Juruketik.com – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin ngamuk saat memergoki seorang pria kencing sembarangan di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, Minggu (6/9/2026) malam. Jenal bahkan melempar helm ke arah pria tersebut karena kesal melihat aksi itu.
Peristiwa tersebut terjadi ketika Jenal bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan petugas kebersihan tengah melakukan penyemprotan serta pembersihan di kawasan Alun-Alun Kota Bogor.
Momen Jenal menegur pria tersebut kemudian direkam dan diunggah melalui akun Instagram pribadinya hingga menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Jenal Mutaqin Ajak Warga Bogor Lawan Pungli, Lapor Ada Hadiah Rp500 Ribu
Dalam video itu, terlihat Jenal dari kejauhan memperhatikan seorang pria yang sedang buang air kecil di area Alun-Alun Kota Bogor.
Jenal kemudian menghampiri pria tersebut dan menegurnya dengan nada keras. Dalam video, Jenal tampak melempar helm yang dikenakannya ke arah pria tersebut sebagai bentuk kekesalannya.
”Heh, woy, nte. Kamari anyar dibersihan ku aing, hampura naon? Kebiasaan kos binatang. Itu toilet ada di sana! Ngerakeun sia mah! Nte jelema lain. Aing barakali nyemprot di dinya, anyar kamari viral (bau pesing). (kemaren baru dibersihin sama saya. Kebiasaan, seperti binatang. Itu toilet ada disana! Malu maluin anda. Kamu manusia bukan? Saya beberkali nyemprot disitu, baru keren viral,” ujar Jenal dalam video tersebut.
Baca Juga: Jenal Mutaqin Ngaku Kecewa Sopir Angkot Gelar Demo hingga Ricuh di Balai Kota Bogor, Sebut Pemkot Sudah Berikan Solusi
Jenal menegaskan, fasilitas toilet telah tersedia di kawasan tersebut sehingga masyarakat seharusnya tidak buang air kecil sembarangan.
Jenal juga mempertanyakan perilaku tersebut karena dilakukan ketika dirinya bersama Sekda dan sejumlah petugas sedang berada di lokasi.
”Masih ada Wakil Wali Kota, ada Sekda, masih berani juga kencing. Gimana kalau enggak ada?” kata Jenal.
Setelah pria tersebut diperiksa identitasnya, diketahui berdasarkan KTP yang bersangkutan merupakan warga Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Sebagai bentuk sanksi sekaligus pembelajaran, Jenal meminta pria tersebut bertanggung jawab dengan melakukan penyemprotan dan membersihkan area yang digunakan untuk buang air kecil.
Tindakan tersebut dilakukan agar yang bersangkutan memahami dampak dari perilaku buang air kecil sembarangan, terlebih kawasan Alun-Alun Kota Bogor merupakan ruang publik yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas.
Jenal sebelumnya bersama petugas juga melakukan penyemprotan di sejumlah titik di kawasan Alun-Alun Kota Bogor sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang publik.
Ia berharap masyarakat turut menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah maupun melakukan aktivitas yang dapat mengotori fasilitas umum. (3RY)











