Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Perkuat Pembangunan Kota

1 jam ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
4 0
0
Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Perkuat Pembangunan Kota

Suasana rapat Paripurna DPRD Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat paripurna pada Selasa (7/7/2026).

Foto bersama Pimpinan DPRD Kota Bogor bersama Wali Kota Bogor.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bogor sampaikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai berdampak langsung terhadap arah pembangunan, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
​
Sejumlah agenda penting dibahas, mulai dari regulasi penyelenggaraan rumah susun, perubahan aturan Ruang Terbuka Hijau (RTH), penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), revisi aturan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL), hingga laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis hingga Evaluasi Kinerja Pemkot
​
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menyatakan bahwa rapat paripurna kali ini memiliki arti penting bagi keberlanjutan program daerah.

Berbagai laporan dari Panitia Khusus (Pansus), penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat turut menjadi landasan pembahasan utama.
​
Terkait pertanggungjawaban APBD 2025, Ketua DPRD Kota Bogor menilai laporan keuangan Pemkot Bogor secara umum telah memenuhi prinsip akuntansi pemerintahan yang baik.

Baca Juga: Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus DPRD Kota Bogor Matangkan Raperda Pasar Rakyat

“Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Kota Bogor dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya. Laporan ini nantinya akan dibedah lebih lanjut oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD,” kata Adityawarman.

Sementara itu, Ketua Bapemperda, Eka Wardhana, menjelaskan bahwa Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Rumah Susun disusun sebagai langkah konkrit tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011.

Regulasi ini dirancang demi menghadirkan kepastian hukum pada sektor hunian vertikal di Kota Bogor.
​
Salah satu poin penting yang diwajibkan bagi pihak swasta atau pengembang komersial adalah penyediaan hunian khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Pengembang diwajibkan mengalokasikan sedikitnya 20 persen dari total luas lantai bangunan komersial untuk hunian MBR, baik dalam satu kawasan maupun di lokasi lain di wilayah Kota Bogor,” kata Eka Wardhana.

​Selain itu, guna mengoptimalkan pemanfaatan dan mencegah penyalahgunaan aset daerah, masa sewa rumah susun milik Pemkot Bogor juga dibatasi maksimal empat tahun, dengan opsi perpanjangan satu kali selama dua tahun.
​
DPRD Kota Bogor juga mengusulkan perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 mengenai TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan) agar program CSR perusahaan swasta sejalan dengan target pembangunan berkelanjutan daerah.

“Untuk memperkuat sinergi, kami mengusulkan pembentukan Forum TJSL sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha,” ucap Eka menambahkan.

​Di sektor ekonomi kreatif, Ketua Pansus Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif, Karina Soerbakti, menyebutkan Raperda yang terdiri dari 17 bab ini mewajibkan pemerintah daerah untuk memfasilitasi para pelaku usaha lokal berupa penyediaan pusat kreasi, zona kreatif, hingga sentra industri kreatif.
​
Beralih ke masalah tata ruang, Wakil Ketua Pansus RTH, Pepen Firdaus, menegaskan adanya perubahan pada Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau demi meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat maupun korporasi.

“Dalam aturan tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan ruang terbuka hijau akan dikenakan sanksi denda Kategori II guna meningkatkan kepatuhan terhadap tata ruang,” jelas Pepen Firdaus.
​
Mengingat kondisi geografis wilayah yang memiliki kerawanan tinggi, status kelembagaan BPBD Kota Bogor dipastikan naik kelas dari Klasifikasi B menjadi Klasifikasi A.

Ketua Pansus BPBD, Nasya Kharisa Lestari, berpendapat penyesuaian ini sudah didasarkan pada hasil kajian bersama pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dengan status baru tersebut, BPBD Kota Bogor akan memiliki struktur organisasi yang lebih kuat, sistem penanganan kebencanaan yang lebih responsif, serta peran yang lebih besar dalam penyelenggaraan urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” ucap Nasya.

​Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyambut positif perumusan Rencana Induk Pembangunan Industri Kota Bogor Tahun 2026–2029 sebagai instrumen vital pemetaan potensi lokal meskipun Kota Bogor secara umum berbasis pada sektor jasa dan perdagangan.

“Penyusunan rencana tersebut juga harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan para ahli agar mampu menghasilkan solusi serta ide-ide kreatif bagi pengembangan industri yang sesuai dengan karakteristik Kota Bogor,” pungkas Dedie Rachim.

​Rapat paripurna ini ditutup dengan pembentukan Pansus baru untuk membahas Rencana Induk Pembangunan Industri Kota Bogor Tahun 2026–2029, serta pemberian persetujuan atas sejumlah Raperda agar segera ditindaklanjuti oleh Wali Kota melalui penyusunan Peraturan Walikota (Perwali). (*)

Tags: Adityawarman AdilDedie RachimDPRD Kota BogorEka WardhanaKarina SoerbaktiNasya Kharisa LestariPepen FirdausRapat ParipurnaRaperdaWali Kota Bogor

BERITA LAINYA

Catat! Ini Daftar 6 Puskesmas 24 Jam di Kota Bogor, Solusi saat Rumah Sakit Penuh, ‎Dilengkapi Dokter UGD hingga Ambulans Siaga

Catat! Ini Daftar 6 Puskesmas 24 Jam di Kota Bogor, Solusi saat Rumah Sakit Penuh, ‎Dilengkapi Dokter UGD hingga Ambulans Siaga

by admin juruketik
11 Juli 2026
0

Juruketik.com - Masyarakat Kota Bogor kini memiliki enam Puskesmas yang memberikan layanan 24 jam lengkap dengan dokter Unit Gawat Darurat...

SMAN 5 Cibinong Resmi Dibangun Agustus 2026, Sudah Buka Penerimaan Siswa Baru

SMAN 5 Cibinong Resmi Dibangun Agustus 2026, Sudah Buka Penerimaan Siswa Baru

by admin juruketik
11 Juli 2026
0

Juruketik.com - Pembangunan SMAN 5 Cibinong di Kabupaten Bogor dijadwalkan dimulai pada Agustus 2026. Meski gedung sekolah belum berdiri, sekolah...

Dinkes Kota Bogor: Hipertensi, Diabetes, Kanker hingga TBC Terus Meningkat, Ini Penyebabnya

Dinkes Kota Bogor: Hipertensi, Diabetes, Kanker hingga TBC Terus Meningkat, Ini Penyebabnya

by admin juruketik
10 Juli 2026
0

Juruketik.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mengungkap fakta di balik meningkatnya temuan kasus sejumlah penyakit tidak menular dan penyakit...

Podcast KPU, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Bogor Perkuat Partisipasi Politik dan Demokrasi yang Berkualitas

Podcast KPU, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Bogor Perkuat Partisipasi Politik dan Demokrasi yang Berkualitas

by admin juruketik
10 Juli 2026
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat...

Next Post
SMAN 5 Cibinong Resmi Dibangun Agustus 2026, Sudah Buka Penerimaan Siswa Baru

SMAN 5 Cibinong Resmi Dibangun Agustus 2026, Sudah Buka Penerimaan Siswa Baru

Catat! Ini Daftar 6 Puskesmas 24 Jam di Kota Bogor, Solusi saat Rumah Sakit Penuh, ‎Dilengkapi Dokter UGD hingga Ambulans Siaga

Catat! Ini Daftar 6 Puskesmas 24 Jam di Kota Bogor, Solusi saat Rumah Sakit Penuh, ‎Dilengkapi Dokter UGD hingga Ambulans Siaga

BERITA POPULER

  • Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Ardiansyah di Sentul Bogor Setelah Penggeledahan Tim Penyidik, Sepi dan Masih Dipasang Garis Polisi

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Fakta Baru Penggeledahan Rumah Febrie Ardiansyah: Brankas Rahasia Berlapis Baja, Gunakan Sistem Pengaman Berlapis

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pria Tewas Gantung Diri di Citeureup Bogor, Ditemukan Surat Wasiat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dinkes Kota Bogor: Hipertensi, Diabetes, Kanker hingga TBC Terus Meningkat, Ini Penyebabnya

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Polres Bogor Tolak Restorative Justice Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga: Kasus Tetap Diproses, Tersangka Masih Ditahan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3

Rekomendasi

ETLE Tak Bisa Deteksi Knalpot Brong, Polresta Bogor Kota Gencarkan Tilang Manual: Ratusan Kendaraan Ditindak, 53 Dikandangin

ETLE Tak Bisa Deteksi Knalpot Brong, Polresta Bogor Kota Gencarkan Tilang Manual: Ratusan Kendaraan Ditindak, 53 Dikandangin

21 Mei 2026
Menanti DOB Dicabut! Bupati Bogor Siapkan Pusat Ekonomi Baru di Wilayah Timur dan Barat, Transyogi jadi Andalan

Menanti DOB Dicabut! Bupati Bogor Siapkan Pusat Ekonomi Baru di Wilayah Timur dan Barat, Transyogi jadi Andalan

26 Mei 2026
Puluhan Dokter Muda Angkatan Pertama Unhan Jalani Koas di RSUD Kota Bogor

Puluhan Dokter Muda Angkatan Pertama Unhan Jalani Koas di RSUD Kota Bogor

1 Maret 2024
Pegawai di lingkungan Balai Kota Bogor mengikuti apel pagi

Pemkot Bogor Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN dan Pegawai BUMD

21 Mei 2024
PLN Bakal Bangun SPKLU di Hotel dan Restoran di Kota Bogor, Wali Kota Dedie Rachim Sebut Peluang Ekonomi Baru

PLN Bakal Bangun SPKLU di Hotel dan Restoran di Kota Bogor, Wali Kota Dedie Rachim Sebut Peluang Ekonomi Baru

13 Agustus 2025
BPBD Catat 19 Bencana Terjadi di Kota Bogor Akibat Hujan Deras Kemarin, Didominasi Tanah Longsor hingga Tembok Ambruk

BPBD Catat 19 Bencana Terjadi di Kota Bogor Akibat Hujan Deras Kemarin, Didominasi Tanah Longsor hingga Tembok Ambruk

3 Maret 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist