Juruketik.com – Penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, tengah menyidik dugaan patgulipat soal penguasaan dan pengelolaan aset oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau birokrat yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Sebab perbuatan lancung itu, keuangan negara atau daerah dirugikan hingga miliaran rupiah. Para pelaku pun dibidik oleh kejaksaan menjadi tersangka.
“Ada beberapa aset milik Pemkab Bogor, itu dikuasai dan kelola oleh beberapa pihak swasta. Tidak main-main, yang bermain di ranah patgulipat aset Pemkab itu birokrat atau ASN eselon II,” kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar di Cibinong, Senin, 4 Mei 2026.
Baca Juga: Kasus RSUD Bogor Utara, Kejari Bogor Ancam Jemput Paksa Terduga Pelaku
“Harusnya (aset) itu bisa digunakan oleh Pemkab untuk nambah PAD, ini malah jadi sumber keuntungan pribadi si pejabat itu. Tentu di sini negara, dalam hal ini Pemkab Bogor dirugikan,” sambungnya.
Andri mengatakan, penguasaan aset oleh segilintir ASN di Pemkab Bogor itu bervariatif waktunya mulai dari tahunan, hingga belasan tahun dan bahkan ada yang nyaris diakui milik pihak lain.
Andri menyebut, dengan luasnya Kabupaten Bogor dan kurangnya tata tertib dan pengawasan, maka beberapa aset milik Pemkab pun jadi bancakan segilintir orang.
Sebab itu, pihaknya pun membuka penyelidikan untuk pengamanan aset agar kembali ke yang punya hak.
“Hasil dari penyelidikan, sudah ada objek yang naik ke tahap penyidikan. Saat ini, kami intens memanggil beberapa pejabat dan pihak swasta yang menguasai aset tersebut untuk dimintai keterangan,” ucap dia.
“Bahkan ada beberapa birokrat yang sudah pensiun, tetap kami panggil. Karena di sini ada unsur perbuatan melawan hukum oleh mereka,” sambungnya.
Selain aset milik Pemkab Bogor, Andri menyebut ada beberapa aset milik negara yang harusnya dikelola oleh Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN), pun saat ini dikuasi oleh pihak ketiga baik secara korporasi atau individu.
Hal itu, dikatakan Andri, membuat lembaganya harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung RI untuk menyelematkan aset.
“Luar biasa kekayaan milik pemerintah kita ini, tapi sayang beberapa aset itu dikuasi oleh segilintir dan hanya menguntungkan mereka yang patgulipat di dalamnya dan negara pun dirugikan. Ini harus kita bongkar agar kekayaan negara kembali dan manfaatnya bisa untuk masyarakat,” tandas Andri. (Sep)










