Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Mantan Anggota Bawaslu Gugat Penyidik KPK ke Pengadilan Negeri Bogor, 4 Poin Ini jadi Penyebabnya

1 tahun ago
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
7 0
0
Mantan Anggota Bawaslu Gugat Penyidik KPK ke Pengadilan Negeri Bogor, 4 Poin Ini jadi Penyebabnya

Army Mulyanto, kuasa hukum Agustiani Tio Fridelina memberikan keterangan terkait gugatan yang dilayangkan kliennya terhadap Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Pengadilan Negeri Bogor.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina secara resmi melayangkan gugatan perdata terhadap penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Pengadilan Negeri Bogor pada Selasa, 11 Februari 2025 kemarin.

Adapun, gugatan yang dilayangkan Agustiani Tio Fridelina melalui kuasa hukumnya, Army Mulyanto itu dilakukan karena 4 poin yang dipersoalkan kepada Penyidik KPK tersebut.

“Kami datang ke PN Bogor mewakili kepentingan ibu Agustina Tio Fedelina terhadap gugatan perdata. Kami melakukan gugatan perdata (ke) Bapak Rossa Purbo Bekti penyidik KPK,” kata Army Mulyanto.

“Perihal perbuatan melawan hukum. Substansinya kurang lebih sama apa yang disampaikan saat keterangan saksi di Pra Peradilan PN Jaksel,” sambungnya.

Dijelaskannya, perbuatan melawan hukum yang dianggap telah dilakukan Rossa Purbo Bekti ke Agustina Tio Fridelina ini dilakukan saat melakukan pemeriksaan di KPK RI, yang mana kliennya merupakan saksi dalam penanganan perkara yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.

Pertama, intimidasi yang dilakukan penyidik KPK yakni menyuruh kliennya untuk mengganti kuasa hukum, yang tak lain kuasa hukum Agustiani Tio Fridelina adalah dirinya sendiri.

“Jadi pak Rossa menyuruh ibu Agustina untuk mengganti kuasa hukum. Karena pada saat itu kuasa hukum yang mendampingi kader PDIP. Artinya kami diminta untuk diganti,” ucap dia.

“Sebenarnya kami juga keberatan atas sikap pak Rossa, karena ini rangkaian proses yaudah kita masuk dalam substansi faktual yang dirasakan ibu Tio,” lanjutnya.

Kedua, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti melakukan intimidasi dengan cara menggebrak meja saat berhadapan dengan kliennya.

“Artinya pada saat pemeriksaan itu sempat ada gebrakan meja. Dan ketiga adalah penyampaian bapak Rossa adalah, kita lihat saja nanti siapa yang lebih kuat,” ungkap dia.

Terakhir atau keempat, intimidasi yang dirasakan kliennya adalah pernyataan penyidik KPK, yang memaksa Agustiani Tio Fridelina mengakui menerima kompensasi.

“Pak Rossa memaksa ibu Tio untuk mengakui menerima kompensasi dengan menyampaikan pertanyaaan ‘dapat kompensasi berapa saudari dari Hasto Kristiyanto?’. Itu salah satu gugatan perdata terkait perbuatan melawan hukum perihal intimidasi,” beber dia.

Adapun, dijelaskan dia, kenapa gugatan perdata ini dilakukan pihaknya ke PN Bogor, karena alamat dari penyidik KPK Rossa Purbo Bekti berada di Kota Bogor.

“Kenapa mengadukan gugatan ke PN Bogor. Dikarenakan alamat dari bapak Rossa berlokasi di Kota Bogor, berdasarkan data beliau,” tandas Army Mulyanto. (Adm)

Tags: Agustiani Tio FridelinaArmy MulyantoBawasluKPKPengadilan Negeri BogorRossa Purbo Bekti

BERITA LAINYA

Prestasi Gemilang! Atlet Bogor Taklukkan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Prestasi Gemilang! Atlet Bogor Taklukkan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - Prestasi membanggakan kembali diraih UPT PPOPM Dispora Kabupaten Bogor yang saat ini dikenal dengan Kawah Candradimuka atlet-atlet masa...

Pasar Parung Bogor Ditata Ulang, 700 Lapak Disiapkan bagi PKL Terdampak Gusuran

Pasar Parung Bogor Ditata Ulang, 700 Lapak Disiapkan bagi PKL Terdampak Gusuran

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga Kabupaten Bogor menyiapkan sebanyak 700 lapak untuk menampung para pedagang kaki lima...

Resmi Pimpin Forki Bogor, Taufan Siapkan 100 Persen Atlet Lokal di Porprov Jabar 2026

Resmi Pimpin Forki Bogor, Taufan Siapkan 100 Persen Atlet Lokal di Porprov Jabar 2026

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate Indonesia (Forki) Kabupaten Bogor periode 2026-2030, Muhammad Taufan Sahara Putra ternasuk salah satu...

Meriah! Ribuan Warga Tumpah Ruah di Parade Budaya Lebaran Bojonggede

Meriah! Ribuan Warga Tumpah Ruah di Parade Budaya Lebaran Bojonggede

by admin juruketik
26 April 2026
0

Juruketik.com - Ribuan warga tumpah ruah meriahkan acara Parade Budaya Lebaran Desa Bojonggede di Lapangan Siaga pada Minggu, 26 April...

Next Post
Wali Kota Bogor Terpilih Minta Menhub Batalkan Pencabutan Subsidi Biskita Transpakuan

Gantikan Biskita Transpakuan, Bis Trans Metro Pakuan Bakal Mengaspal di Kota Bogor Maret

Wali Kota Bogor Terpilih jadi Rebutan Selfie Warga di Acara Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025

Wali Kota Bogor Terpilih jadi Rebutan Selfie Warga di Acara Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025

Ragam Budaya Bersatu di Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025

Ragam Budaya Bersatu di Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025

7 Alasan Kenapa Kamu Wajib Liburan di Bogor! Nomor 4 Paling Diminati

7 Alasan Kenapa Kamu Wajib Liburan di Bogor! Nomor 4 Paling Diminati

Edukasi Pelajar Mengenai Pemilahan Sampah, Le Minerale Bagikan Tempat Pilah Sampah di HPSN 2025

Edukasi Pelajar Mengenai Pemilahan Sampah, Le Minerale Bagikan Tempat Pilah Sampah di HPSN 2025

Rekomendasi

Sama Nama Beda Rasa, Ini Perbedaan Tiga Laksa Populer di Indonesia

Sama Nama Beda Rasa, Ini Perbedaan Tiga Laksa Populer di Indonesia

26 April 2026
Safari Ramadhan, Anita P Mongan Sambut Kedatangan AHY di Alun-alun

Safari Ramadhan, Anita P Mongan Sambut Kedatangan AHY di Alun-alun

11 April 2023

Berita Populer

  • Prestasi Gemilang! Atlet Bogor Taklukkan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

    Prestasi Gemilang! Atlet Bogor Taklukkan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriah! Ribuan Warga Tumpah Ruah di Parade Budaya Lebaran Bojonggede

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Geger! Rumah di Perumahan Cileungsi Diduga jadi Tempat Penampungan Pekerja Migran Ilegal, Tiga Orang Diamankan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Setelah Sempat Lumpuh, Ruas Jalan Cikampak-Gunung Bunder Segera Normal Lagi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Resmi Pimpin Forki Bogor, Taufan Siapkan 100 Persen Atlet Lokal di Porprov Jabar 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist