Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Kota Bogor Tetapkan Status Keadaan Darurat Bencana, Dua Hari Dilanda Bencana

4 Maret 2025 23:04
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR RAYA
7 1
0
BPBD Catat 19 Bencana Terjadi di Kota Bogor Akibat Hujan Deras Kemarin, Didominasi Tanah Longsor hingga Tembok Ambruk

Kondisi tanah longsor yang terjadi di wilayah Kota Bogor. (Dok BPBD Kota Bogor)

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi menetapkan status keadaan darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Kota Bogor pada Selasa, 4 Maret 2025.

Penetapan status keadaan darurat bencana sendiri berdasarkan surat keputusan Wali Kota Bogor Nomor 300.2/KEP.88-BPBD/2025.

Di mana, penetapan status keadaan darurat bencana hidrometeorologi ini menimbang telah terjadinya bencana alam angin, banjir, dan tanah longsor di beberapa titik lokasi di Kota Bogor selama dua hari pada Minggu dan Senin, 2-3 Maret 2025.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, sesuai hasil kajian cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Keputusan Wali Kota tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Hidrometeorologi di Wilayah Kota Bogor.

“Dalam putusan itu, menetapkan Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Hidrometeorologi di Wilayah Kota Bogor,” kata Dedie A Rachim.

Kemudian, Status Keadaan Darurat sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan selama 30 hari, terhitung sejak tanggal 4 Maret 2025 sampai dengan 2 April 2025.

Status Keadaan Darurat sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dapat diakhiri atau diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Adm)

Tags: Dedie A RachimStatus Keadaan Darurat BencanaWali Kota Bogor

BERITA LAINYA

Jawab Dilema Pelaku Industri Akuakultur! Guru Besar IPB University Ciptakan Mikrokapsul Sinbiotik atasi Infeksi Ikan dan Udang

Jawab Dilema Pelaku Industri Akuakultur! Guru Besar IPB University Ciptakan Mikrokapsul Sinbiotik atasi Infeksi Ikan dan Udang

by admin juruketik
18 Agustus 2025 12:27
0

Juruketik.com - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University, Prof Munti Yuhana menciptakan inovasi mikrokapsul sinbiotik, yang...

Soal Polemik Royalti Musik, PHRI Kota Bogor Minta Dievaluasi

Soal Polemik Royalti Musik, PHRI Kota Bogor Minta Dievaluasi

by admin juruketik
17 Agustus 2025 15:05
0

Juruketik.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, angkat suara terkait polemik royalti musik...

Gelar Pertemuan, Wali Kota dan Bupati Bogor Bahas Aset hingga Penataan Batas Wilayah

Gelar Pertemuan, Wali Kota dan Bupati Bogor Bahas Aset hingga Penataan Batas Wilayah

by admin juruketik
17 Agustus 2025 14:15
0

Juruketik.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah. Hal tersebut terungkap...

Polisi Tangkap Dua Pelaku Koboi Jalanan di Kota Bogor, Tembak Korban Gunakan Airsoft Gun, Motifnya Dendam Lama di Sekolah

Polisi Tangkap Dua Pelaku Koboi Jalanan di Kota Bogor, Tembak Korban Gunakan Airsoft Gun, Motifnya Dendam Lama di Sekolah

by admin juruketik
16 Agustus 2025 18:22
0

Juruketik.com - Jajaran kepolisian dari Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua pelaku koboi jalanan di wilayah Kota Bogor pada Sabtu,...

Next Post
Pemkab Bogor Minta Bantuan BNPB Modifikasi Cuaca Atasi Banjir di Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Minta Bantuan BNPB Modifikasi Cuaca Atasi Banjir di Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Perumda PPJ Kota Bogor Sediakan Drop Box di Pasar, Bisa Jadi Cuan Buat Masyarakat

Perumda PPJ Kota Bogor Sediakan Drop Box di Pasar, Bisa Jadi Cuan Buat Masyarakat

20 Februari 2023 12:04
Aklamasi, Dedie A Rachim Jadi Ketua Perpani Kota Bogor 2023 – 2027

Aklamasi, Dedie A Rachim Jadi Ketua Perpani Kota Bogor 2023 – 2027

13 Juli 2023 23:58

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Muskab Perbakin Kabupaten Bogor 2025 Berlangsung Alot, Suara Dua Calon Ketua Imbang, Perbakin Jawa Barat Tunjuk Caretaker

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • 404 Calon Jamaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Siapa Cocok jadi Sekda Kota Bogor? Denny Mulyadi, Eko Prabowo atau Sri Nowo Retno

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist