Juruketik.com – Sebanyak 160 unit becak listrik mulai disalurkan kepada pengayuh becak lanjut usia (lansia) di Kota Bogor. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini menyiapkan aturan terkait rute operasional, legalitas, hingga aspek keselamatan bagi para penerima bantuan.
Becak listrik tersebut merupakan bantuan hibah yang disalurkan melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN). Penyerahan bantuan berlangsung di Gymnasium IPB University, Kota Bogor, Senin (6/10/2026).
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, bantuan tersebut tidak hanya menyangkut pengadaan kendaraan, tetapi juga perlu diikuti dengan penataan dari sisi regulasi dan keselamatan.
Baca Juga: Harhubnas 2026, Dedie Rachim Minta Dishub Kota Bogor Perketat Pengawasan Keselamatan Transportasi
Pemkot Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan pendataan sekaligus memfasilitasi berbagai kebutuhan legalitas bagi penerima bantuan, termasuk SIM, penomoran kendaraan, hingga uji kelayakan.
“Ini harus kita kawal, bukan hanya diberikan kemudian selesai. Ada aspek legalitas, keselamatan, rute, dan pengawasan yang harus kita siapkan,” kata Jenal Mutaqin.
Menurutnya, penggunaan becak listrik tetap harus mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku di Kota Bogor. Perubahan dari tenaga manual menjadi tenaga listrik tidak serta-merta membuat becak dapat beroperasi di seluruh ruas jalan.
Baca Juga: Dishub dan Organda Kota Bogor Studi Tiru Soal Transportasi ke Kota Kelahiran Jokowi
Jenal menegaskan, ketentuan mengenai ruas jalan yang dilarang dilalui becak masih mengacu pada Perwali Nomor 15 Tahun 2006. Terdapat sejumlah ruas jalan yang tetap menjadi kawasan terlarang, terutama kawasan pusat kota dan jalur protokol.
“Untuk rute tetap merujuk pada regulasi. Ada 16 ruas jalan yang terlarang, terutama Ring 1 Istana dan Jalan Pajajaran,” ujarnya.
Pemkot Bogor bersama Polresta Bogor Kota juga akan memberikan sosialisasi kepada para penerima bantuan mengenai rute yang diperbolehkan dan ruas jalan yang tidak dapat dilalui becak.
Langkah tersebut dinilai penting karena sebagian besar penerima merupakan pengayuh berusia lanjut sehingga perlu diberikan pemahaman mengenai aturan operasional dan keselamatan berkendara.
Sejumlah lokasi yang akan dipetakan sebagai titik operasional becak listrik di antaranya kawasan Pasar Anyar, depan Kejaksaan, Menteng, Cilendek, hingga Kopem.
Selain persoalan rute, Pemkot Bogor juga mempertimbangkan kebutuhan pengisian daya kendaraan. Pemerintah berencana menyiapkan fasilitas stop kontak di sejumlah pangkalan resmi yang nantinya dapat digunakan para pengayuh untuk mengisi baterai.
Namun, penyediaan fasilitas tersebut akan tetap memperhatikan penggunaan ruang publik agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Di sisi lain, YGSN memastikan bantuan becak listrik tersebut memang ditujukan untuk meringankan beban para pengayuh lansia.
Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama YGSN, Nuryana mengatakan, program tersebut memprioritaskan pengayuh becak berusia di atas 55 tahun.
Menurutnya, penggunaan motor listrik diharapkan dapat mengurangi beban fisik pengayuh yang selama ini mengandalkan tenaga manual.
Hingga saat ini, YGSN telah menyalurkan sekitar 13.000 unit becak listrik dari target 25.000 unit di berbagai daerah Indonesia. Penyaluran sebelumnya mencakup sejumlah wilayah di Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY, kemudian mulai diperluas ke Jawa Barat.
Becak listrik tersebut dapat diisi menggunakan listrik rumah tangga bertegangan 220 Volt. Dalam kondisi baterai penuh, kendaraan dapat menempuh jarak hingga sekitar 36 kilometer, tergantung beban yang dibawa.
Untuk menjaga bantuan tepat sasaran, setiap penerima juga diwajibkan menandatangani surat perjanjian dan pakta integritas. Becak listrik tersebut tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan atau dialihkan kepada pihak lain.
Jenal menambahkan, penerima bantuan juga diwajibkan menarik becak manual yang sebelumnya digunakan. Kebijakan itu dilakukan agar program peralihan menuju becak listrik dapat berjalan secara menyeluruh.
Penataan becak listrik ini menjadi bagian dari agenda Pemkot Bogor dalam membenahi sistem transportasi perkotaan. Selain becak listrik, pemerintah saat ini juga menjalankan program pensiun angkutan kota (angkot) yang telah berusia lebih dari 20 tahun. (3RY)











