Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis hingga Evaluasi Kinerja Pemkot

5 Mei 2026
in BERITA TERKINI, BOGOR
5 0
0
Paripurna DPRD Kota Bogor Bahas 3 Perda Strategis hingga Evaluasi Kinerja Pemkot

Suasana rapat Paripurna DPRD Kota Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi menutup Masa Sidang Kedua Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (30/4/2026).

Foto bersama disela rapat Paripurna DPRD Kota Bogor.

Dalam rapat tersebut, DPRD fokus membahas tiga landasan hukum penting serta memberikan catatan kritis terhadap capaian Pemerintah Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyatakan bahwa rapat kali ini merupakan momentum penting dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.

Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 hingga Tata Kelola Aset

“Rapat Paripurna hari ini membahas tiga agenda utama yakni perubahan Bapemperda tahun 2026, perubahan Perda tentang OPD, serta persetujuan terhadap LKPJ Walikota Bogor tahun 2025,” ujar Adityawarman saat memimpin sidang di Gedung DPRD Kota Bogor.

Ia menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh dewan harus menjadi acuan bagi eksekutif.

“Kami sampaikan rekomendasi LKPJ sebagai catatan perbaikan dan koreksi agar pelaksanaan kegiatan di masa mendatang benar-benar mendatangkan manfaat bagi
masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan Dua Kebijakan Untuk Kemasalahatan Warga

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, M. Zenal Abidin, memaparkan laporan kinerja pimpinan selama masa sidang berlangsung. Ia menyoroti intensitas kegiatan dewan, khususnya dalam mengawal anggaran dan aspirasi masyarakat.

“Pimpinan dan Badan Musyawarah telah melaksanakan 27 kegiatan yang berfokus pada evaluasi kinerja Pansus Raperda. Kami juga menekankan pada Komisi II untuk mendorong digitalisasi PAD melalui sistem host-to-host guna mencegah kebocoran kas daerah,” jelas Zenal.

Menurutnya, pengawasan ketat terhadap program prioritas dalam RKPD 2027 menjadi kunci agar pembangunan di Kota Bogor tetap pada jalurnya meski di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dari sisi evaluasi pembangunan, Wakil Ketua Pansus LKPJ, Anna Mariam Fadhila, memberikan apresiasi sekaligus peringatan kepada Pemerintah Kota Bogor. Meski pertumbuhan ekonomi mencapai 5,45%, masih ada isu mendasar yang belum terselesaikan.

“Pertumbuhan angka secara statistik harus diuji dengan dampak nyata. Kami mencatat masih ada 10.000 anak tidak sekolah (ATS) di Kota Bogor serta masalah ijazah yang tertahan. Ini adalah persoalan serius yang butuh percepatan penanganan,” tegas Anna.

Ia juga menyoroti pentingnya reformasi pelayanan kesehatan digital dan pemutakhiran data penerima bansos agar lebih tepat sasaran.

Terkait regulasi organisasi, Ketua Pansus OPD, Wishnu Ardiansyah, melaporkan hasil pembahasan perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini mengusung prinsip birokrasi yang lincah dan efektif.

“Kami menyetujui penguatan beberapa dinas menjadi Tipe A, seperti DPUTR dan DPKPP, serta reposisi RSUD menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Prinsipnya adalah ‘Ramping Struktur, Kaya Fungsi’,” ungkap Wishnu.

Wishnu mengingatkan agar perubahan ini segera ditindaklanjuti dengan penempatan ASN berbasis kompetensi (merit system).

“Perubahan struktur tidak boleh hanya administratif, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik mulai Januari 2027 mendatang,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan perangkat daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor.

Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan langkah strategis dalam
menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik, meningkatkan kinerja organisasi, serta
memperkuat kelembagaan perangkat daerah agar lebih efektif.

“Ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bogor dalam rangka menyesuaikan dinamika kebutuhan pelayanan publik, peningkatan kinerja organisasi, serta penguatan kelembagaan perangkat daerah agar lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap tantangan pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedie Rachim memaparkan sejumlah substansi penting dalam perubahan tersebut, di antaranya penghapusan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor sebagai perangkat daerah dan penegasan kedudukannya sebagai unit organisasi khusus di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan otonomi pengelolaan tertentu.

Selain itu, terdapat penggabungan dua dinas menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tipe A, serta kenaikan tipelogi pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menjadi Tipe A.

Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang terukur dan konsisten oleh setiap perangkat daerah.

“Seluruh rekomendasi dari DPRD kami terima dan akan kami tuangkan ke dalam rencana aksi tindak lanjut. Kami akan mengawal pelaksanaannya secara terukur dan konsisten,” katanya.

Selain itu, Dedie Rachim juga menyinggung perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, khususnya terkait rencana pembentukan regulasi baru di bidang pemerintahan digital.

Menurutnya, perubahan substansi yang signifikan serta perkembangan paradigma dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi pemerintahan digital menjadi dasar perlunya penyusunan peraturan daerah yang baru.

“Perubahan yang bersifat fundamental tersebut tidak lagi tepat dilakukan melalui mekanisme perubahan perda, melainkan harus ditempuh melalui pembentukan peraturan daerah yang baru,” tandasnya. (*)

Tags: Adityawarman AdilDedie RachimDPRD Kota BogorParipurnaPemkot BogorZenal Abidin

BERITA LAINYA

Kabar Terbaru Pembangunan Trase Jalan Baru Batutulis Bogor: Progres Hampir 45 Persen, Target Dibuka November

Jalan Baru Batutulis Bogor Dibuka 24 Jam, Dedie Rachim Minta Penataan Fasilitas Dievaluasi

by admin juruketik
2 November 2026
0

Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim meminta penataan fasilitas pendukung di trase baru Jalan Saleh Danasasmita atau Jalan...

Jalan Baru Batutulis Bogor Resmi Dibuka 24 Jam, Warga Kini Bisa Melintas Kapan Saja

Jalan Baru Batutulis Bogor Resmi Dibuka 24 Jam, Warga Kini Bisa Melintas Kapan Saja

by admin juruketik
1 November 2026
0

Juruketik.com - Kabar baik bagi pengguna jalan di Kota Bogor. Jalan Baru Batutulis yang dikenal sebagai trase baru Jalan Saleh...

Konsep Otomatis

Kendaraan Hilang di Tempat Parkir Bisa Dapat Ganti Rugi, DPRD Kota Bogor Siapkan Aturannya

by admin juruketik
30 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Masyarakat Kota Bogor berpeluang mendapatkan ganti rugi apabila kendaraan mereka hilang saat menggunakan jasa parkir. Ketentuan tersebut tengah...

DPRD Kota Bogor Minta Jalan Baru Batutulis Dibuka Sejak Subuh, Edi Kholki: Aktivitas Warga Mulai Pukul 05.30 WIB

DPRD Kota Bogor Minta Jalan Baru Batutulis Dibuka Sejak Subuh, Edi Kholki: Aktivitas Warga Mulai Pukul 05.30 WIB

by admin juruketik
29 Oktober 2026
0

Juruketik.com - DPRD Kota Bogor meminta pemerintah mengevaluasi jam operasional trase baru Jalan Saleh Danasasmita atau Jalan Batutulis yang kini...

Next Post
Ratusan Pelajar Bogor Berebut Jadi Atlet PPOPM, Seleksi Ketat Digelar 18-22 Mei 2026

Ratusan Pelajar Bogor Berebut Jadi Atlet PPOPM, Seleksi Ketat Digelar 18-22 Mei 2026

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, 26 Bencana Terjadi dalam Sehari: Longsor dan Banjir Mendominasi

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, 26 Bencana Terjadi dalam Sehari: Longsor dan Banjir Mendominasi

Sastra Winara: Pendidikan di Kabupaten Bogor Harus Dibenahi, Ini Targetnya

Sastra Winara: Pendidikan di Kabupaten Bogor Harus Dibenahi, Ini Targetnya

Meriahkan HJB ke-544, KORMI Kota Bogor Gelar Rampak Sekar dan Kaulinan Tradisional

Meriahkan HJB ke-544, KORMI Kota Bogor Gelar Rampak Sekar dan Kaulinan Tradisional

Sah! Arif Rochmawan jadi Ketua KONI Kabupaten Bogor Periode 2026-2030

Stadion Pakansari jadi Tuan Rumah AFF Hyundai Cup 2026, Timnas Indonesia vs Vietnam dan Kamboja Digelar di Bogor

BERITA POPULER

  • Jalan Baru Batutulis Bogor Resmi Dibuka 24 Jam, Warga Kini Bisa Melintas Kapan Saja

    Jalan Baru Batutulis Bogor Resmi Dibuka 24 Jam, Warga Kini Bisa Melintas Kapan Saja

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kabupaten Bogor Pimpin Klasemen Sementara Porprov Jabar 2026, Borong Dua Emas dari Soft Tenis

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bawa 14 Atlet, Tim Selam Kabupaten Bogor Incar 6 Emas di Porprov Jabar 2026

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Sengkarut Sengketa Lahan di Bojong Koneng Bogor, BPK Diminta Turun Tangan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

Enam Atlet Panahan Bogor Turun di Paksi Archery Championship III, Bidik Tiket Kejurnas 2026

Enam Atlet Panahan Bogor Turun di Paksi Archery Championship III, Bidik Tiket Kejurnas 2026

24 September 2026
Sepekan Menjabat, Kajari Kabupaten Bogor Eksekusi 2 DPO

Sepekan Menjabat, Kajari Kabupaten Bogor Eksekusi 2 DPO

7 November 2025
Tembus Rp2 Miliar! SDN Pakuan Kota Bogor Bakal Punya 5 Ruang Kelas Baru, Siswa Tak Lagi Pulang Hingga Sore Hari

Tembus Rp2 Miliar! SDN Pakuan Kota Bogor Bakal Punya 5 Ruang Kelas Baru, Siswa Tak Lagi Pulang Hingga Sore Hari

11 Juni 2026
Billboard Atang Trisnanto Disabotase Orang Tak Dikena

Billboard Atang Trisnanto Disabotase Orang Tak Dikena

22 November 2024
Ini Kata KPU Kota Bogor soal Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa Diundur

Ini Kata KPU Kota Bogor soal Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa Diundur

1 Februari 2025
Perlintasan Kereta di Bogor Masih Banyak yang Berbahaya, Dishub Ajukan Perbaikan 9 Titik

Perlintasan Kereta di Bogor Masih Banyak yang Berbahaya, Dishub Ajukan Perbaikan 9 Titik

1 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist