian.
”Data datang dari pusat, tugas kami melakukan ground check untuk memastikan apakah warga tersebut benar-benar layak menerima bantuan atau tidak. Ini bentuk transparansi kami agar bantuan tepat sasaran,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kelurahan Panaragan memiliki nilai sejarah tinggi yang berasal dari pemukiman prajurit Mataram (Warok Ponorogo) pada tahun 1629. Kini, dengan kepadatan penduduk yang tinggi, kelurahan ini bertransformasi menjadi kawasan permukiman perkotaan swasembada yang tetap mempertahankan akar budayanya.(red)







