Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI
No Result
View All Result
Writy.
No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS

Sebulan! 33 Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Terancam Penjara Seumur Hidup

4 bulan ago
in BERITA TERKINI, BOGOR RAYA
6 0
0
Sebulan! 33 Bandar dan Pengedar Narkoba di Kota Bogor Dibekuk Polisi, Ada yang Terancam Penjara Seumur Hidup

Suasana pres rilis kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Satnarkoba Polresta Bogor Kota.

Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on LineShare on Email

Juruketik.com – Petugas kepolisian dari Satnarkoba Polresta Bogor Kota membekuk sebanyak 33 pelaku atau bandar dan pengedar narkoba di wilayah Kota Bogor. Pengungkapan itu terjadi selama sebulan atau periode September 2025.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri mengatakan, selama satu bulan ini pihaknya mendapat 28 laporan. Dan hasil dari laporan tersebut jajarannya berhasil menangkap sebanyak 33 orang tersangka.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan, sekaligus bukti komitmen kami untuk terus memberantas penyalahgunaan peredaran narkoba di Kota Bogor. Dari puluhan kasus yang kita ungkap, kita juga berhasil mengamankan barang bukti dengan jumlah yang cukup besar,” kata AKP Ali Jupri, Rabu 1 Oktober 2025.

Lebih lanjut dikatakan Ali, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku itu bervariasi, dari mulai sabu-sabu seberat kurang lebih 569,42 gram, tembakau sintetis seberat 1.650 gram, ganja 522 gram dan obat keras tertentu atau psikotropika sebanyak kurang lebih 51.092 butir.

“Barang bukti yang kita amankan ini, jelas sangat berbahaya jika beredar luas di tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda. Maka dari itu, setiap pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ali.

Akibat perbuatannya, polisi pun mengenakan pasal yang disesuaikan dengan perbuatan pelaku. Bahkan, diantara pelaku bisa juga dikenakan pasal yang berat, yaitu terancam dengan Pidana seumur hidup.

Ali pun mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kasus narkoba ini.

“Kami mengajak kepada semua pihak untuk berperan aktif menjaga Kota Bogor ini dari peredaran narkoba. Jika ditemukan indikasi adanya kasus tersebut, segara melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (3RY)

Tags: Ali JupriNarkobaPenjara Seumur HidupSatnarkoba Polresta Bogor Kota

BERITA LAINYA

Ketua DPRD Minta Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bogor Diterbitkan

Ketua DPRD Minta Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bogor Diterbitkan

by admin juruketik
24 Januari 2026
0

Juruketik.com - Masih banyaknya aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bogor Barat menuai sorotan dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara....

Ketua DPRD Sastra Winara Soroti Permasalahan Sampah dan Layanan Kesehatan di Jasinga Bogor

Sastra Winara Minta Pelayanan Kesehatan di Bogor Barat Ditingkatkan, Ini Alasannya

by admin juruketik
24 Januari 2026
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara meminta adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Bogor Barat. Permintaan ini...

Ketua DPRD Sastra Winara Dorong Pemkab Bogor Bangun Puskesmas Pembantu di Malasari

Sastra Winara Apresiasi Kinerja Bupati Bogor, Komunikasi DPRD dan Pemkab Makin Responsif

by admin juruketik
23 Januari 2026
0

Juruketik.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menilai komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini berjalan semakin...

Dedie Rachim Larang Angkot Usia 20 Tahun Mengaspal di Kota Bogor

Dedie Rachim Larang Angkot Usia 20 Tahun Mengaspal di Kota Bogor

by admin juruketik
21 Januari 2026
0

Juruketik.com - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menegaskan, angkutan kota atau angkot yang sudah berusia 20 tahun wajib dihentikan...

Next Post
Pemkot ‘Kekeuh’ Hapus 1.940 Angkot di Kota Bogor, Dedie Rachim: Masa Tertunda Lagi

Pemkot 'Kekeuh' Hapus 1.940 Angkot di Kota Bogor, Dedie Rachim: Masa Tertunda Lagi

Berebut Juara, 454 Peserta Ikuti Kejuaraan Bulutangkis Kota Bogor 2025

Berebut Juara, 454 Peserta Ikuti Kejuaraan Bulutangkis Kota Bogor 2025

Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

Anggota DPRD Edi Kholki Kecam Trans7 Buntut Tayangan Singgung Kyai dan Santri Ponpes Lirboyo

Pramuka Kota Bogor Pertahankan Tradisi Juara, Raih Prestasi Tingkat Jabar 2025

Pramuka Kota Bogor Pertahankan Tradisi Juara, Raih Prestasi Tingkat Jabar 2025

Desy Yanthi Utami Bagikan Sembako di Posyandu Kenanga Baranangsiang

Desy Yanthi Utami Bagikan Sembako di Posyandu Kenanga Baranangsiang

Rekomendasi

Asisten Virtual Laras Manis, Memudahkan Masyarakat  Mengecek IMB

Asisten Virtual Laras Manis, Memudahkan Masyarakat  Mengecek IMB

12 Juli 2023
Progres Capai 17 Persen, Proyek Pasar Jambu Dua Diprediksi Selesai Sesuai Target

Progres Capai 17 Persen, Proyek Pasar Jambu Dua Diprediksi Selesai Sesuai Target

9 Agustus 2023

Berita Populer

  • Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    Punya Rumah Subsidi Pertama? Ini Perintilan yang Sering Dilupakan Pasutri Baru

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Polisi Bongkar Kasus Mafia Tanah di Puncak Bogor, Pengusaha Properti Dibui usai Serobot Lahan PTPN

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 7 Tempat Makan Laksa Enak di Kota Bogor, Pasti Ketagihan

    475 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Mengintip Hutan Organik Megamendung: Rimba yang Tersisa di Tengah Kepungan Vila dan Resort

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Menilik Kebun Anggur Sultan Anggola Garden di Bogor: Ditanami Berbagai Varietas Luar Negeri, Bisa Dipetik Langsung dari Pohonnya

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
JURU KETIK

Selamat Datang di Juruketik.com
Portal Berita yang dikelola oleh PT JURUKETIK MEDIA DIGITAL - SK Kemenkumham : AHU-044948.AH.01.30.Tahun 2022

Hubungi Kami

No Result
View All Result
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • KILAS
    • WISATA
    • EKONOMI BISNIS
    • UMKM
    • AGROBISNIS
    • SELEBRITIS
    • GALERI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist