Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK

Polisi Tangkap Dua Pelaku Koboi Jalanan di Kota Bogor, Tembak Korban Gunakan Airsoft Gun, Motifnya Dendam Lama di Sekolah

16 Agustus 2025
in BERITA TERKINI, BERITA UTAMA, BOGOR
12 1
0
Polisi Tangkap Dua Pelaku Koboi Jalanan di Kota Bogor, Tembak Korban Gunakan Airsoft Gun, Motifnya Dendam Lama di Sekolah

Tampang dua pelaku koboi jalanan di Kota Bogor. (Ist)

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Jajaran kepolisian dari Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua pelaku koboi jalanan di wilayah Kota Bogor pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Adapun, kedua pelaku berinisial SW alias R (28) dan GR alias E (26) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial MAL.

Peristiwa tersebut terjadi di pinggir Jalan Raya dekat JNT Express 99, RT 1/13, Kelurahan Kedung Halang, Kota Bogor pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 00:05 WIB.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus mengatakan, kedua pelaku menyerang korban menggunakan senjata airsoft gun jenis Colt Defender Series 90, menembakkan peluru gotri lebih dari empat kali.

Tembakan mengenai punggung serta kaki kanan dan kiri korban hingga menyebabkan luka berdarah.

“Hasil penyelidikan mengungkap motif penganiayaan itu berakar dari dendam lama. Salah satu pelaku diketahui menyimpan sakit hati sejak masa sekolah karena merasa tersinggung setelah korban pernah meludahinya. Dendam tersebut kemudian memicu aksi brutal di lokasi kejadian,” ujarnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan identifikasi. Kedua pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sekitar pukul 06:30 WIB di sebuah rumah kost di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara.

Dari tangan pelaku, petugas polisi berhasil menyita barang bukti berupa senjata airsoftgun jenis Colt Defender Series 90 dan 10 butir gotri.

“Kasus ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pelaku mampu mengendalikan emosi dan memilih jalan penyelesaian yang lebih baik. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” katanya.

Dengan penangkapan kedua pelaku, polisi berharap masyarakat Kota Bogor merasa lebih aman dan nyaman. Kepolisian juga menegaskan akan terus bekerja keras menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (3RY)

Tags: DendamEko AgusKoboi JalananPolresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

by admin juruketik
8 September 2026
0

‎Juruketik.com - Pemkot Bogor resmi kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh wilayah Kota Bogor mulai Rabu, 9 September...

Modus Baru Kirim Narkoba Lewat Paket Terbongkar, 18 Kg Ganja Disita Polisi

Modus Baru Kirim Narkoba Lewat Paket Terbongkar, 18 Kg Ganja Disita Polisi

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Modus pengiriman narkotika melalui paket berhasil dibongkar Satresnarkoba Polresta Bogor Kota. Polisi menyita 18,05 kilogram ganja kering dan...

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

Asap Kebakaran TPA Galuga Mulai Ganggu Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Asap dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor mulai dirasakan sejumlah warga. Mengantisipasi gangguan...

Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

by admin juruketik
8 September 2026
0

Juruketik.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menindak 396 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan ketertiban...

Next Post
Gelar Pertemuan, Wali Kota dan Bupati Bogor Bahas Aset hingga Penataan Batas Wilayah

Gelar Pertemuan, Wali Kota dan Bupati Bogor Bahas Aset hingga Penataan Batas Wilayah

Soal Polemik Royalti Musik, PHRI Kota Bogor Minta Dievaluasi

Soal Polemik Royalti Musik, PHRI Kota Bogor Minta Dievaluasi

Jawab Dilema Pelaku Industri Akuakultur! Guru Besar IPB University Ciptakan Mikrokapsul Sinbiotik atasi Infeksi Ikan dan Udang

Jawab Dilema Pelaku Industri Akuakultur! Guru Besar IPB University Ciptakan Mikrokapsul Sinbiotik atasi Infeksi Ikan dan Udang

Lagi! Copet Beraksi di Pedestrian SSA Kota Bogor, Incar Korban saat Berolahraga

Lagi! Copet Beraksi di Pedestrian SSA Kota Bogor, Incar Korban saat Berolahraga

Berdalih Kebutuhan Ekonomi, Pelaku Copet di Pedestrian SSA Kota Bogor Beraksi Secara Berkelompok

Berdalih Kebutuhan Ekonomi, Pelaku Copet di Pedestrian SSA Kota Bogor Beraksi Secara Berkelompok

BERITA POPULER

  • Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

    Kebakaran TPA Galuga Bogor Meluas hingga 5 Hektare, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kebakaran TPA Galuga Bogor Makin Meluas, Petugas Bangun Parit hingga Kerahkan Water Bombing

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemkot Bogor Kembali Berlakukan PTM Mulai 9 September 2026, Siswa Wajib Pakai Masker

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Warga Jonggol Dikejutkan Kemunculan Trenggiling di Halaman Rumah, Damkar Turun Tangan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Satpol PP Kota Bogor Tindak 396 PKL Nakal: Mayoritas Ber-KTP Luar Daerah, Dendanya Capai Rp38,7 Juta

    7 shares
    Share 3 Tweet 2

Kadispora Kabupaten Bogor

Ketua NPCI Kabupaten Bogor

Rekomendasi

Damkar Ungkap Dugaan Rumah di Bogor Barat Sengaja Dibakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Damkar Ungkap Dugaan Rumah di Bogor Barat Sengaja Dibakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

6 Agustus 2026
Pengurus DPC KWB Kota Bogor Resmi Dilantik

Pengurus DPC KWB Kota Bogor Resmi Dilantik

23 Oktober 2022
Niat Foto Berujung Maut, Wisatawan Jakarta Tewas Hanyut di Curug Cisadane Bogor

Niat Foto Berujung Maut, Wisatawan Jakarta Tewas Hanyut di Curug Cisadane Bogor

4 Mei 2026
Leupeut Bogor Diresmikan Wali Kota Bogor, Bentuk Ekosistem Kolaborasi

Leupeut Bogor Diresmikan Wali Kota Bogor, Bentuk Ekosistem Kolaborasi

16 Juli 2025 - Updated on 29 Juli 2025
Duel Cecep vs Karjito Panaskan Muscab VII Hiswana Migas Bogor

Duel Cecep vs Karjito Panaskan Muscab VII Hiswana Migas Bogor

28 Juli 2026
DPRD Jabar Turun ke Ciampea, Warga Sampaikan Keluhan dan Aspirasi Secara Langsung

DPRD Jabar Turun ke Ciampea, Warga Sampaikan Keluhan dan Aspirasi Secara Langsung

18 Mei 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR
  • KABAR WILAYAH
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist