Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Sebulan! 33 Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Terancam Penjara Seumur Hidup

8 bulan ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
6 0
0
Sebulan! 33 Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Terancam Penjara Seumur Hidup

Suasana pres rilis kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Satnarkoba Polresta Bogor Kota.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Petugas kepolisian dari Satnarkoba Polresta Bogor Kota membekuk sebanyak 33 pelaku atau bandar dan pengedar narkoba di wilayah Kota Bogor. Pengungkapan itu terjadi selama sebulan atau periode September 2025.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri mengatakan, selama satu bulan ini pihaknya mendapat 28 laporan. Dan hasil dari laporan tersebut jajarannya berhasil menangkap sebanyak 33 orang tersangka.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan, sekaligus bukti komitmen kami untuk terus memberantas penyalahgunaan peredaran narkoba di Kota Bogor. Dari puluhan kasus yang kita ungkap, kita juga berhasil mengamankan barang bukti dengan jumlah yang cukup besar,” kata AKP Ali Jupri, Rabu 1 Oktober 2025.

Lebih lanjut dikatakan Ali, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku itu bervariasi, dari mulai sabu-sabu seberat kurang lebih 569,42 gram, tembakau sintetis seberat 1.650 gram, ganja 522 gram dan obat keras tertentu atau psikotropika sebanyak kurang lebih 51.092 butir.

“Barang bukti yang kita amankan ini, jelas sangat berbahaya jika beredar luas di tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda. Maka dari itu, setiap pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ali.

Akibat perbuatannya, polisi pun mengenakan pasal yang disesuaikan dengan perbuatan pelaku. Bahkan, diantara pelaku bisa juga dikenakan pasal yang berat, yaitu terancam dengan Pidana seumur hidup.

Ali pun mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kasus narkoba ini.

“Kami mengajak kepada semua pihak untuk berperan aktif menjaga Kota Bogor ini dari peredaran narkoba. Jika ditemukan indikasi adanya kasus tersebut, segara melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (3RY)

Tags: Ali JupriNarkobaPenjara Seumur HidupSatnarkoba Polresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Viral Kabar Mobil Dinas Disperumkim Bogor Nunggak Pajak, Kadis Chusnul Bilang Begini

Viral Kabar Mobil Dinas Disperumkim Bogor Nunggak Pajak, Kadis Chusnul Bilang Begini

by admin juruketik
10 Juni 2026
0

Juruketik.com - Isu dugaan mobil dinas di Disperumkim Kota Bogor menunggak pajak kendaraan sejak tahun 2021 ramai diperbincangkan publik. Kepala...

Viral! Satpam Kota Wisata Gunung Putri Dikeroyok Sekelompok Pria, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Viral! Satpam Kota Wisata Gunung Putri Dikeroyok Sekelompok Pria, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

by admin juruketik
10 Juni 2026
0

Juruketik.com - Kasus pengeroyokan terhadap seorang satpam di kawasan Kota Wisata Cibubur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor viral di media...

Apa Kabar Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor? Inspektorat Ungkap Fakta Terbaru

Apa Kabar Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor? Inspektorat Ungkap Fakta Terbaru

by admin juruketik
10 Juni 2026
0

Juruketik.com - Perkembangan kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

Kabupaten Bogor Kembali Raih WTP dari BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Bukti Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Kabupaten Bogor Kembali Raih WTP dari BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Bukti Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

by admin juruketik
10 Juni 2026
0

Juruketik.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI...

Next Post
Pemkot ‘Kekeuh’ Hapus 1.940 Angkot di Kota Bogor, Dedie Rachim: Masa Tertunda Lagi

Pemkot 'Kekeuh' Hapus 1.940 Angkot di Kota Bogor, Dedie Rachim: Masa Tertunda Lagi

Berebut Juara, 454 Peserta Ikuti Kejuaraan Bulutangkis Kota Bogor 2025

Berebut Juara, 454 Peserta Ikuti Kejuaraan Bulutangkis Kota Bogor 2025

Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

Pramuka Kota Bogor Pertahankan Tradisi Juara, Raih Prestasi Tingkat Jabar 2025

Pramuka Kota Bogor Pertahankan Tradisi Juara, Raih Prestasi Tingkat Jabar 2025

Desy Yanthi Utami Bagikan Sembako di Posyandu Kenanga Baranangsiang

Desy Yanthi Utami Bagikan Sembako di Posyandu Kenanga Baranangsiang

BERITA POPULER

  • Apa Kabar Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor? Inspektorat Ungkap Fakta Terbaru

    Apa Kabar Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Lingkungan Pemkab Bogor? Inspektorat Ungkap Fakta Terbaru

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kota Bogor Masuki Musim Kemarau, Damkar Ingatkan Bahaya Kebakaran Akibat Puntung Rokok dan Bakar Sampah

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kabupaten Bogor Kembali Raih WTP dari BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Bukti Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Lansia Tewas Tertabrak Kereta di Bojonggede, Sempat Diperingatkan Masinis

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rudy Susmanto Punya Misi Khusus Lewat Turnamen Biliar Bupati Cup 2026, Apa Itu?

    8 shares
    Share 3 Tweet 2

Rekomendasi

DPUPR Kota Bogor Lelang Jembatan Otista Rp52 Miliar Minggu Depan

DPUPR Kota Bogor Lelang Jembatan Otista Rp52 Miliar Minggu Depan

7 Maret 2023
Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Rp93 Miliar Naik Penyidikan, 9 Orang Terindikasi jadi Tersangka

Kejari Bogor Usut Dugaan Penguasaan Aset Pemkab oleh ASN, BPKP Jabar Mulai Hitung Kerugian Negara

7 Mei 2026
Hasil Survei: Mayoritas Wisudawan IPB University Dicap ‘Mahasiswa Kura-kura’, Apa Artinya?

Hasil Survei: Mayoritas Wisudawan IPB University Dicap ‘Mahasiswa Kura-kura’, Apa Artinya?

21 Agustus 2025
Bak Model, Bapak Ibu Hingga Anak-anak Meriahkan Perca Fest 2023

Bak Model, Bapak Ibu Hingga Anak-anak Meriahkan Perca Fest 2023

27 Juni 2023
Selamat! Pemkab Bogor Pecahkan Rekor MURI Lewat Pelayanan 100 Jam Nonstop Mal Pelayanan Publik

Selamat! Pemkab Bogor Pecahkan Rekor MURI Lewat Pelayanan 100 Jam Nonstop Mal Pelayanan Publik

23 Mei 2026
Usai Penertiban, Pemkot Bogor Klaim Sampah di Pedati Turun 12 Ton per Hari

Usai Penertiban, Pemkot Bogor Klaim Sampah di Pedati Turun 12 Ton per Hari

23 April 2026
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2022 <a href="https://juruketik.com/" All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist