Juruketik.com – Aksi pencopetan kembali terjadi di Kota Bogor. Seorang pria berinisial S, warga asal Tangerang berhasil diamankan polisi usai melakukan pencurian handphone di dalam angkot di kawasan Pancasan, Kota Bogor belum lama ini.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus membenarkan penangkapan pelaku copet tersebut.
“Benar, pada tanggal 15 September pukul 16.00 WIB di daerah Pancasan telah diamankan satu orang diduga pelaku pencurian handphone,” kata Ipda Eko Agus.
“Saat itu korban berinisial SR naik angkot dari Empang menuju rumahnya di daerah Pancasan,” sambungnya.
Peristiwa bermula ketika korban turun dari angkot dan dihalangi oleh pelaku. Sesampainya di rumah, korban baru menyadari bahwa handphonenya hilang. Setelah dilacak oleh suaminya, ponsel tersebut ternyata berada di tangan dua orang terduga pelaku.
Salah satunya, yakni S, yang berhasil diamankan warga. Sedangkan rekannya, R, kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku S ini memang sengaja datang ke Kota Bogor untuk melakukan pencopetan. Dari pengakuannya, di hari yang sama ia sudah dua kali beraksi,” ucapnya.
“Pertama, mengambil uang Rp500 ribu dari penumpang angkot di jalur Ciawi-Tajur, dan kedua mencuri handphone korban SR,” lanjut Ipda Eko Agus.
Penangkapan pelaku terjadi ketika korban bersama warga mendapati S masih menguasai handphone tersebut. Korban langsung meneriaki pelaku maling hingga akhirnya diamankan dan diserahkan ke Polsek Bogor Barat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone milik korban dan satu sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Satreskrim Polsek Bogor Barat.
Atas perbuatannya, pelaku S dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (3RY)















