Juruketik.com – Polisi membongkar kembali makam pria berinisial H (60) di Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Dari hasil awal ekshumasi, ditemukan bekas benturan pada bagian kepala korban yang mengarah pada dugaan kematian akibat pembunuhan.
Kapolsek Gunungsindur, AKP Ucup Supriatna mengatakan, hasil pemeriksaan awal usai ekshumasi menunjukkan kematian korban mengarah akibat tindak pembunuhan.
Baca Juga: Tragis! Duda di Ciseeng Bogor Ditemukan Tewas di Rumah Pacarnya, Polisi Ungkap Kronologi
“Dokter menjelaskan sebagian kecil bahwa itu memang kematian karena dibunuh, temuannya di kepala pelipis kanannya ada bekas benturan benda, sehingga mengakibatkan pendarahan dari otak,” kata Ucup kepada wartawan, Senin (28/9/2026).
Pada proses ekshumasi tersebut, polisi memeriksa organ dalam korban yang kemudian diserahkan untuk dilakukan uji laboratorium.
Kata Ucup, hasil dari uji lab tersebut baru akan diketahui sekitar dua sampai tiga minggu pasca ekshumasi dilakukan.
“Belum ada hasilnya butuh dua atau tiga minggu kita belum bisa memastikan korban meninggal karena keracunan, kita tunggu hasil dari Labfor saja,” terangnya.
Ucup menjelaskan, ekshumasi dilakukan sebagai langkah pengembangan dugaan kasus pembunuhan usai pria berinisial N (19) yang merupakan anak kandung korban ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi, kata dia, ingin memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Bahkan, dilakukan juga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi
pada peristiwa itu.
“Sementara motifnya dari keterangan anaknya, dia sakit hati karena sering ditegur sama orang tuanya, sama bapaknya,” tandasnya. (Kha)















