Juruketik.com – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Bogor secara resmi melaporkan kasus dugaan pemukulan ke Polresta Bogor Kota pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Adapun, pemukulan ini dilakukan sejumlah oknum sopir angkot terhadap petugas Dishub Kota Bogor disela aksi demo yang berlangsung di depan Kantor Balai Kota Bogor pada Kamis, 23 Oktober 2025 kemarin.
Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan resmi ke Polresta Bogor Kota pada Jumat pagi. Laporan dibuat setelah sejumlah petugas menjadi korban kekerasan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
“Ya, memang terkait oknum sopir angkot yang melakukan pemukulan kepada petugas Dinas Perhubungan, saat ini sudah kami laporkan ke Polresta Bogor Kota. Tadi pagi sudah ke Reskrim Polresta didampingi oleh Kabid Lalin Dishub Kota Bogor,” kata Sujatmiko saat di konfirmasi wartawan.
Menurutnya, terdapat tiga orang petugas yang menjadi korban pemukulan, sementara empat orang lainnya menjadi saksi dalam kejadian tersebut.
“Informasinya memang ada yang dipukul, ada yang diinjak dan sebagainya, sampai memar. Nanti para saksi juga akan diperiksa, kemungkinan korban juga akan divisum,” ucapnya.
Sujatmiko menambahkan, laporan ini dibuat sebagai bentuk tindak lanjut atas tindakan kekerasan yang tidak bisa ditoleransi. Ia berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Diketahui, aksi demonstrasi sopir angkot di depan Balai Kota Bogor berlangsung ricuh. Massa aksi sempat memblokade jalan dan mendorong petugas saat menyampaikan tuntutan mereka terkait kebijakan pelarangan angkot berusia di atas 20 tahun. (3RY)











