Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Pasar Rakyat dan Adminduk, Apa Dampaknya bagi Warga?

8 Oktober 2026
in BERITA UTAMA, BOGOR
3 1
0
DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Pasar Rakyat dan Adminduk, Apa Dampaknya bagi Warga?

Suasana rapat paripurna pengesahan dua perda baru di Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Warga Kota Bogor bakal memiliki landasan aturan baru terkait penyelenggaraan pasar rakyat dan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

Foto bersama disela pengesahan dua Perda baru di Kota Bogor.

Hal itu menyusul disahkannya dua Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam Rapat Paripurna, Selasa (6/10/2026).

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil mengatakan, kedua Perda tersebut berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat, baik dalam menjaga keberlangsungan pasar rakyat maupun meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

Baca Juga: Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus DPRD Kota Bogor Matangkan Raperda Pasar Rakyat

“Hari ini kita menyampaikan RAPBD 2027 dan pengesahan Raperda menjadi Perda ada dua, yang pertama Perda terkait dengan penyelenggaraan pasar dan Perda tentang adminduk,” ujar Adityawarman.

Perda Pasar Rakyat Dorong Ekonomi Lokal
Ketua Pansus Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Banu Lesmana Bagaskara, mengatakan pasar rakyat memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat Kota Bogor.

Menurutnya, pasar rakyat tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya transaksi jual beli, tetapi juga menjadi ruang ekonomi bagi pedagang kecil, pekerja, keluarga, hingga berbagai mata rantai usaha lokal.

Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Perkuat Pembangunan Kota

“Bagi kami, pasar rakyat bukan sekadar tempat transaksi. Di sana ada pedagang kecil, pekerja, keluarga, dan mata rantai ekonomi lokal yang hidup setiap hari,” kata Banu.

Ia menilai, di tengah perkembangan investasi dan pertumbuhan ritel modern, pemerintah perlu memastikan pasar rakyat tetap mampu berkembang secara berkelanjutan.

Karena itu, pasar rakyat diharapkan dapat dikelola secara lebih tertata, nyaman, sekaligus memiliki daya saing sehingga mampu bertahan menghadapi dinamika perekonomian.

“Kita ingin memastikan semua instrumen ekonomi tumbuh dan berkembang di Kota Bogor. Inilah politik keberpihakan yang ingin kami hadirkan melalui Perda ini,” ujarnya.

Banu berharap Perda Penyelenggaraan Pasar Rakyat dapat menjadi landasan bagi pemerintah dalam memberikan ruang yang cukup bagi pasar rakyat untuk tumbuh dan berkembang di Kota Bogor.

Perda Adminduk Perkuat Pelayanan Berbasis Teknologi
Sementara itu, Ketua Pansus Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Subhan mengatakan, pengesahan Perda Adminduk merupakan bentuk komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Bogor dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Subhan, regulasi tersebut menjadi bagian dari pembaruan penyelenggaraan administrasi kependudukan agar mampu menyesuaikan dengan perkembangan regulasi, teknologi, serta kebutuhan masyarakat.

“Raperda ini menjadi fondasi transformasi administrasi kependudukan Kota Bogor menuju pelayanan yang semakin mudah, cepat dan inklusif,” kata Subhan.

“Sekaligus membangun ekosistem data kependudukan terintegrasi berbasis NIK untuk mendukung perencanaan pembangunan dan perumusan kebijakan berbasis data, sejalan dengan semangat SPBE, dengan tetap menjamin perlindungan data pribadi masyarakat,” sambungnya.

Melalui Perda tersebut, pelayanan administrasi kependudukan diarahkan agar semakin mudah, cepat, profesional, berbasis teknologi, inklusif, dan tidak diskriminatif.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan layanan daring dan luring, pelayanan terintegrasi, layanan jemput bola, serta peningkatan pelayanan hingga tingkat kelurahan.

Selain memperkuat kualitas pelayanan, regulasi ini juga mengatur pemanfaatan data kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis identitas penduduk.

Data kependudukan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik sekaligus menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah.

Integrasi data juga menjadi bagian penting dalam pengembangan Big Data Penduduk Kota Bogor serta penerapan kebijakan berbasis data atau data-driven policy, sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pemanfaatan data kependudukan nantinya dapat difasilitasi bagi perangkat daerah maupun badan hukum yang memberikan pelayanan publik, sesuai kewenangan dan hak akses yang dimiliki.

Meski demikian, integrasi dan pemanfaatan data tetap harus memperhatikan aspek kerahasiaan, keamanan, perlindungan data pribadi, serta pembatasan hak akses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan disahkannya kedua Perda tersebut, DPRD bersama Pemkot Bogor menegaskan komitmennya menghadirkan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Kedua regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat perekonomian daerah melalui penyelenggaraan pasar rakyat sekaligus meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Bogor. (*)

Tags: Adityawarman AdilBanu Lesmana BagaskaraDPRD Kota BogorPemkot BogorPerda AdmindukPerda Pasar RakyatSubhan

BERITA LAINYA

Boris Derurasman Purna Bakti Setelah Hampir 39 Tahun Mengabdi di Pemkot Bogor, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi

Boris Derurasman Purna Bakti Setelah Hampir 39 Tahun Mengabdi di Pemkot Bogor, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman resmi memasuki masa purna bakti setelah hampir 39 tahun mengabdi di lingkungan...

Kemarau Panjang Tinggalkan Retakan Tanah, Pemkab Bogor Waspadai Ancaman Longsor

Kemarau Panjang Tinggalkan Retakan Tanah, Pemkab Bogor Waspadai Ancaman Longsor

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Bogor meninggalkan retakan tanah di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut kini menjadi perhatian Pemerintah...

Bacakan Pembukaan UUD 1945 di Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan

Bacakan Pembukaan UUD 1945 di Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan menjadikan nilai-nilai Pancasila serta konstitusi sebagai...

Dua Menteri Kunjungi Sekolah di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Ungkap Kebutuhan Revitalisasi

Dua Menteri Kunjungi Sekolah di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Ungkap Kebutuhan Revitalisasi

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Dua menteri Kabinet Merah Putih mengunjungi sejumlah sekolah di Kabupaten Bogor untuk memastikan program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan...

Next Post
Boris Derurasman Purna Bakti Setelah Hampir 39 Tahun Mengabdi di Pemkot Bogor, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi

Boris Derurasman Purna Bakti Setelah Hampir 39 Tahun Mengabdi di Pemkot Bogor, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi

BERITA POPULER

  • Mengenal Sosok Ahmad Ridwan Priagoh, Pemuda Bogor yang Tembus Top 8 BSSN Cuma Modal HP Android

    Mengenal Sosok Ahmad Ridwan Priagoh, Pemuda Bogor yang Tembus Top 8 BSSN Cuma Modal HP Android

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 92 Tweet 58
  • B2 Unleashed Siap Digelar di Kota Bogor: Hadirkan Boxing, Kickboxing hingga Muaythai

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Cek Revitalisasi Sekolah di Bogor, Menko Sugiono: Belum Semua Kebutuhan Tersentuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Cekcok Berujung Penganiayaan di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Ini Awal Masalahnya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Bawa Piala Adipura, Bima Arya Disambut Hangat Warga

Bawa Piala Adipura, Bima Arya Disambut Hangat Warga

5 Maret 2024
Bank Sampah Bersih Istiqomah Dorong Kesadaran Warga Kelola Sampah

Bank Sampah Bersih Istiqomah Dorong Kesadaran Warga Kelola Sampah

28 Agustus 2026
Blooming Beauty, Event Kecantikan AEON MALL Sentul City

Blooming Beauty, Event Kecantikan AEON MALL Sentul City

14 September 2022
Senam Sehat ASKI Kota Bogor Diserbu Ratusan Peserta, UMKM Ikut Panen Pengunjung

Senam Sehat ASKI Kota Bogor Diserbu Ratusan Peserta, UMKM Ikut Panen Pengunjung

18 April 2026
Perwakilan PTPN IV Regional 6 KSO, saat menyerahkan hadiah utama doorprize pada peserta yang beruntung, Minggu (27/10/2024).

Car Free Day, PTPN IV Regional 6 KSO Bagi 600 Cup Bubur Gratis dan 2 Sepeda

30 Oktober 2024 - Updated on 11 November 2024
Hadiri Musrenbang Bogor Timur, JM Pastikan Pembangunan di 2024 Menjawab Kebutuhan Warga

Hadiri Musrenbang Bogor Timur, JM Pastikan Pembangunan di 2024 Menjawab Kebutuhan Warga

16 Januari 2023
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist