Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Korban Kecelakaan di Kabupaten Bogor Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

2 Oktober 2026
in BERITA UTAMA, BOGOR
6 0
0
Korban Kecelakaan di Kabupaten Bogor Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Perwakilan BPJS Kesehatan dan Satlantas Polres Bogor saat memberikan keterangan kepada pewarta.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bogor berpeluang mendapatkan jaminan biaya pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan setelah tanggungan dari Jasa Raharja mencapai batas plafon yang ditetapkan. Ketentuan ini berlaku bagi korban yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Mekanisme tersebut menjadi salah satu pembahasan Satlantas Polres Bogor bersama BPJS Kesehatan, dalam upaya memperkuat koordinasi dan memastikan korban kecelakaan mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat dan tepat.

“Kami melaksanakan pertemuan dengan BPJS Kesehatan membahas teknis pemberian jaminan BPJS Kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Bogor, AKP Afif Widhi Ananto kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga: Pernah jadi Kapolres Bogor, Ini Sosok Kapolri Suyudi Ario Seto di Mata Jaro Ade

Afif menjelaskan Satlantas Polres Bogor terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan fatalitas akibat kecelakaan di Kabupaten Bogor.

“Dapat saya laporkan juga bahwa di tahun 2025 angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 900 kejadian, alhamdulillah berhasil kita turunkan di tahun 2026 ini menjadi 700 kejadian,” ujarnya.

Meski data menurun, Afif menyebut tingkat fatalitas akibat kecelakaan masih cukup tinggi. Karena itu, penguatan pelayanan dan penjaminan bagi korban kecelakaan dinilai perlu dilakukan.

Baca Juga: Polres Bogor Turun ke Jalan Bagikan Masker, Warga Diminta Waspadai Bahaya Abu Vulkanik

Karenanya, sebagai tindak lanjut Satlantas Polres Bogor berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan stakeholder terkait.

Pembahasan akan mencakup koordinasi antara kepolisian, BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, fasilitas kesehatan, hingga unsur kesehatan lainnya.

“Untuk rencananya nanti kami akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas dengan stakeholder terkait bagaimana layanan BPJS itu terutama bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat tanpa adanya kendala,” ujar Afif.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Afif Johan mengapresiasi inisiatif Satlantas Polres Bogor dalam membahas mekanisme pelayanan dan jaminan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, pertemuan tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan mekanisme mendapatkan jaminan layanan kesehatan ketika mengalami kecelakaan lalu lintas.

Afif menjelaskan, dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, BPJS Kesehatan berperan sebagai penjamin kedua, sementara penjamin pertama berasal dari Jasa Raharja.

“Yang perlu kami sampaikan adalah bahwa BPJS Kesehatan itu adalah penjamin kedua. Penjamin pertamanya adalah dari Jasa Raharja,” jelasnya.

Menurutnya, koordinasi lintas stakeholder diperlukan agar penanganan korban kecelakaan dapat dilakukan secara cepat dan tepat, mengingat kondisi korban berkaitan langsung dengan keselamatan dan nyawa manusia.

“Tidak hanya BPJS Kesehatan, tapi juga Jasa Raharja, kemudian seluruh fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Bogor agar ketika terjadinya kecelakaan lalu lintas, penanganannya dapat cepat dan tepat karena menyangkut nyawa manusia,” katanya.

Ia pun mendorong Polres Bogor segera merealisasikan FGD tersebut dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

Terkait mekanisme penjaminan BPJS Kesehatan, Afif menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan dapat menjadi penjamin kedua apabila biaya yang ditanggung Jasa Raharja telah melebihi batas plafon yang ditetapkan, dengan ketentuan korban merupakan peserta BPJS Kesehatan.

“Apabila plafon yang telah ditanggung oleh Jasa Raharja melebihi dari jumlah batasan plafon, maka kalau si korban ini adalah peserta BPJS, penjaminnya nanti yang kedua adalah BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (Kha)

Tags: Afif JohanAfif Widhi AnantoBPJS KesehatanJaminan KesehatanJasa RaharjaKabupaten BogorKecelakaanPolres Bogor

BERITA LAINYA

World Cleanup Day, Pramuka Kota Bogor Terjun Edukasi Warga Pilah Sampah di CFD

World Cleanup Day, Pramuka Kota Bogor Terjun Edukasi Warga Pilah Sampah di CFD

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Bidang Pengabdian Masyarakat dan Lingkungan Hidup (Abdimas dan LH) Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor menerjunkan puluhan relawan dan...

Konsep Penataan Batutulis Bogor Berubah, dari Leuweung Kini jadi Taman

Konsep Penataan Batutulis Bogor Berubah, dari Leuweung Kini jadi Taman

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Konsep penataan kawasan Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, mengalami perubahan. Kawasan yang sebelumnya...

Boris Derurasman Purna Bakti Setelah Hampir 39 Tahun Mengabdi di Pemkot Bogor, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi

Boris Derurasman Purna Bakti Setelah Hampir 39 Tahun Mengabdi di Pemkot Bogor, Ketua DPRD Sampaikan Apresiasi

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman resmi memasuki masa purna bakti setelah hampir 39 tahun mengabdi di lingkungan...

DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Pasar Rakyat dan Adminduk, Apa Dampaknya bagi Warga?

DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Pasar Rakyat dan Adminduk, Apa Dampaknya bagi Warga?

by admin juruketik
8 Oktober 2026
0

Juruketik.com - Warga Kota Bogor bakal memiliki landasan aturan baru terkait penyelenggaraan pasar rakyat dan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Foto...

Next Post
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Ini Hasilnya

Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Ini Hasilnya

700 Atlet Ramaikan Bogor Open Tournament 2026, Jadi Ajang Pembinaan Karate Usia Muda

700 Atlet Ramaikan Bogor Open Tournament 2026, Jadi Ajang Pembinaan Karate Usia Muda

FORKI Kabupaten Bogor Panen Pujian, 100 Persen Atlet Lokal Disiapkan untuk Porprov Jabar 2026

FORKI Kabupaten Bogor Panen Pujian, 100 Persen Atlet Lokal Disiapkan untuk Porprov Jabar 2026

Mengenal Sairan, Legenda Persikabo yang Kini jadi Pejabat di Pemkab Bogor

Mengenal Sairan, Legenda Persikabo yang Kini jadi Pejabat di Pemkab Bogor

Kabupaten Bogor Optimis Juara Umum Porprov Jabar 2026, Kebutuhan Cabor Diklaim Sudah Terpenuhi

Kabupaten Bogor Optimis Juara Umum Porprov Jabar 2026, Kebutuhan Cabor Diklaim Sudah Terpenuhi

BERITA POPULER

  • Mengenal Sosok Ahmad Ridwan Priagoh, Pemuda Bogor yang Tembus Top 8 BSSN Cuma Modal HP Android

    Mengenal Sosok Ahmad Ridwan Priagoh, Pemuda Bogor yang Tembus Top 8 BSSN Cuma Modal HP Android

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Cek Revitalisasi Sekolah di Bogor, Menko Sugiono: Belum Semua Kebutuhan Tersentuh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Jelang Peparda Jabar 2026, Satgas Pelatcab NPCI Kabupaten Bogor Cek Kesiapan Atlet di Sejumlah Cabor

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Bogor Cocok Buat Liburan Bareng Anak, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk

    133 shares
    Share 92 Tweet 58
  • DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Pasar Rakyat dan Adminduk, Apa Dampaknya bagi Warga?

    6 shares
    Share 2 Tweet 2

Rekomendasi

Miris! Kasus Sesama Jenis pada Anak di Kota Bogor Terus Naik, KPAID Ungkap Terlapor Termuda Usia 6 Tahun

Miris! Kasus Sesama Jenis pada Anak di Kota Bogor Terus Naik, KPAID Ungkap Terlapor Termuda Usia 6 Tahun

10 September 2026
Pengurus Baru IKASI Kabupaten Bogor 2026-2030 Dilantik, Riza Jaungsah Rahmat Terpilih jadi Ketua, Bidik Emas di Porprov Jabar 2026

Pengurus Baru IKASI Kabupaten Bogor 2026-2030 Dilantik, Riza Jaungsah Rahmat Terpilih jadi Ketua, Bidik Emas di Porprov Jabar 2026

12 Juni 2026
Sastra Winara Dukung Bupati Polisikan Oknum ASN Terlibat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Defisit Rp446 Miliar, DPRD Dorong Pemkab Bogor Kejar Potensi Pajak dari Vila yang Disewakan

24 September 2026
Turun ke Lokasi Bencana Empang Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Harapkan Relokasi Bisa Segera Dilakukan

Turun ke Lokasi Bencana Empang Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Harapkan Relokasi Bisa Segera Dilakukan

21 Maret 2023 - Updated on 29 Maret 2023
Bogor Raya FC Pasang Target Liga 1, Awali dengan Bangun Training Ground

Bogor Raya FC Pasang Target Liga 1, Awali dengan Bangun Training Ground

23 April 2026
Pohon Setinggi 20 Meter Tumbang Timpa Rumah di Mekarwangi Bogor

Pohon Setinggi 20 Meter Tumbang Timpa Rumah di Mekarwangi Bogor

4 November 2025
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist